Dialog Publik edisi 111 kemarin dilaksanakan pada hari Jum’at (2/10/2015) di pendopo Malwopati Bojonegoro. Dialog yang diselenggarakan oleh Dinkominfo tersebut dihadiri oleh masyarakat Bojonegoro, kepala SKPD, dan Bupati Bojonegoro. Dalam dialog tersebut tampak masyarakat sangat antusias untuk bertanya berkaitan dengan beragam permasalahan yang dialaminya. Pemkab Bojonegoro melalui kepala SKPD yang hadirpun menanggapi semua pertanyaan tersebut dengan baik karena dengan pertemuan ini bisa terjadi komunikasi secara langsung antara masyarakat dengan pemerintah.
Tercatat ada 10 orang yang bertanya secara langsung dalam dialog tersebut, pertanyaannyapun beragam, ada yang bertanya masalah tentang sumber daya alam, keterbukaan informasi publik, pertanian, permasalahan guru honorer dan lain-lain. Khamim yang berasal dari desa Sambitoro Kecamatan Kapas dalam kesempatan tersebut menyampaikan pertanyaannya “Terkait dengan informasi publik kami minta penjelasan tentang KIP Provinsi terkait dengan perencanaan Desa, mohon penjelasan?”. Pertanyaan dari Khamim tersebut itanggapi oleh Dinkominfo bahwa terkait dengan penjelasan informasi publik yang kami lakukan saat ini adalah melaksanakan undang-undang dan menyusun petunjuk teknis standart pelayanan publik, dalam waktu dekat akan kami luncurkan (KIP) Provinsi serta buku pedoman desa terkait dengan KIP.
Keterbukaan informasi publik memang sangat diperlukan oleh masyarakat di era komunikasi yang seakan-akan tidak ada batasnya ini. Masyarakat mempunyai hak penuh untuk memperoleh informasi yang memang seharusnya diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu pemerintahpun berkewajiban untuk memberikan keterbukaan informasi melalui berbagai media, salah satunya adalah melalui website.
Ditambahkan lagi oleh Rifaun RTIK Bojonegoro, dia menanyakan tentang peran dinas terkait terkait dengan dukungan keterbukaan informasi publik. Dinkominfo yang menangani hal ini memberikan tanggapan bahwa untuk mendukung web desa adalah peran dari Pemerintah Kabupaten , dalam hal ini Pemerintah Desa mempunyai anggaran APBDes didalamnyabisa digunakan untuk mendukung web desa-desa di Kabupaten Bojonegoro. Jadi intinya di sini pemerintah desa harus menganggarkan untuk pengelolaan web desa, RTIK juga harus melakukan pendampingan dan pengawasan agar web desa tersebut benar-benar bisa berjalan dan memberikan manfaat.
Masalah ketersediaan air juga menjadi pertanyaan warga pada dialog edisi 111 ini, Sujatno dari desa Jatiblimbing Kec. Dander dan Lukman Hakim dari Kota Bojonegoro melontarkan pertanyaan tentang usaha penyediaan air untuk pertanian, Sujatno mengharapkan pemanfaatan bendungan yang ada dengan dibuatkan embung agar desa Jatiblimbing bisa ikut menikmati ketersediaan air. Sementara itu Lukman Hakim berharap pemerintah melakukan sosialisasi tentang pembangunan 1000 embung kepada masyarakat agar tidak terjadi salah pemahaman di tingkatan masyarakat paling bawah. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |