Transparansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang sangat memberikan efek positif di berbagai bidang pelayanan publik bagi masyarakat Bojonegoro kembali menjadi daya tarik khusus bagi Pemerintah Kabupaten lain diluar pulau Jawa sebagai rujukan studi banding, studi tiru maupun benchmarking dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan selalu mengutamakan peningkatan mutu pelayanan publik. Kali ini sekaligus dua pemerintah kabupaten (Pemkab) yaitu Pemkab Muko Muko Provinsi Bengkulu dan Pemkab Pidie Jaya Provinsi Aceh melakukan lawatan kerja ke Pemkab Bojonegoro. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH bersama  jajaran pejabat Pemkab antara lain Bapenda, Dinas PMD, Bagian Ortala, Bagian Humas dan Protokol, dan Bagian Pemerintahan di creative room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6, Selasa 3 April 2018.

       Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh Drs. Abdul Rahman, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas penerimaan kunjungan tersebut. Selama perjalanan dari Surabaya sampai Bojonegoro Abdul Rahman banyak mengamati berbagai hal dan terutama yang ada di Bojonegoro nantinya dapat menjadi contoh baik untuk pengembangan Kabupaten Pidie Jaya yang baru berumur hampir 11 tahun, khususnya dalam optimalisasi pelayanan publik. Rombongan sebanyak 14 orang yang mendampingi Sekda Pidie Jaya tersebut antara lain adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BKPP, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, dan pendamping IT Pemkab Pidie Jaya.  

       Selanjutnya Bupati Muko-muko Provinsi Bengkulu Choirul Huda, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungannya ini kali kedua setelah kunjungannya ke Pemkab Bojonegoro Rabu 28 Pebruari 2018 lalu. Choirul Huda melihat keterbukaan dan kebaikan dari sistem pemerintahan yang cukup bagus karena dukungan sumber daya yang hebat di Kabupaten Bojonegoro, yang tentunya tidak lepas dari bimbingan Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH Dalam lawatan kerja tersebut, Choirul Huda bersama istri, didampingi semua jajaran dari Dinas Kominfo Kabupaten Muko Muko.

       Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH dalam sambutan menyampaikan rasa sangat terhormat atas kedatangan rombongan Bupati Muko Muko dan Pidie Jaya dan berharap agar hal-hal yang baik dari Bojonegoro dapat dibawa pulang dan diceritakan disana dan yang tidak baik agar tidak diceritakan. Beliau menegaskan bahwa dirinya bukan Bupati Bojonegoro melainkan Penjabat Bupati yang mulai bertugas sejak 13 Maret 2018 setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur. Beliau menyampaikan, ini periode kedua menjabat pimpinan daerah, yang pertama sebagai Pj. Walikota Blitar. Beliau juga berkelakar yang disambut tawa semua yang hadir, “Semoga nanti periode saya ini sampai periode yang kelima sehingga pas 5 tahun seperti masa jabatan Bupati”, canda Beliau untuk mencairkan suasana.

       Dr. Suprianto, SH, MH menjelaskan, dengan kondisi demografis Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas partisipatoris untuk mencapai tujuan demokrasi. Yang pertama adanya Dialog Publik (Dialog Interaktif) setiap Jum’at di Pendopo Malowopati dengan pola masyarakat hadir di pendopo untuk menyampaikan keinginan dan permasalahan yang dijawab langsung oleh pejabat-pejabat SKPD yang dihadirkan di pendopo. Hal tersebut oleh Beliau polanya dirubah pelaksanaannya di wilayah-wilayah timur, barat, utara, dan selatan agar yang namanya wakil pemerintah itu bisa dirasakan kehadirannya oleh semua masyarakat sampai yang di pinggiran terutama masyarakat miskin. Mereka mayoritas tinggal di daerah pingggiran dan hatinya merasa selalu terpinggirkan. “Oleh karena itu saya berharap, mereka merasakan dampak pemerintah di sekitar mereka dengan cara kita datang, sehingga merasakan bahwa pemerintah itu ada, mungkin itu bisa dikembangkan jika Bapak/Ibu rasa itu baik”, saran Beliau.

       Lebih lanjut Dr. Suprianto, SH, MH menjelaskan bahwa dengan pola baru itu, dengan bertemu banyak orang, akan terbangun suasana kebatinan yang menyatu dengan masyarakat dan akan lebih memuaskan. Berikutnya adalah hal luar biasa yang dilakukan Pemkab Bojonegoro yaitu pemberian kenaikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi pejabat struktural dan fungsional yang telah Beliau sahkan melalui Peraturan Bupati. Kenaikannya pun cukup tinggi, Beliau mencontohkan untuk staf yang sebelumnya menerima Rp. 700.000,- setelah kenaikan menerima Rp. 1.400.000,-. Beliau menyarankan kepada Bupati Muko Muko dan Sekda Pidie, agar TPP bisa diatur di Kabupatennya masing-masing, hal tersebut sangat manusiawi dan akan meningkatkan kinerja pegawai. Beliau juga menyampaikan kepada rekan-rekan yang ada di kecamatan bahwa pemerintah harus bisa mendengar sesuatu yang tidak terdengar, melihat yang tidak bisa terlihat, harus bekerja dengan hati, dan jangan bekerja normatif saja.

       Pj. Bupati Bojonegoro juga mengingatkan terutama kepada jajaran SKPD bahwa negara kita berdasarkan hukum, bukan negara berdasarkan peraturan. Hukum itu dunia yang luas, diisi ruang yang luas, diisi masalah kesejahteraan, pidana, sosial. Oleh karena itu Beliau meminta kepada seluruh SKPD untuk memandang peraturan perundang-undangan bukan hanya sekedar mengatur hak dan kewajiban. “Kalau itu dilanggar, sanksinya dulu yang ditonjolkan, tidak seperti itu. Hukum dibuat tentunya ada tujuan lain yaitu kesejahteraan, semuanya harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, terang Beliau.

       Terkait pelaksanaan pemerintahan terbuka, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P menyampaikan bahwa kunjungan Kabupaten Pidie Jaya atas rekomendasi dari KSP dan Bappenas. Kusnandaka menjelaskan bahwa sesuai hasil rapat di KSP terkait keberlanjutan Open Government Partnership (OGP) di tingkat internasional, rencananya sekitar 16-17 Juli 2018, Pemkab Bojonegoro diundang hadir dalam Global Summit Meeting OGP di Georgia bersama 75 negara lainnya di dunia. Kusnandaka juga menyampaikan kepada rombongan dari Pemkab Muko Muka dan Pidie Jaya, untuk mendalami lebih jauh tentang penerapan keterbukaan pemerintah agar langsung ke Dinas Kominfo di lantai 3. Dia juga mengajak seluruh rombongan naik ke lantai 8 untuk melihat Bojonegoro lebih luas.

       Selanjutnya secara singkat Kabid Layanan E-Government Dinas Kominfo Bojonegoro, Alit Saksama Purnayoga, S.STP menjelaskan awal sejarah pelaksanaan pemerintahan terbuka di Bojonegoro yang telah dimulai sejak tahun 2008 melalui Dialog Publik yang disiarkan secara langsung melalui dua radio, SMS Nomor Bupati dan Facebook , anjangsana, blusukan. Pada tahun 2010-2012 melalu radio, media cetak, kotak aduan, tahun 2013 diterbitkan Perbup Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pelayanan Berbasis Partisipasi Publik. Penerapan IT untuk penanganan aduan dan aspirasi publik di tahun 2014 adalah penerapan aplikasi LAPOR dari KSP (saat itu UKP4) sekaligus dibentuk TKBP3 yang ditetapkan melalui Perbup Nomor 42 tahun 2014. Pada tahun 2015 semua saluran aspirasi diintegrasikan kedalam LAPOR dengan nama SIAP LAPOR. Pada tahun 2016 ditetapkan Perbup Nomor 12 Tahun 2016 tentang KAK Perencanaan, dan pada tahun 2017 Bupati Bojonegoro menetapkan Perbup Nomor 1 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak dan juga telah telah dilaunching aplikasi Open Data Kontrak pada 23 Pebruari 2018 lalu.

       Alit Saksama mengatakan bahwa pelaksanaan pemerintah terbuka merupakan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam pelayanan kepada masyarakat tentang ketersediaan informasi. Hal itu merupakan bentuk-bentuk penerapan demokrasi di Indonesia yang tujuan utamanya adalah membangun kepercayaan masyarakat kepada masyarakat. Ketika masyarakat percaya kepada pemerintah maka imbal balik atau kolaborasi dengan masyarakat akan semakin baik. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 08-04-2018
375 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %