Kabupaten Bojonegoro mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jalan Rajekwesi No. 31 Bojonegoro, Kamis (13/02/2020) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) di Bojonegoro. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Sutikno, SH, MH, dan dikuti oleh DR. Hj. Ana Muawanah (Bupati Bojonegoro), Letkol Inf Bambang Hariyanto (Dandim 0813/ Bojonegoro), Kompol Roro (Kabag Humas Polres Bojonegoro), Syukur Priyanto (Wakil DPRD Bojonegoro), Edy Saryanto (Kalapas kelas ll A Bojonegoro), KH Alamul Huda (Ketua FKUB Bojonegoro) serta jajaran Kasi pada Kejari Bojonegoro.

Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH, MH dalam sambutan pembukaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yang dimulai pukul 09.30 WIB menyampaikan beberapa arahan. “Kita bersama-sama menuju Wilayah Bebas Korupsi, yang mana pada kesempatan ini kita mencoba menyatukan pikiran agar meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Komitmen atau janji pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan sesuai yang dibebankan pada seorang pimpinan dengan penuh tanggung jawab”, terangnya.

Beliau menegaskan bahwa sampai saat ini kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, deskriminasi dan lemahnya pengawasan guna menghilangkan perilaku penyimpangan. Maka dari itu telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan ini merupakan wujud kepedulian terhadap pemberantasan Korupsi di wilayah Kab. Bojonegoro.

Menurut Kajari, pelaksanaan zona integritas menuju WBK merupakan kegiatan pembangunan di 6 area, yaitu tentang manajemen perubahan, penguatan tata laksana, manajemen sumber daya manusia (SDM) dan akuntabilitas kerja, pentingnya penguatan pengawasan kinerja, dan peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu Ibu Bupati Bojonegoro berharap dan meminta tolong untuk terus diberikan bimbingan terhadap pelaksanaan kebijakan khususnya tentang penggunaan anggaran, baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Beliau menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK sebagai komitmen ASN dalam pemberantasan korupsi serta komitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 14-02-2020
264 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %