Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro serta semua Kepala OPD mengikuti secara virtual peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25, Senin (26/04/2021) dari Pendopo Malowopati Pemkab, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 4M. Upacara juga diikuti secara daring oleh 28 Kecamatan melalui akun zoom Pemkab.
Kegiatan yang dihelat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, dihadiri Mendagri, M. Tito Karnavian dan secara virtual diikuti oleh seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peringatan Hari Otda tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”. Menilik sejarahnya, penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah disahkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani pada 7 Februari 1996.
Bapak Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menyampaikan, penyelenggaraan Otda juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan Otda yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif, pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah. Dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” tegas Beliau.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan, mengacu pada 4 rujukan indikator nasional dan internasional terkait kinerja perjalanan otda kurun waktu 25 tahun, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren atau yang kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah, khususnya pada sektor-sektor pembangunan ekonomi yang menjadi kewenangan daerah memegang peran kunci sebagai penentu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan pemerintahan.
“Semakin tinggi capaian kinerja daerah dalam urusan pemerintahan konkuren maka akan semakin baik pula kinerja penyelenggaran pemda yang selanjutnya akan berkontribusi terhadap capaian peningkatan indeks-indeks pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, dengan semangat introspeksi dan demi perbaikan kedepan Beliau menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan efektifitas penyelenggaraan pemda termasuk dalam masa pandemi covid-19.
Pertama, perlunya merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada business as usual atau rutinitas menjadi berbasis inovasi dan teknologi informasi dengan memanfaatkan modal budaya, SDM unggul, SDA, teknologi informasi dan kearifan lokal sesuai karakteristik daerah masing-masing.
Kedua, pentingnya sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif baik antar daerah, pusat dengan daerah, pemerintah dengan swasta, dan kapitalisasi modal sosial secara gotong royong yang akan menjadi salah satu kekuatan daya tahan ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketiga, pemetaan masalah dan kapasitas pemerintahan daerah berbasis data sebagai dasar pembuatan kebijakan. Pandemi Covid-19 menjadi contoh pentingnya kesediaan, kelengkapan dan akses data bagi respon cepat pemerintah dan pemda dalam menghadapi krisis. Proses digitalisasi di seluruh aspek layanan pemerintahan dan pembangunan sebagai kerangka open government di tingkat daerah semakin relevan.
Keempat, penguatan otda dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas. Kelima, perbaikan pola penyelenggaran pemda kearah yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan korektif. Keenam, pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyeluruh. OPD sebagai agen perubahan perlu direviu agar lebih sederhana, lentur, inovatif, efektif dan efisien untuk melaksanakan kewajiban penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren secara profesional, transparan dan akuntabel.
Ketujuh, konsisten dalam implementasi deregulasi kebijakan sehubungan dengan telah terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka penyesuaian produk hukum terkait di daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan Per-UU yang lebih tinggi tingkatnya serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
“Menutup sambutan ini saya minta kepada jajaran pemda sebagai ujung tombak pemerintahan agar selalu menjadi contoh dan pelopor baik dalam berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik maupun menegakkan protokol kesehatan serta mensukseskan program vaksinasi di seluruh Indonesia,” pungkas Beliau.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan bahwa kehadiran Wakil Presiden menegaskan kembali betapa pentingnya otonomi daerah. Mendagri mengatakan, keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Presiden. Ditengah kesibukan, Bapak telah berkenan untuk hadir dan akan memberikan pengarahan, serta sekaligus membuka secara resmi peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Tahun 2021," kata Mendagri.
Dalam acara tersebut, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik juga berkesempatan meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri. Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD). Menurut Beliau, ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemda. (Nuty/Kominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |