Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus mendorong masyarakat untuk memahami prosedur pelayanan kesehatan, termasuk penggunaan surat kontrol dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemahaman tersebut penting agar peserta dapat memperoleh layanan kesehatan secara tertib, efektif, dan sesuai kebutuhan medis.
Hal tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif Sapa Bojonegoro di Radio Malowopati FM, Selasa (21/7/2026), bersama Koordinator EP3RS BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Kartika Nur Rachmawati. Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa surat kontrol menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan kesehatan lanjutan bagi pasien yang masih membutuhkan pemeriksaan atau pemantauan dokter.
Kartika menjelaskan, surat kontrol diberikan berdasarkan hasil evaluasi medis dokter kepada pasien yang memerlukan kunjungan lanjutan di rumah sakit. Surat tersebut memuat informasi jadwal pemeriksaan, waktu kunjungan, serta poli tujuan sesuai dengan kondisi kesehatan pasien. Ia juga menegaskan bahwa surat kontrol berbeda dengan surat rujukan yang digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Peserta JKN diimbau untuk mengikuti jadwal yang tercantum dalam surat kontrol. Apabila tidak dapat hadir sesuai jadwal, masyarakat disarankan segera melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk penyesuaian jadwal pelayanan. Hal ini dilakukan agar sistem pelayanan kesehatan yang telah berbasis antrean dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengambil antrean pelayanan, serta memperoleh informasi layanan kesehatan tanpa harus membawa banyak dokumen karena data telah terintegrasi dalam sistem.
BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa surat kontrol tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pasien. Pemberiannya tetap berdasarkan indikasi medis dan keputusan dokter, terutama bagi pasien yang membutuhkan pemantauan rutin seperti penderita penyakit kronis tertentu.
Melalui penyebarluasan informasi ini, Dinkominfo Bojonegoro berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan JKN dan memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat. Dengan tertib mengikuti mekanisme pelayanan, peserta dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan. [dh/nn/ans]
|
|
|
|
|
Sangat Puas
77 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
9 % |