Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro dan pihak-pihak terkait menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Konsep New Normal dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Minggu sore (31/05/2020) bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab, dengan menerapkan protokol kesehatan. Rakor dihadiri Ibu Bupati Bojonegoro (DR. Hj. Anna Mu’awanah), Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 0813, Ibu Sekretaris Daerah Bojonegoro, beberapa kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, praktisi, dan beberapa pengusaha Bojonegoro. Rakor ini atas himbauan Pemerintah Pusat bahwa masing-masing pemda dalam waktu dekat ini diminta menyusun konsep New Normal.

Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan, sejak maret s/d pertengahan april 2020, surat menyurat yang masuk masih terkait pengetatan, tetapi baru-baru ini Pemkab menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri bahwa untuk KLB (Kejadian Luar Biasa) tidak perlu diperpanjang. Dengan kondisi kultur yang berbeda dari setiap wilayah, Pemkab mengundang berbagai tokoh untuk memberikan masukan terkait akan diterapkannya tatanan hidup baru (new normal).

Lebih lanjut Beliau menjelaskan, secara umum New Normal merupakan kebijakan membuka kembali aktifitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, agar kondisi perputaran perekonomian di masyarakat tetap dapat berjalan. “Kami mengundang para pihak untuk meminta masukan-masukan terhadap konsep New Normal yang sesuai untuk diterapkan di Bojonegoro. Ada praktisi pendidikan, kesehatan, keagamaan, dunia usaha, pariwisata, termasuk pondok pesantren dan sebagainya”, ungkap Beliau.

Beliau mengharapkan, pertama ada tata kehidupan baru, tata kultur yang baru dalam lingkup sosial, ekonomi, pendidikan tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga Covid-19 tetap dikendalikan dengan cara faktor ekonomi, pendidikan tidak boleh berhenti. “Jadi konsep New Normal itu intinya, tetap kita punya kesadaran, kita waspada terhadap virus ini, tetapi kita sudah mulai yang baru dengan protap-protap yang ada. Sehingga dengan tersusunnya konsep ini, sehingga nanti bisa kami lakukan sebagai ‘juklak/juknis’”, tegas Beliau.

Sementara itu Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH, MH mengutarakan bahwa pemahaman masyarakat tentang konsep the New Normal menjadi bagian terpenting dalam mempersiapkan ataupun sebelum penerapan hal tersebut. "Jangan sampai masyarakat tidak faham tentang konsep New Normal. Jika masyarakat tidak memahami sepenuhnya tentang New Normal, bisa jadi penerapannya di Kabupaten Bojonegoro tidak akan berjalan secara maksimal. Peran serta dukungan masyarakat sangatlah penting. Masyarakat harus diberi pemahaman terlebih dahulu, agar tidak gagal paham,” tandas Kajari.

Terkait penerapan New Normal, ada enam hal yang dipersyaratkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harus benar-benar dipenuhi sebelum Kabupaten Bojonegoro dapat menerapkan New Normal. Pertama, harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kedua, sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi. Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis. Ketiga, risiko wabah Covid-19 harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi. Keempat, penetapan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kerja. Meliputi, penerapan jaga jarak fisik, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan seperti penggunaan masker. Kelima, risiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke harus bisa dikendalikan. Kemudian kriteria keenam, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju New Normal.

Kajari menilai 6 syarat dari WHO tersebut sudah dapat dipenuhi oleh Pemkab Bojonegoro. Namun, apa yang telah dilaksanakan Pemkab tersebut harus dievaluasi kembali untuk mematangkan konsep New Normal mendatang. Harus dilakukan evaluasi terhadap semua yang sudah berjalan, kondisinya bagaimana, kesimpulannya seperti apa,  didasarkan pada data yang valid.

Dalam kesempatan tersebut, H. Alamul Huda (Gus Huda), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro meminta agar Gugus Tugas Bojonegoro memberikan kepahaman kepada masyarakat tentang new normal. Gus Huda menyarankan Pemkab mensosialisikan konsep new normal kepada masyarakat secara baik dan benar. Karena new normal di pemikiran masyarakat adalah melakukan semua hal yang sebelumnya dilarang kemudian diperbolehkan. Realitanya, masih banyak warga yang tidak taat aturan seperti berkumpul di warung kopi, swalayan, bahkan masih cukup banyak yang tidak memakai masker. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 02-06-2020
48 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %