Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) 1708 semakin berkembang dan memiliki banyak pengguna dan telah banyak kesuksesan yang didapat oleh program ini. LAPOR! turut mempermudah pelayanan pemerintah terhadap rakyat. Kementerian PAN-RB, KSP, dan Ombudsman tidak berpuas diri atas kemajuan tersebut dan terus melakukan perbaikan pada aplikasi LAPOR! hingga lahir versi 3.0.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang telah menerapkan aplikasi LAPOR! sejak bulan Juni 2014 sebagai layanan aduan dan aspirasi utama bagi masyarakat Bojonegoro. Hingga pada 28 Maret 2018 lalu Menteri PAN-RB Asman Abnur menetapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai percontohan tingkat Nasional.

Dengan telah siapnya LAPOR! versi 3.0, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secepat mungkin melakukan penyesuaian dari sisi SDM kepada semua pengelola LAPOR! di tingkat SKPD, BUMD dan lembaga lainnya yang terkait. Tindak lanjut tersebut adalah pelaksanaan bimbingan teknis penerapan LAPOR! versi 3.0 yang digelar di partnership room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 4 pada hari Rabu, 18 April 2018.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Moch. Chosim, SH saat membuka bimbingan teknis (bimtek) LAPOR! Versi 3.0 menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan layanan publik, mengelola pengaduan masyarakat. Aplikasi LAPOR! telah diterapkan di Bojonegoro sejak tahun 2014 dan dari tahun ke tahun ada peningkatan ada peningkatan. Penerapan aplikasi LAPOR! telah menjadi komitmen, tidak berhenti saat pemerintahan Bupati Suyoto telah selesai masa jabatan, karena akses informasi masyarakat, keingintahuannya saat ini sangat luar biasa baik infrastruktur, semua jenis pelayanan, semua masyarakat mudah menyampaikan aduan kepada pemerintah. "Saya berharap pada kesempatan ini nanti Bapak/Ibu sekalian bisa mengikutinya sepenuh hati dengan keikhlasan, pemahaman tidak cukup di tingkat peserta saja tetapi tindak lanjut penanganan aduan harus tetap menjadi komitmen dan optimal. Pemerintah harus betul-betul bisa hadir dalam memberikan pelayanan aduan dan aspirasi melalui LAPOR! ini", pungkasnya..

Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P. menyampaikan bahwa seharusnya penerapan LAPOR versi 3.0 ini telah dimulai pertengahan Maret 2018 lalu, namun karena aplikasi belum ready maka baru pada pertengahan April 2018 ini telah siap. "Semua pengaduan pada LAPOR! versi sebelumnya, maka nanti setelah dilakukan bimtek LAPOR! versi 3.0 ini, akun akan dibuka, kemudian password akan diberikan kepada Bapak/Ibu sekalian. Data pada versi sebelumnya pun akan migrasi pada versi 3.0. Harapan kami pada para peserta nantinya, versi 3.0 ini tetap terpantau, manakala dalam aplikasi ada trouble tolong segera disampaikan kepada tim kami, yang nantinya segera diteruskan kepada Kementerian PAN-RB”, terang Kusnandaka.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP) Sigit Jatmiko, S.STP menjelaskan kelebihan-kelebihan aplikasi LAPOR versi 3.0 ini. Diantaranya adalah perbedaan tampilan (design halaman lebih sederhana dan langsung menyasar pada kolom untuk mengisi laporan). Tampilan ini juga berpengaruh terhadap performa LAPOR!, saat ini dengan tampilan laman yang lebih sederhana, web LAPOR! dapat dibuka tanpa mengalami kendala yang berarti. Selain itu, untuk mengoptimalkan LAPOR! agar dapat diakses secara luas oleh rakyat Indonesia di seluruh daerah, istilah-istilah asing yang terdapat dalam versi sebelumnya diubah sepenuhnya menjadi bahasa Indonesia. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 19-04-2018
678 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %