Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro dalam rangka terus ikut mendukung kemajuan perkembangan UMKM di Bojonegoro memberikan dukungan penyediaan fasilitas ruangan pelatihan yang dilengkapi dengan komputer dan jaringan internet yang bagus. Dengan dukungan Dinas Kominfo tersebut, Asosiasi Produsen Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK) Kabupaten Bojonegoro menggelar Pelatihan Pelaporan Keuangan, Perpajakan, dan Pemasaran bagi para anggotanya secara luring dan daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dengan narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University tersebut digelar Kamis-Jum’at (17-18/06/2021) bertempat di Media Center, Gedung PIP Jl. AKBPM Soeroko No. 11 Bojonegoro.
Kabid PIKP, Nanang Dwi Cahyono, S.Kom saat membuka pelatihan memberikan apresiasi dengan adanya fasilitas pelatihan tentang pelaporan keuangan, perpajakan, dan pemasaran. “Karena kegiatan seperti ini akan sangat berpengaruh dalam membantu pemasaran produk-produk IKM, UKM di Bojonegoro. Dan itu betul-betul riil dapat membantu pertumbuhan ekonomi sektor usaha kecil, menengah maupun yang besar,” tuturnya.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, fokus Dinas Kominfo terkait hal ini untuk membantu pengembangan UMKM di Bojonegoro. Harapan kedepan agar dilakukan lebih giat lagi kegiatan semacam ini. Ilmu-ilmu yang sudah diajarkan jangan cuma hanya untuk peserta, namun dapat disebarluaskan untuk pelaku IKM dan UKM yang lain melalui pemberitaan media online ataupun media sosial. Dinas Kominfo juga siap membantu dukungan pemasaran secara online, namun harus melalui koordinasi Dinas Perindustrian dan Ketenagaakerjaan (Perinaker).
Sementara itu ketua APMMIK, Kristin menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Kominfo dan merasa sangat terbantu atas fasilitas yang diberikan, termasuk kepada pihak Telkom University. “Karena ilmu ini sangat bermanfaat bagi IKM khususnya dimana kami sering ada kendala dalam pelaporan keuangan apalagi yang berhubungan dengan pajak. Tekad kami IKM siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak. Diawali kolaborasi dengan Universitas Telkom University, kami berharap kedepan tetap ada kegiatan-kegiatan lanjutan. Fasilitasi tempat dan peralatan yang diberikan Kominfo saat ini sangat memadai dan ilmu yang bermanfaat ini dapat memacu sesuai misi kita untuk menjadi IKM yang unggul, produktif, mandiri dan berwawasan luas,” tandasnya.
Selanjutnya Ajeng, narasumber dari Telkom University menjelaskan untuk materi laporan keuangan akan disampaikan langsung dan untuk materi penyusunan laporan perpajakan akan disampaikan secara daring oleh narasumber Kurnia, S.AB, MM dari Telkom University Bandung. “Pelatihan akan lebih banyak diskusi agar lebih fleksibel, bagaimana cara menyusun laporan keuangan, perpajakan. Karena memang UMKM disini sudah menjadi perhatian khusus dari Pemkab Bojonegoro agar nantinya dapat bersaing di era Industri 4.0. Harapannya materi yang diberikan dapat bermanfaat untuk semua pihak,” tuturnya.
Kurnia, S.AB, MM dalam paparannya menjelaskan bahwa tarif khusus Pajak Penghasilan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Terkait Kriteria UMKM berdasarkan pasa 6 undang-undang UMKM meliputi :
Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 maka tarif pajak UMKM turun menjadi 0,5%. Untuk materi pelatihan yang lengkap dapat diunduh dengan Klik Disini. (Nuty/Kominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |