Sebagai upaya menuju swasembada pangan, Pemkab Bojonegoro mengoptimalkan pembangunan embung dan jaringan irigasi pertanian. Hal ini menjadi langkah nyata menjaga ketersediaan air di musim kemarau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Helmy Elisabeth menyampaikan bahwa terkait ketersediaan air irigasi, yang menjadi kewenangan pihaknya adalah jaringan irigasi.
Kini, ada 136 Daerah Irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten, yang secara berkelanjutan akan diperbaiki atau ditangani, serta dioptimalkan untuk kinerja jaringan irigasinya. Untuk ketersedian air, pihaknya berkoordinasi dengan pengurus HIPPA dalam hal pembagian air.
“Apabila ada usulan untuk pembangunan jaringan irigasi kami akan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, apakah jaringan irigasi tersebut dapat dilakukan oleh PU SDA atau nanti realisasinya dapat dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” tegasnya.
Lebih lanjut Helmy menjelaskan Bojonegoro memiliki 433 embung. Selain Upaya optimalisasi embung, pihaknya juga melakukan normalisasi apabila sudah mengalami sedimentasi. “Jadi Pemkab tidak hanya membangun embung namun juga melakukan normalisasi,” imbuhnya.
Untuk memastikan ketersediaan air irigasi secara berkelanjuta, Helmy mengimbau kepala desa mengajukan proposal yang ditujukan ke Pemkab Bojonegoro untuk pembangunan embung baru. Salah satu syaratnya kepala desa menyediakan tanah kas desa untuk dibangun embung. “Tentunya kemampuan tampungan embung sangat terbatas, tergantung pada lahan yang disediakan oleh desa,” ucapnya.[fif/nn/ans]
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |