Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro telah mengembangkan berbagai program untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Diantaranya upaya perluasan kesempatan kerja dan peningkatan keterampilan pencari kerja.

Beberapa program disosialisasikan melalui SAPA Malowopati FM, Kamis (7/9/2023). Program ini menghadirkan Agoestin Faridijani, SH, M.Si (Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja & Transmigrasi), Rochana, SP (Sub. Koordinator Pelatihan & Produktivitas), dan Rafiuddin Fathoni, S.Sos (JF Mediator Hubungan Industrial).

Program ini dapat diikuti secara live melalui YouTube Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.

Menurut Agoestin Faridijani, salah satu pelayanan yang disediakan oleh Dinas Perinaker adalah Kartu Pencari Kerja (AK1). Kartu ini memiliki fungsi penting dalam memetakan pencari kerja berdasarkan keterampilan yang dimiliki. Sehingga memudahkan Dinas Perinaker dalam memberi informasi pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi pencari kerja.

Untuk mendapatkan AK1 ini, para pencari kerja dapat melakukan pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP, ijazah terakhir, 2 lembar pas foto 4x6, serta sertifikat kompetensi jika ada. “Pendaftaran tidak dikenakan biaya alias gratis,” terangnya.

Tidak hanya dalam bidang tenaga kerja, Agoestin menyebutkan bahwa Dinas Perinaker juga memiliki program transmigrasi. Program ini bertujuan mendorong penduduk yang bermukim di daerah padat penduduk menuju daerah-daerah yang masih memiliki potensi lahan luas, seperti Sulawesi Tengah dan Sumatra. Pada tahun 2023 ini, Dinas Perinaker telah memberangkatkan empat orang dalam satu keluarga ke Sulawesi Tengah.

Salah satu manfaat dari program transmigrasi, peserta mendapatkan lahan dan rumah untuk ditempati. Selain itu, mereka juga akan diberikan bibit-bibit tanaman yang akan dibudidayakan di lahan transmigrasi tersebut. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan peluang baru dan meningkatkan kualitas hidup mereka di daerah baru yang lebih potensial.

Sementara itu, Rochana, dari Sub Koordinator Pelatihan & Produktivitas menerangkan bahwa Dinas Perinaker telah mencapai separuh dari target pelatihan tahun ini. Yakni melaksanakan 10 pelatihan yang beragam. Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan relevansi pelatihan, Dinas Perinaker berencana menyelenggarakan pelatihan digital marketing di penghujung tahun.

Pelatihan digital marketing ini memberikan kesempatan kepada warga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pemasaran digital. Salah satu persyaratan utama untuk mengikuti pelatihan ini adalah memiliki laptop, agar bisa langsung menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh usai pelatihan.  

“Tahun ini pelatihan digital marketing bisa diikuti seluruh warga," tambahnya.

Untuk mengikuti pelatihan ini, calon peserta akan mengikuti tes tulis dan wawancara. Tahap seleksi ini bertujuan memastikan peserta terpilih memiliki minat dan potensi untuk mengembangkan keterampilan pemasaran digital.

Rafiuddin Fathoni, sebagai JF Mediator Hubungan Industrial juga menerangkan bahwa Dinas Perinaker menaungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup berbagai aspek. Diantaranya jaminan sosial, perlindungan kesehatan, dan keamanan kerja. Hal ini untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.

Perjanjian kerja merupakan kontrak antara pekerja dan pengusaha yang mengatur hak dan kewajiban keduanya. Dalam perjanjian kerja, jaminan ketenagakerjaan menjadi salah satu komponen penting yang harus diatur secara jelas dan tegas. Hal ini bertujuan memastikan pekerja diberi perlindungan layak dan adil sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam konteks perjanjian kerja, kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan tercermin dalam tanggung jawab mereka untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan dan memastikan perlindungan bagi pekerja. [nur/nn]


By Admin
Dibuat tanggal 13-09-2023
345 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %