Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan pembangunan daerah akan tetap berjalan dengan baik. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA ) yang mencapai Rp 3 triliun di Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran di 2026. Kebijakan ini bentuk rencana dalam menyikapi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat yang berkurang 30 persen dari APBD atau Rp 1,2 triliun.

Dari hasil evaluasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta bijak mengelola SiLPA 2025 agar bisa dimanfaatkan tahun 2026. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan secara rinci komposisi pendapatan Kabupaten Bojonegoro di 2025-2026. 

Pertama, DBH Migas yang semula Rp 4,5 triliun menjadi Rp 3,3 triliun, atau berkurang Rp 1,2 triliun. Kedua, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,68 triliun. PAD ini termasuk kontribusi empat RSUD swadana ± Rp 563 miliar.

Maka yang bisa digunakan ialah pendapatan di 2026 nanti dengan perkiraan pendapatan di 2026 adalah DBH Migas sebesar Rp 3,3 triliun dan PAD murni ± Rp 400 miliar. Sehingga total sekitar Rp 3,7 triliun.

"Dengan adanya perkiraan pendapatan 2026 defisit (red, berkurang), sehingga perlu dukungan SiLPA 2025," jelasnya.

Wabup mengungkapkan, SiLPA 2025 nantinya akan digunakan untuk mendukung program pemerataan pembangunan desa. Beberapa diantaranya, Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), BKD mobil siaga, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, program Universal Health Coverage (UHC), hingga beasiswa bagi pelajar di Bojonegoro sebagai upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kami menyiapkan dengan matang untuk pembangunan berkelanjutan, dan untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat,” tegas Wabup dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025 di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025).

Adapun komposisi belanja di APBD 2026 meliputi: belanja pegawai ± Rp 2,7 triliun; dana abadi migas (cadangan) ± Rp 500 miliar; premi UHC (BPJS Kesehatan) untuk pekerja rentan ± Rp 37 miliar; beasiswa pendidikan masyarakat Bojonegoro ± Rp 39 miliar; serta Alokasi Dana Desa (ADD).

Maka strategi pengelolaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan efisiensi pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, serta efisiensi pada proyek yang belum bisa dilaksanakan karena terkendala perizininan, semisal rencana pembangunan tebing sungai dari BBWS Bengawan Solo.

"Tujuannya menjaga serapan agar terkendali dan menciptakan SiLPA produktif untuk mendukung APBD 2026," tandasnya. 

Kebijakan ini, kata Wakil Bupati, sebagai wujud pengelolaan keuangan yang hati-hati. Agar program prioritas masyarakat tidak terganggu dengan adanya perubahan fiskal nasional ke depan. “Fokus utamanya adalah pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” terangnya.[cs/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 29-10-2025
9 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %