PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui diskusi peningkatan kapasitas pengelolaan informasi bersama Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro.

Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa informasi publik mencakup seluruh data dan fakta yang dikelola badan publik dalam penyelenggaraan negara, termasuk BUMD yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD. Karena itu, badan usaha milik daerah memiliki kewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, dengan klasifikasi informasi meliputi informasi berkala, serta-merta, setiap saat, serta informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan strategis, persaingan usaha, dan perlindungan data pribadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menyampaikan bahwa Bojonegoro telah meraih predikat Kabupaten Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2025 serta dicanangkan sebagai Zona Informatif. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan penting mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi anggaran, kinerja, pengadaan barang dan jasa, hingga program sosial pemerintah.

Direktur Utama PT ADS, Mohammad Kundori, menyatakan pihaknya siap meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik agar mampu merespons permintaan informasi masyarakat secara tepat sesuai aturan. Melalui kegiatan ini, PT ADS diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan informasi yang lebih tertib dan profesional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan BUMD yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. [dh/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 03-02-2026
9 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %