Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan capaian implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) bagi semua OPD. Melalui sinergi antara Bagian Organisasi Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro telah mengembangkan bentuk baru aplikasi SI-AKIP pada semester II tahun ini.

Sebagai langkah percepatan implementasi aplikasi ini, telah digelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) inputing data pada Aplikasi SI-AKIP, Rabu (01/09/2021). Acara digelar di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab.

Kegiatan tersebut dibagi dua sesi untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sesi sosialisasi diikuti unsur Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas/Badan, Kepala Satpol PP, Camat se-Kabupaten, Direktur RSUD, dan Kepala Bagian Setda. Sedangkan sesi bimbingan teknis diikuti kasubag Program dan Pelaporan semua OPD.

Kasubag Evaluasi Kinerja OPD Bagian Organisasi, Ristony Eka Putra menyampaikan, pengembangan SI-AKIP ini sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melalui SI-AKIP ini, akan memudahkan Kemen PAN-RB dalam melakukan evaluasi SAKIP secara online. Oleh karena itu diharapkan masing-masing OPD benar-benar mengupdate data SAKIP melalui aplikasi dalam minggu ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) bagi semua OPD. Melalui sinergi antara Bagian Organisasi Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro telah mengembangkan bentuk baru aplikasi SI-AKIP pada semester II tahun ini.

Sebagai langkah percepatan implementasi aplikasi ini, telah digelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) inputing data pada Aplikasi SI-AKIP, Rabu (01/09/2021). Acara digelar di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab.

Kegiatan tersebut dibagi dua sesi untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sesi sosialisasi diikuti unsur Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas/Badan, Kepala Satpol PP, Camat se-Kabupaten, Direktur RSUD, dan Kepala Bagian Setda. Sedangkan sesi bimbingan teknis diikuti kasubag Program dan Pelaporan semua OPD.

Kasubag Evaluasi Kinerja OPD Bagian Organisasi, Ristony Eka Putra menyampaikan, pengembangan SI-AKIP ini sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Melalui SI-AKIP ini, akan memudahkan Kemen PAN-RB dalam melakukan evaluasi SAKIP secara online. Oleh karena itu diharapkan masing-masing OPD benar-benar mengupdate data SAKIP melalui aplikasi dalam minggu ini.

Kabid Layanan e-Government Dinas Kominfo Helmi Ali Fikri menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi SI-AKIP ini sesuai dengan amanat Menteri PAN-RB, yakni untuk meningkatkan hasil evaluasi SAKIP maka harus ada fasilitasi aplikasi SAKIP. Hal ini merupakan salah satu indikator pendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

“Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019-2023, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro, dan ada Keputusan Bupati tentang Satu Forum Bojonegoro. Ini membuktikan komitmen Pimpinan untuk mengembangkan Smart City di Bojonegoro, untuk memudahkan pelayanan di Bojonegoro,” tuturnya.

Helmi berharap SI-AKIP ini kedepannya dapat diintegrasikan dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kemendagri, yang sejak tahun anggaran 2021 mulai diterapkan oleh semua Kabupaten/Kota. Harapannya dengan integrasi, untuk data perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dapat tersinkronisasi dengan baik. Selain itu juga mempercepat kerja OPD. Sisi lain dengan adanya SI-AKIP ini memudahkan dan mempercepat Kemen PAN RB saat evaluasi SPBE.

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan menu yang tersedia dalam SI-AKIP ini meliputi Perencanaan Kinerja (IKU, RKT, PK, Renaksi), Pengukuran Kinerja (Capaian Tahunan dan Triwulan), Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Kinerja. Semua OPD diharapkan segera meng-inputkan data dan mengupload data dukung pada masing-masing indikator dari 4 menu tersebut.(Nuty/NN)

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 03-09-2021
324 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %