Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusarsip) dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip pada internal organisasi melaksanakan Bimtek aplikasi Srikandi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (29/11/2022) sampai Kamis (01/12/2022) di Media Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro.

Bimtek dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah secara daring dan diikuti luring oleh operator dari 11 OPD yakni Dinkes, Kominfo, DPKPCK, DP3AKB, DPMD, Dishub, DLH, Dukcapil, Disnakkan, dan Satpol PP.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dalam arahannya menyampaikan saat ini betapa pentingnya penggunaan teknologi seperti tekno arsip dan tekno library. Harapan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan dan efektifitas pencapain tujuan diterapkannya teknologi informasi serta memberikan rekomendasi yang sesuai dengan hasil evaluasi berdasarkan IT Infrastructure Library.

Sementara itu Heri Widodo, Kepala Dinas Perpusarsip menyampaikan, aplikasi Srikandi ini dari pemerintah pusat, ada 4 pengampu/kolaborasi yaitu Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi  (PANRB), Kementrian Komunikasi dan Informatika, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Heri mengatakan, dasar pelaksanaan adalah Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020 yang menetapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis yang berlaku secara nasional. Aplikasi ini bisa diakses melalui laman https://srikandi.arsip.go.id.

"Pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah agar menerapkan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (Srikandi) di lingkungan instansi masing-masing. Ruang lingkup persyaratan aplikasi ini dibatasi pada persyaratan proses bisnis, data, TIK, dan keamanan SPBE," tuturnya.

Heri juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi dan dukungan Dinas Kominfo Bojonegoro yang telah menyediakan jaringan internet yang bagus, ruangan Media Center di gedung PIP untuk pelaksanaan bimtek, termasuk penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepala OPD melalui BSrE BSSN. TTE itu akan diterapkan pada aplikasi Srikandi.

"Terkait keamanan arsip elektronik disediakan oleh BSSN. Ada rambu-rambu untuk mengamankan, tidak semua arsip bisa dikeluarkan. Ada syarat dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabag Umum Setda ini menandaskan, target sebagai pemda harus eksis dan mensupport program-program Bupati. Tata kelola dari tahun-ke tahun harus melalui aplikasi Srikandi ini. Masing-masing OPD punya tanggung jawab pengelolaan arsip.

Diharapkan tahun 2023 mendatang akan dibenahi regulasinya. Selain itu dalam implementasinya tetap mengutamakan sistem keamanan. "Harapan kita pelatihan ini digetoktularkan terus menerus. Nanti dari OPD ada respon dan support. Sehingga aplikasi ini di tahun 2023 ada tambahan instrumen-instrumen yang sudah online," pungkasnya. (nes/NN)


By Admin
Dibuat tanggal 29-11-2022
25 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %