Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo mengajak masyarakat untuk mencegah hipertensi pada ibu hamil. Ajakan itu salah satunya lewat siaran radio SAPA! (Selamat Pagi!) Malowopati FM, edisi Jumat (19/5/2023).

SAPA! Malowopati dipandu penyiar Arviesta menghadirkan narasumber Ita Mustofarini, S.KM, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, dan dr. Margaretha C.F.,Sp.OG.M.Ked.Klin, dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Siaran ini dapat diikuti secara live YouTube Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.

Menurut dr. Margaretha, hipertensi pada ibu hamil dapat dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, perempuan yang sebelum kehamilan sudah memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Kedua, perempuan yang mengalami peningkatan tekanan darah akibat kehamilan. Pada beberapa kasus (sekitar 60%), tekanan darah pada perempuan yang mengalami hipertensi karena kehamilan dapat kembali normal setelah melahirkan. Namun pada beberapa kasus lain, sekitar 30%-40%, tekanan darah tetap tinggi dan dapat berulang pada kehamilan berikutnya. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan sejak dini pada saat kehamilan.

“Wanita yang mengetahui atau merasakan tanda-tanda kehamilan sebaiknya segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatannya. Pada pemeriksaan tersebut, tekanan darah akan menjadi salah satu aspek yang diperiksa. Jika terjadi kenaikan tekanan darah 10-20 angka di atas 120, maka dapat dikatakan bahwa ibu hamil mengalami hipertensi,” terangnya.

Hipertensi pada kehamilan dapat menimbulkan risiko bagi ibu dan janin. Jika tidak ditangani dengan cepat, tekanan darah yang tinggi dapat menyebabkan keluhan seperti pusing, mual, muntah, hingga kejang, bahkan dapat berakibat fatal. Pada bayi, aliran darah yang tidak lancar dapat menyebabkan kurangnya asupan gizi yang baik dan berpotensi menyebabkan stunting atau bahkan kematian dalam kandungan.

Ita Mustofarini menambahkan data mengenai kasus hipertensi pada ibu hamil di Bojonegoro, sekitar 500-600 kasus hipertensi dari sekitar 15.000 kehamilan di Bojonegoro. Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk menjalani pemeriksaan rutin selama kehamilan. Pemeriksaan minimal yang direkomendasikan yaitu menimbang berat badan, mengukur tinggi badan, memeriksa status gizi, melakukan pemeriksaan kandungan, dan melakukan konseling.

Terdapat skala pemeriksaan minimal yang harus dilakukan oleh ibu hamil. Jika usia kandungannya kurang dari 3 bulan, ibu hamil disarankan untuk memeriksakan diri minimal 1 kali. Sedangkan untuk usia kandungan antara 3-7 bulan, pemeriksaan minimal yang direkomendasikan adalah 2 kali. Serta pada usia kandungan lebih dari 7 bulan, ibu hamil disarankan untuk memeriksakan diri minimal 3 kali.

Melalui pemeriksaan secara rutin sesuai dengan skala yang ditentukan, diharapkan kondisi kesehatan ibu hamil dapat terpantau dengan baik dan risiko dapat diminimalisir.

Dalam upaya pencegahan hipertensi pada kehamilan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro telah meluncurkan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) yang terintegrasi dengan Desa Siaga. Program ini mengawasi ibu hamil secara menyeluruh dan menekankan perlunya perhatian tidak hanya dari tenaga medis, tetapi juga masyarakat setempat.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penempelan stiker khusus di depan rumah untuk memberi tanda bahwa di dalam rumah tersebut terdapat ibu hamil, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan memberikan dukungan.

“Selain itu, program P4K juga mengajak calon pengantin untuk mendaftar minimal 3 bulan sebelum pernikahan agar dapat dilakukan pemeriksaan dan screening. Hal ini bertujuan memastikan kesehatan calon pengantin dan kesiapan mereka untuk hamil setelah menikah.” tambah Ita Mustofarini.

Ita menambahkan, setelah melahirkan, fase nifas juga merupakan periode yang penting untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Ibu hamil disarankan untuk memeriksakan diri ke tenaga kesehatan minimal 4 kali dalam rentang waktu sebelum 42 hari setelah melahirkan. Hal ini karena hipertensi juga dapat berlanjut setelah melahirkan.

Selain itu, setelah melahirkan, penting bagi ibu untuk mempertimbangkan metode kontrasepsi untuk menjaga jarak kehamilan yang tepat. Salah satu metode yang disarankan adalah menggunakan KB yang tidak hormonal, seperti IUD atau yang biasa disebut spiral.

Untuk memastikan semua ibu hamil mendapatkan pemeriksaan yang memadai, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro juga telah menjamin bahwa semua puskesmas di kabupaten telah dilengkapi dengan alat ultrasonografi (USG). Dengan demikian, ibu hamil dapat memperoleh fasilitas yang memadai di puskesmas tanpa harus pergi ke RSUD.

Selain itu, biaya pemeriksaan pra kehamilan, selama kehamilan, persalinan, dan pasca melahirkan juga sudah ditanggung oleh program Universal Health Coverage (UHC), sehingga diharapkan tidak ada kendala finansial yang menghalangi ibu hamil untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Melalui upaya pencegahan dan penanganan yang tepat, diharapkan angka kasus hipertensi pada ibu hamil di Bojonegoro dapat ditekan, sehingga ibu dan bayi dapat mengalami kehamilan dan kelahiran yang sehat. [iz/nn]


By Admin
Dibuat tanggal 22-05-2023
191 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %