Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur (Jatiim) menggelar Bimbingan Teknis "Penguasaan Teknik Penulisan dan Pemanfaatan Media Sosial" bagi anggota KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) se Jawa Timur, Kamis (7/02/2019) bertempat di Hotel Santika Premiere, Gubeng, Surabaya.

Digelarnya bimtek yang diikuti 90 peserta dari Dinas Kominfo kab/kota di Jatim serta perwakilan dari KIM di Jatim tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemanfaatan media sosial oleh anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Jawa Timur dan untuk menguatkan aktifitas diseminasi informasi kepada masyarakat. Selain itu melalui bimtek tersebut diharapkan dapat mereduksi munculnya informasi bohong atau hoax karena denga perkembangan dunia teknologi digital yang kian tak terbendung, masyarakat dengan mudah mengakses berbagai informasi termasuk melalui media sosial yang rawan berita hoax.

Danu Ardhiarso, S.STP, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Jatim dalam paparannya menyampaikan, KIM adalah Lembaga Komunikasi yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. “Dasar rujukan KIM sebagai media berbasis masyarakat adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberdayaan dan Pengembangan Lembaga Komunikasi Sosial,” terangnya. Pihaknya juga membeberkan, dari database KIM Jatim 2016 dari total 38 kabupaten dan kota yang ada sebanyak 319 KIM, angka itu merupakan terbesar di Indonesia dengan jumlah total 4.475 KIM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Media KIM berbasis masyarakat memiliki keunggulan dibandingkan media komersial atau media pemerintah, diantaranya tidak bergantung pada pemilik modal dan anggaran tahunan, netralitas relatif terjaga informasi dari perspektif masyarakat, mengusung agenda publik, berorientasi pemenuhan informasi masyarakat, dan termasuk media yang paling dekat dengan sumber informasi dalam hal ini masyarakat,” imbuhnya. Sedangkan peran Diskominfo kabupaten/kota, menurutnya adalah memfasilitasi kegiatan berupa workshop pengenalan dan pemanfaatan teknologi untuk penyebarluasan informasi, bisa berupa pembuatan blog/website, pengelolaan media sosial, optimalisasi media online, penulisan berita, fotografi jurnalistik, dan sejenisnya. Karena manfaatnya bagi Diskominfo atau Pemerintah Daerah diantaranya, memiliki informan di tiap wilayah sehingga dapat mengetahui informasi secara lebih cepat, tepat dan akurat. Kemudian, informasi dari KIM dapat dimanfaatkan untuk memperkaya informasi yang ada di website pemerintah daerah, dan menghemat anggaran perjalanan dinas ke setiap wilayah karena informasi telah disuplai oleh KIM.

Dalam bimtek tersebut, para peserta diajarkan teori jurnalistik dasar dan mengenal model dan jenis berita. Materi disampaikan oleh Direktur Pemberitaan Kantor Berita Antara, Ahmad Munir. Narasumber mengajak peserta untuk praktek menulis informasi untuk media sosial. Munir menugasi para peserta menulis dua alinea informasi terkait dampak penutupan landasan Bandara Juanda yang rusak. Hasil tulisan pun dibacakan satu persatu untuk dievaluasi. "Secara keseluruhan, tulisannya sangat bagus," jelas pria yang juga menjabat Ketua PWI Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut Munir menegaskan, perlunya standar kaidah jurnalistik untuk penulisan informasi bagi anggota KIM sangat penting. "Istilahnya adalah citizen jurnalism. Jadi masyarakat juga bisa menyampaikan informasi lewat media sosial, asalkan sesuai fakta dan benar. Jangan asal menginformasikan, kalau ternyata hoax kan berbahaya," tegasnya. Dalam bimtek tersebut, para peserta juga diberikan pembekalan terkait legalitas KIM dan sumber pendanaan. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 08-02-2019
486 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %