Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menggelar prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Calon Kepala Desa (Kades) melalui video conference dengan aplikasi zoom yang terpusat di Command Center, lantai 2 Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), Senin (06/04/2020) dimulai pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti 22 kecamatan serentak secara online di wilayah masing-masing menggunakan jaringan internet Pemkab Bojonegoro. Pada prosesi tahap ke II ini, sebanyak 109 calon kades terpilih dari 22 kecamatan di Bojonegoro tersebut diambil sumpah oleh Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah sebagai kades untuk periode 6 tahun kedepan.

Seperti tahap I pada 1 April 2020 yang lalu, kegiatan seremonial online yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro (Kajari, Kapolres, Ketua DPRD, Dandim 0813 Bojonegoro), Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD bersama jajarannya, serta Kepala Dinas Kominfo beserta tim teknis yang menangani vidcon dan publikasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga disiarkan secara live streaming melalui channel Youtube Pemkab Bojonegoro.

Ibu Anna Mu’awanah dalam sambutan arahannya menegaskan kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik, untuk segera menentukan arah kebijakan 6 tahun mendatang berdasarkan identifikasi potensi dan permasalahan, serta harapan dan tuntutan masyarakat yang merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semaksimal mungkin Kades harus mampu merangkul segala kepentingan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan kondusif. “Jadi kalau sudah dilantik itu kepala desa bagi seluruh warga desa, baik yang memilih atau tidak memilih itu juga warga, sehingga tidak boleh ada like/dislike, yang tidak suka perlu kira luruskan/arahkan”, tutur Beliau.

Beliau berharap, bagi desa yang telah menganggarkan belanja tak terduga dalam APBDes-nya untuk segera menyusun rencana penggunaan anggaran dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang menunjang upaya pencegahan dan penanganan covid-19. “Bagi desa yang telah menganggarkan, tetapi belum mencukupi anggarannya, agar segera melakukan penggeseran anggaran belanja kegiatan. Dan bagi desa yang belum menganggarkan segera dilakukan perubahan APBDes. Saya minta Pak Camat untuk segera menyisir, dari 109 desa mana yang sudah cukup, mana yang akan digeser, agar didampingi. Jika ada keraguan-keraguan segera konsultasi ke DPMD dan Inspektorat. Nanti kami juga akan konsultasi kepada Kejaksaan, Kepolisian, BPKP maupun BPK”, tandas Beliau

Beliau juga menyampaikan himbauan sehubungan dengan akan datangnya bulan Ramadhan dan berlanjut dengan lebaran, agar warga Bojonegoro dapat menyampaikan kepada keluarganya yang ada diluar Bojonegoro agar menahan diri dan menunda kepulangan mudik ke Bojonegoro. “Ini ada istilah, mending kita bisa mudik terus menerus daripada kita mudik satu kali /lebaran satu kali. Tolong dihimbau tidak pulang, bukan berarti tidak boleh. Kita masih ada kesempatan ketemu langsung diluar tahun ini. Itu sebagai salah satu bentuk upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19”, tegas Beliau.

Beliau menambahkan, bagi pemudik yang terlanjur pulang ke Bojonegoro agar dengan kesadaran atas dasar kemanusiaan melakukan isolasi mandiri sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan. “Selanjutnya kepada pemerintahan desa saya menghimbau, (1) untuk mempersiapkan tempat isolasi kesehatan, ruang isolasi khusus yang representatif dan memenuhi standar tempat tinggal sementara dengan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan protokol kesehatan, (2) memberikan bantuan kedaruratan kepada masyarakat terdampak sesuai dengan protokol kesehatan. (3) memberikan arahan keadaan warga desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik. Terkait ketiga hal tersebut tidak boleh ada duplikasi penganggaran dari di APBD maupun APBDes. Jika sharing antara APBD dan APBDes, harus sesuai dengan tusinya masing-masing. Tolong tetap diwaspadai, kita harus menggunakan dana secara akuntabel dan transparan”, tutur Bu Anna. (Nuty/Dinkominfo)

Adapun 109 calon Kades terpilih yang dilantik dan diambil sumpahnya pada tahap II tersebut (06/04/2020) adalah dari :

  1. Kecamatan Balen: Desa Pilanggede, Kedungdowo, Bulu, Kemamang, Pohbogo, Sidobandung, Mayangkawis, Sarirejo, Lengkong;
  2. Kecamatan Baureno: Desa Banjaran, Bumiayu, Kalisari, Tulungagung;
  3. Kecamatan Bubulan: Desa Cancung, Sumberbendo;
  4. Kecamatan Gayam: Desa Katur;
  5. Kecamatan Gondang: Desa Gondang, Krondonan;
  6. Kecamatan Kalitidu: Desa Sumengko, Brenggolo;
  7. Kecamatan Kapas: Desa Kedaton, Bogo, Plesungan, Sukowati, Tanjungharjo, Padang Mentoyo, Bendo;
  8. Kecamatan Kasiman: Desa Batokan, Tembeling, Betet, Sidomukti, Besah, Sambeng, Ngaglik, Sekaran, Tambakmerak;
  9. Kecamatan Kedungadem: Desa Babad, Kesongo, Mlideg, Mojorejo, Jamberejo, Sidomulyo, Tlogoagung, Ngrandu, Balongcabe;
  10. Kecamatan Kepohbaru: Desa Mojosari, Pohwates, Tlogorejo;
  11. Kecamatan Malo: Desa Kacangan, Petak, Tinawun;
  12. Kecamatam Margomulyo : Desa Ngelo, Meduri;
  13. Kecamatan Ngasem: Desa Trenggulunan;
  14. Kecamatan Ngraho: Desa Luwihaji, Sumberagung, Tanggungan, Payaman;
  15. Kecamatan Padangan: Desa Tebon, Prangi, Purworejo, Ngeper, Ngradin, Kebonagung, Banjarejo, Ngasinan, Cendono, Sidorejo, Nguken, Padangan;
  16. Kecamatan Purwosari: Desa Kaliombo, Punggur, Sedahkidul, Purwosari, Gapluk, Donan;
  17. Kecamatan Sugihwaras: Desa Alasgung, Panunggalan, Balongrejo, Jatitengah, Glagahwangi;
  18. Kecamatan Sukosewu: Desa Purwoasri, Semawot, Tegalkodo, Sidodadi, Semenkidul, Jumput, Pacing;
  19. Kecamatan Sumberrejo: Desa Kedungrejo, Banjarejo, Wotan, Sambongrejo, Tulungrejo, Butoh;
  20. Kecamatan Tambakrejo: Desa Gamongan, Jawik, Sendangrejo, Turi;
  21. Kecamatan Temayang: Desa Kedungsumber, Bakulan, Papringan, Temayang, Belun, Buntalan;
  22. Kecamatan Trucuk: Banjarsari, Tulungrejo, Pagerwesi, Sumbangtimun, Sumberejo.

By Admin
Dibuat tanggal 07-04-2020
281 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %