Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City bertempat di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Kamis 5 Juli 2018. Rakor yang dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan dan Kesra, pejabat-pejabat eselon dari Badan, Dinas, Bagian, Inspektorat, Setwan, Satpol PP, RSUD, dan Kecamatan serta dari Dewan TIK Bojonegoro. Kegiatan ini bekerjasama dengan dua narasumber yang sangat berkompeten, Tenaga Ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) yaitu TONY Dwi Susanto, Ph.D., ITIL, COBIT, TOGAF dan Daniel Hary Prasetyo, S.Kom., M.Sc.

Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH mengawali pembukaanya menyampaikan pada bahwa di masa lampau dalam pelaporan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat lebih banyak dalam bentuk fisik, banyak blangko dan menggunakan mesin ketik. Namun sekarang semuanya sudah berbasis elektronik. Beliau menjelaskan bahwa kedepan, khususnya dalam bidang pelayanan perizinan masyarakat akan dilayani melalui sistem yang paperless, bahkan orang tidak perlu lagi datang ke dinas yang menangani perizinan, pengajuan izin cukup di rumah saja, pemohon bisa langsung cetak di rumah. Meskipun masih ada masyarakat yang belum melek IT, lambat laun tetap akan dapat mengikuti perkembangan.

Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH menekankan agar hasil dari rakor tersebut dapat betul-betul mampu memberikan suatu respon, jawaban, sekaligus terekam dalam tata kelola pemerintah berbasis elektronik. “Pertemuan hari ini adalah pertemuan yang sangat penting untuk merumuskan kondisi Bojonegoro 5 tahun yang akan datang di bidang tata kelola pemerintah berbasis elektronik. Semua SKPD harus secara dini mempersiapkan untuk penerapan SPBE, karena saat sekarang ini dalam hal pelayanan, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian waktu, biaya, dan semua persyaratannya. Semua SKPD harus mampu meningkatkan SDM, mampu menentukan hal-hal yang akan di IT kan untuk penerapan SPBE”, tegas Beliau. Pj. Bupati Bojonegoro juga berpesan agar semua peserta dari SKPD mengikuti rakor dengan sungguh-sungguh sampai selesai.

Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P dalam laporannya menyampaikan bahwa Bojonegoro pada tahun 2017 kemarin telah terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota se Indonesia pada pelaksanaan program Gerakan Menuju 100 Smart City, yang mana Kabupaten Bojonegoro terpilih pada tahap pertama untuk 25 kabupaten/kota. Pada tahun 2018 ini telah terpilih 50 kabupaten/kota, dan pada tahun 2019 target Kementerian Kominfo tercapai 100 kabupaten/kota sebagai pioner Smart City di Indonesia.

Kusnandaka juga melaporkan bahwa Dinas Kominfo bersama Bagian Ortala telah melakukan evaluasi secara internal yang mengacu kepada 3 domain, 7 aspek dan 35 indikator penilaian yang diatur pada Permenpa RB Nomor 5 Tahun 2018. Domain pertama adalah kebijakan internal SPBE terdiri 2 aspek dan 17 indikator penilaian. Domain kedua adalah Tata Kelola SPBE terdiri dari 3 aspek dan 7 indikator penilaian. Domain ketiga adalah Layanan SPBE terdiri 2 aspek dan 11 indikator penilaian.

Hasil pelaksanaan evaluasi internal yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku ketua tim SPBE Kab. Bojonegoro untuk Domain Kebijakan Internal index mencapai 4,41. Kemudian Domain Tata Kelola SPBE index mencapai 3,86 dan Domain Layanan SPBE index mencapai 3,68. Lebih lanjut Kusnandaka melaporkan bahwa outcome dari rakor SPBE dan Smart City tersebut adalah :

  1. Adanya kepahaman dan cara pandang yang sama dalam implementasi SPBE serta sinergitas antar SKPD.
  2. Terumuskannya kebijakan internal dan tata kelola serta layanan SPBE pada tingkat kabupaten dan masing masing SKPD sebagai masukan yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023, RKPD, Renstra SKPD 2018-2023 dan Renja SKPD.
  3. Terumuskannya harmonisasi implementasi SPBE antar SKPD, utamanya pada domain layanan yang tertuang dalam Master Plan pengembangan smart City, meliputi 6 (enam) elemen smart, yaitu : Smart Government, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, Smart Environment. 
  4. Tercapainya kematangan implementasi SPBE pada Domain Kebijakan Internal dan Tata Kelola serta Domain Kematangan Layanan SPBE, pada tingkatan ke 5 (lima) secara bertahap dan berkelanjutan pada 5 tahun yang akan datang, yang harus dan wajib diimplementasikan sebagaimana diatur pada Permenpan RB nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE. 

Selanjutnya narasumber pertama, TONY Dwi Susanto, Ph.D., ITIL, COBIT, TOGAF untuk tujuan dan point paparannya fokus pada Persamaan Persepsi tentang hal berikut :

  1. e-GOVERNMENT vs. SMARTCITY  & PERATURAN
  2. MASTERPLAN SMART CITY & MANFAATNYA bagi SKPD-SKPD
  3. KOMPONEN-KOMPONEN Masterplan SMART CITY, DATA &
  4. BANTUAN YANG DIBUTUHKAN dari setiap SKPD
  5. Aplikasi-Aplikasi Utama GOVERNMENT RESOURCE PLANNING (GRP)
  6. Tanya Jawab Pertanyaan, Ide, & Usulan dari SKPD

Tony menjelaskan terkait pengalaman membenahi Tata Kelola  TI ada 6 yang penting dilakukan yaitu Manfaatkan Momentum PAIN POINTs & TRIGGERs, Mulai dari PEMIMPINnya, Lakukan QUICK WIN + LONG-TERM Innitiaves, INTEGRASI DATA: Mulailah dari LAPORAN RUTIN PALING PENTING, CHANGE MANAGEMENT di setiap Inisiatif TI Baru, serta MONITORING & EVALUASI RUTIN
& REWARDS.

Narasumber kedua, Daniel Hary Prasetyo, S.Kom., M.Sc. membahas tentang integrasi E-Government. Dalam paparannya Daniel menyarankan tentang strategi integrasi sebagai berikut :

  1. Inhouse development. Aplikasi dikembangkan oleh OPD sendiri, merekrut tim develoopment secara individu, PNS ikut aktif sebagai kepala project, analist, dan narasumber →Aplikasi akan sesuai dengan kebutuhan, data dan source code ‘dikuasai’ SKPD.
  2. Jika menggunakan vendor, pastikan untuk dapat mengakses database nya (database ditaruh dalam server pemda dan diketahui password nya), source code terbuka dan dimengerti oleh internal SKPD.
  3. Jika aplikasi X akan di integrasikan dengan aplikasi Y , pastikan kedua aplikasi masih ada developernya, karena akan memerlukan modifikasi di kedua aplikasi. Biasanya masing-masing akan membuat webservice untuk baca dan atau tulis ke dan dari database masing-masing untuk kebutuhan data-data yang ingin di integrasikan. (Nuty/Dinkominfo)



By Admin
Dibuat tanggal 06-07-2018
611 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %