Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro dalam rangka dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-gov di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan kegiatan bimbingan teknis penguatan SDM operator aplikasi. Kegiatan dimaksud sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan Akun Email SKPD dengan domain bojonegorokab.go.id (skpd@bojonegorokab.go.id), yang dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro selama 2 (dua) hari pada hari senin-selasa, 12-13 Oktober 2015.
Hari pertama, senin 12 Oktober 2015, bimbingan teknis dimaksud diikuti peserta (operator) dari seluruh Badan, Dinas, Kantor, Inspektorat dan Sekretariat DPRD. Pada hari kedua, selasa 13 Oktober 2015, diikuti peserta (operator) dari RSUD Sumberrejo, RSUD Padangan, RSUD Padangan, Bagian Setda, dan Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Pada pembukaan kegiatan bimtek dimaksud, Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P. menyampaikan beberapa arahan bahwa pencantuman email dengan domain pemkab.go.id (skpd@bojonegorokab.go.id) merupakan tindak lanjut ketentuan PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik dan merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud transparansi informasi. Kusnandaka juga mengingatkan kepada semua operator peserta bimtek untuk segera menyampaikan kepada pimpinan SKPD masing-masing agar alamat email skpd@bojonegorokab.go.id digunakan sebagai email resmi dalam korespondensi kedinasan, dicantumkan dalam Kop Surat SKPD, dan dicantumkan di website SKPD masing-masing. Pada kesempatan yang sama Kusnandaka juga memerintahkan kepada jajaran staf Bidang PTI Dinas kominfo agar semua Asisten, Staf Ahli, dan semua kepala SKPD dapat memiliki akun email kedinasan dengan domain @bojonegorokab.go.id.
Selanjutnya Nuriski Imandari, Kabid PTI Dinas Kominfo pada sesi pembukaan bimtek dimaksud menyampaikan bahwa penggunaan akun email resmi skpd@bojonegorokab.go.id untuk kegiatan komunikasi kedinasan secara horisontal dan vertikal mutlak harus dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain itu juga dalam rangka optimalisasi persiapan penilaian e-gov tingkat nasional (PeGI). Dalam kesempatan itu juga, Nuriski sekaligus menyampaikan evaluasi pelaksanaan Bimtek aplikasi website SKPD yang diikuti semua operator dari Badan/Dinas/Kantor, Inspektorat, dan Setwan pada bulan April 2015 serta Bimtek aplikasi website kecamatan yang dilaksanakan pada bulan September 2015, bahwa masih banyak website SKPD yang masih belum diupdate baik dari sisi Banner Utama, Konten Pemberitaan, serta Konten Data Umum. Terkait publikasi DIP (Daftar Informasi Publik) di website SKPD, dari hasil evaluasi sudah cukup banyak. Dari hasil evaluasi tersebut Nuriski kembali mengingatkan agar semua operator website SKPD untuk segera melakukan proses updating konten website.
Pelaksanaan bimbingan teknis dimaksud dipandu oleh Kasi Pengembangan Perangkat Lunak Bidang PTI Dinas Kominfo, Panji Ariyo Kusumo. Pada sesi awal bimtek Panji menyampaikan bahwa server email skpd@bojonegorokab.go.id berada di Data center Pemkab Bojonegoro dan dibangun dengan sistem berbasis open source dan gratis. Dari sisi kapasitas server untuk saat ini diakui masih terbatas, dengan kapasitas hardisk sebesar 220an GB yang digunakan untuk menampung semua akun email SKPD, karena hal tersebut maka masing-masing SKPD untuk sementara diberi quota 2-4 GB per akun email. Selanjutnya disampaikan bahwa materi bimbingan teknis meliputi cara akses https:// skpd@bojonegorokab.go.id, cara membuat/mengirim email dan melampirkan file (attach file), cara membuka email, cara meneruskan email (forward), cara setting kontak email, serta mengingatkan agar selalu melihat isi folder Junk. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |