Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro mengikuti secara daring zoom evaluasi pengelolaan pelayanan pengaduan aplikasi SP4N-LAPOR! yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jatim terhadap 38 kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh admin pengelola pengaduan SP4N-LAPOR! pada 38 kabupaten/kota di Jatim, Kamis (27/05/2021).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 38 instansi (100%) di Jatim telah memiliki SK terkait pengelola pelayanan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, dan hampir semua telah melaporkan hasil tindak lanjut kepada admin koordinator. Plt. Kabid Informasi Publik, Dinas Kominfo Jatim, Edi Supaji, SH MM, ketika membuka kegiatan menyampaikan apresiasinya atas peran aktif admin pengelola pengaduan dan mendorong semua kabupaten/kota terus secara aktif melaporkan hasil tindak lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Layanan Informasi, Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan, menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 490/1421/SJ tentang Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.
“Khusus tindak lanjut pengaduan tahun 2020 diselesaikan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) paling lambat pada 30 Maret 2021, sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik,” tegas Mendagri sebagaimana poin nomor 3 dalam SE tersebut.
Terkait SE tersebut Gubernur Jawa Timur memberikan disposisi empat hal. Pertama, agar admin pengelola segera melakukan percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik 2020. Kedua, segera menyelesaikan persoalan kelembagaan pengelola pengaduan. Ketiga, SDM Pengelola pengaduan yang mumpuni dalam mengelola aplikasi pengaduan, dan Keempat adalah adanya dukungan anggaran.
Putut Darmawan meminta agar selalu terjalin koordinasi yang kuat antar admin pengelola dan kordinator. “Admin pengelola pengaduan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pengaduan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dengan baik,” harapnya.
Selain itu, semua admin diminta agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan melalui supervise yang jelas dan terukur, meningkatkan efensiensi sumberdaya dalam berbagai pelaksanaan program seperti penguatan kapasitan dan public engagement, serta melaksanakan program bersama bagi instansi pemerintah yang berada dalam sebuah simpul.
Sementara itu, data Dinas Kominfo Bojonegoro terkait pengelolaan SP4N-LAPOR! tahun 2020 menunjukkan untuk Klasifikasi Laporan meliputi 20 Aspirasi, 436 Pengaduan dan 33 Permintaan Informasi. Sedangkan terkait Status Laporan Terdisposisi, sebanyak 449 sudah selesai, 38 sedang proses dan 2 belum ditindaklanjuti. Kemudian berdasarkan Laju Tindak Lanjut sebanyak 449 laporan tepat waktu (<= 5 Hari) dan 40 laporan terlambat (>5 hari). Dan jika melihat dari Sumber Laporannya sebanyak 132 disampaikan melalui aplikasi Android sebanyak 142 dari SMS dan sebanyak 215 melalui website LAPOR!. (Nuty/Kominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |