Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Bagian Humas dan Protokol, staf khusus Bupati, Kepala UPTD Radio Malowopati FM, dan RTIK lakukan penajaman, penguatan, dan fokus pengelolaan media sosial dan media pengaduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro serta Bupati Bojonegoro, bertempat di Dinas Kominfo, Kamis 4 Oktober 2018. Rapat pembahasan tersebut dipimpin Plt. Sekretaris Dinas Kominfo, diikuti Kabag Humas dan Protokol dan Kasubag, Kabid Layanan E-Government, Kabid PIAP dan Kasi, Kasi Bidang PKP dan staf, serta ketua RTIK dan anggota.

Plt Sekdin Kominfo, Djoko Suharmanto menjelaskan, medsos yang dipakai Pemkab Bojonegoro adalah Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube dan untuk media pengelolaan aduan selama ini telah menggunakan aplikasi LAPOR!. Djoko juga mengingatkan agar masing-masing pemegang akun tetap selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan akun yang dikelolanya.

Selanjutnya untuk percepatan respon medsos Pemkab Bojonegoro dan Ibu Bupati, keperluan media, petugas harus segera mengirimkan foto/video melalui grup medsos maksimal 1 (satu) jam dari pelaksanaan kegiatan Bupati, dilengkapi dengan caption 5W + 1H, kemudian pengelola akun medsos Ibu Bupati akan melakukan editing dan posting. Paling lama dua jam dari kegiatan Ibu Bupati, informasi tersebut harus sudah terposting. Dan untuk keperluan media sosial Pemkab Bojonegoro, pengelola media sosial dari Dinas Kominfo melakukan posting di akun medsos Pemkab Bojonegoro. Sesuai urgensi pemberitaan, dapat menggunakan file dari kamera khusus agar lebih sempurna sesuai kaidah jurnalistik, dengan caption penjelasan dari tujuan pemberitaan.

Seperti disampaikan staf khusus Bupati Bojonegoro, untuk pengelolaan medsos khusus Ibu Bupati akan langsung ditangani oleh tim mereka, termasuk menjawab pertanyaan masyarakat atas berita/postingan yang di tayangkan pada medsos Ibu Bupati. Pengelolaan medsos ini membutuhkan support data dan foto/video dari tim medsos Pemkab Bojonegoro secara cepat agar postingan tidak terlambat direspon oleh publik.

Kabag Humas dan Protokol Setda, Heru Sugiharto menjelaskan, tim medsos Pemkab Bojonegoro (Kominfo dan Bagian Humas Protokol) tugasnya bukan hanya publikasi kegiatan-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, namun juga mempublikasikan semua agenda SKPD, semua agenda Pemkab Bojonegoro. Selain itu juga branding daerah, prestasi, investasi, wisata, dan potensi lainnya yang dipubikasikan secara positif.

Selanjutnya untuk media pengelolaan aduan masyarakat, Ibu Bupati akan dibuatkan akun (email) untuk menerima notifikasi dari aplikasi LAPOR!. Beliau akan menerima laporan berupa rekap data/statistik laporan/dokumen/tampilan visual melalui televisi pada ruang kerja ibu Bupati secara periodik atau realtime tentang pengelolaan pengaduan dengan tujuan Ibu Bupati dapat memantau pengelolaan pengaduan di Pemkab bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 04-10-2018
283 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %