Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro untuk kesekian kalinya menjadi rujukan dan tujuan studi tiru bagi Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota lain. Kali ini benar-benar berbeda, 3 Dinas Kominfo dari Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabupaten Bangkalan Madura, dan Kabupaten Ngawi dalam hari yang bersamaan berkunjung ke Pemkab Bojonegoro dengan tujuan untuk belajar dan meniru tentang penerapan tugas dan fungsi Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro terutama dalam hal komunikasi, teknologi informasi dan e-government. Rombongan tamu tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda (Asisten I), Djoko Lukito, S.Sos, MM di ruang Co Creating gedung Pemkab Bojonegoro lantai 2. Selain Asisten I dan Kepala Dinas Kominfo sebagai narasumber, dari Pemkab Bojonegoro hadir Kabag Pemerintahan, Sekretaris BAPPEDA, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kabag Hukum dan Per-UU, Kasubag dari Bagian Umum dan Keuangan, serta Kasubag dari BPKAD. Rombongan dari Kota Lubuklinggau dipimpin oleh Asisten I dan Kadin Kominfo beserta jajaran serta 1 camat, sedangkan dari Kabupaten Bangkalan dan Ngawi dihadiri oleh Kadin kominfo masing-masing beserta jajarannya.

       Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Djoko Lukito, S.Sos MM dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi atas kehadiran ketiga tamu kota dan kabupaten tersebut dalam rangka belajar bersama dengan Pemkab Bojonegoro khususnya dalam pelaksanaa e-gov. “Bahwa apa-apa yang telah dilaksanakan Pemkab Bojonegoro terkait hal tersebut dapat disharingkan dan dipelajari bersama, bukan berarti Pemkab Bojonegoro lebih baik namun karena sejak tahun kemarin Bojonegoro menjadi percontohan tingkat internasional dalam Open Government Partnership, Hal ini yang mendorong Kabupaten Bojonegoro untuk terus berbenah menjadi lebih baik dan terbuka dalam penyelenggaraan pemerintahan”, demikian ungkap Djoko Lukito.

       Selanjutnya Djoko Lukito menjelaskan gambaran singkat tentang Kabupaten Bojonegoro yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Tuban, Lamongan, Nganjuk, sebagian Madiun, sebagian Jombang, dan sedikit Ngawi, dengan luas wilayah 235.000 Ha yang mana 40% adalah wilayah hutan negara, 32,58% lahan sawah, 22,42% adalah tanah kering dan sisa nya 4,85% adalah perkebunan dan lain-lain. Dan untuk wilayah administrasi terdiri dari 28 Kecamatan, 419 Desa 11 Kelurahan. Bahwa terkait dengan pemerintahan desa, Pemkab Bojonegoro juga berupaya untuk terbuka mulai dari pemerintah desa sampai kabupaten, yang mana mulai tahun kemarin untuk APBDes sebagian juga sudah dipublish di website Pemdes dan bagi desa yang masih belum memiliki web desa, untuk APBDes dipampang dalam sebuah banner besar yang mudah dilihat sehingga masyarakat tahu kekuatan APBDes dan digunakan untuk apa. Dan untuk OPD di Pemkab Bojonegoro, sejak tahun kemarin juga melakukan hal serupa yang ditempelkan di lingkup gedung Pemkab Bojonegoro 7 lantai, berupa banner anggaran OPD dan penggunaannya.

       Dijelaskan pula karakteristik Bojonegoro yang setiap musim kemarau mengalami kekeringan dan saat musim penghujan mengalami banjir yang sejak bulan Nopember 2016 kemarin sampai saat ini masih terus terjadi banjir karena dilalui Bengawan Solo dan sebagai hilir, sehingga mau tidak mau meski tidak hujan akan mengalami kondisi siaga banjir. Tanah di Bojonegoro juga labil sehingga dilakukan pavingisasi, untuk mengatasi kekurangan air saat kemarau dengan memanfaatkan sebesar-besarnya Bengawa Solo dengan dibangunnya bendung gerak, 500-an embung-embung, dan cek dam di sungai-sungai. Dalam hal peningkatan SDM, untuk meningkatkan APK kebijakan Pemkab Bojonegoro mulai tahun 2015 adalah pemberian subsidi pada siswa, yang mana pada tahun 2016 masing-masing anak SLTA mendapat bantuan subsidi 2 juta per tahun, dan tahun 2017 ini hal tersebut dilakukan evaluasi, akan ada klasifikasi lebih khusus dengan nilai bervariasi dalam pemberian subsidi tersebut. Djoko Lukito juga menjelaskan bahwa Bojonegoro menyumbang 25% produksi minyak nasional namun pada kenyataannya pendapatan dari minyak tidak bisa diharapkan karena sangat fluktuatif, tidak bisa menjanjikan seperti tahun 2016 lalu terjadi revisi-revisi pengurangan. Terkait dengan keterbukaan, juga dijelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro telah memulainya sejak tahun 2008 melalui Dialog Publik dan pada tahun 2017 ini telah diterbitkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Open Data Kontrak, yang tahun ini dikembangkan aplikasinya.

       Selanjutnya Kepala Dinas Kominfo Kusnandaka Tjatur P dalam paparannya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Kabupaten Bojonegoro mengalir pada suatu proses, jadi Dinas Kominfo Bojonegoro juga belajar banyak hal bahwa ada suatu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang mana tidak hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional namun bagaimana melakukan pelayanan yang tepat, cepat, dan bermanfaat. Tepat dalam memberikan pelayanan, cepatnya adalah dalam waktu terefektif-terefisien, manfaatnya adalah bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi karakteristik masing-masing daerah yang pasti berbeda-beda. Sebagai contoh saat Dinas Kominfo belajar ke Surabaya, DKI Jakarta, Jogjakarta dan Bandung ternyata tidak begitu leading bisa berjalan, setelah dibedah ternyata kondisi lingkungan berbeda. Jika berbicara tentang e-gov tidak bisa dipersandingkan apalagi dipertandingkan, tetapi yang paling urgen adalah tantangan apa yang dihadapi daerah, dan bagaimana kondisi daerah. Di kota-kota besar tersebut pengembangan e-gov sudah tidak berfikir lagi tentang smart people karena secara budaya telah terbentuk, namun untuk Bojonegoro yang 40% wilayah hutan, sekitar 20% merupakan kantong-kantong kemiskinan, awal tahun 2010 saat pengembangan infrastruktur IT, tanggapan legeslatif kurang mendukung, ini menandakan bahwa mindset tentang pengembangan IT tidak semuanya bisa diterima.  

       Kusnandaka Tjatur P juga menjelaskan sejarah pembangunan infrastruktur TIK di Bojonegoro yang diawali pada tahun 2010 dengan pembangunan NOC dan koneksi jaringan FO dari NOC ke lingkup Setda, rumah dinas dan 6 SKPD dengan bandwith internet 20 MBps. Pada tahun 2011 dilakukan pengembangan koneksi menjadi 13 SKPD, 2 CCTV, IP Phone 20 unit, 10 titik hotspot, dan bandwith internet 35 MBps. Pada tahun 2012 dan 2013 bandwith internet naik menjadi 50 MBps. Pada tahun 2014 dilaksanakan pembangunan tower internet di 3 desa, penyebaran wifi ID Telkom, pembangunan data center, dan BLC untuk 3 desa dari Telkom. Pada tahun 2015-2016 dilakukan penyusunan Masterplan Jaringan Pemkab-Kec-Desa, pembangunan jaringan di gedung baru pemkab, pembangunan Data Center dan NOC ISO 27001 (gedung baru), pembangunan jaringan RSUD, pembangunan backbone jaringan kecamatan dan tower induk koneksi kecamatan dengan total bandwitdh 130 Mbps.

       Berikutnya Kusnandaka Tjatur P menyampaikan proses Bojonegoro menjadi open government yang telah dimulai sejak tahun 2008 melalui Dialog Publik setiap jumat siang bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro dan pada tahun 2014 dilaksanakan rapat evaluasi kinerja di rumah dinas Bupati Bojonegoro setiap Jumat pagi. Dijelaskan pula bahwa proses pemerintahan terbuka Kab. Bojonegoro terdapat 3 hal besar yang diterapkan yaitu Transparansi, Partisipasi, dan Kolaborasi, yang melalui proses individual, institusional, dan kultural, dari Selfish (ego) menjadi service (eco). Proses panjang menuju OGP dimulai Tahun 2008-2010 dengan penerapan dialog publik, anjangsana, sms, facebook. Tahun 2010-2012 ditambah media radio, media cetak, kotak aduan, tahun 2013 terbit Perbup 30 tahunn 2013 tentang MIPBPP. Tahun 2014 mulai menerapkan aplikasi UKP4 (KSP) yaitu LAPOR, Sismon, Open Data dan terbit Perbup Nomor 42 Tahun 2014 tentang TKBP3 dan juga inovasi penerapan SIAP-LAPOR. Tahun 2015 peningkatan keterbukaan melalui web bojonegoro, PPID, info harga, transparasi anggaran, evaluasi kinerja. Pada tahun 2016 terbit Perbup Nomor 12 tahun 2016 tentang KAK Perencanaan, dan tahun 2017 terbit Perbup Nomor 1 Tahun 2017 tentang Open Data Kontrak. Kusnandaka Tjatur kembali menambahkan bahwa Dinas Kominfo setiap hari jumat pagi pada kegiatan manajemen reviu di rumah dinas bertugas melaporkan evaluasi LAPOR dan SISPAN kepada Bupati Bojonegoro. Bahwa semua masukan pada manajemen revieu tersebut menjadi inputing para OPD baik untuk perencanaan anggaran, pengawasan, evaluasi dan inputing bagi penyusunan anggaran Pemkab Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 02-03-2017
826 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %