Pemkab Bojonegoro tahun ini kembali menjadi rujukan bagi kalangan akademisi yang melakukan studi tiru maupun bagi instansi yang menyelenggarakan diklat kepemimpinan. Setelah 10 April 2017 lalu menerima peserta studi banding Diklat kepemimpinan Pengadilan dan Diklat Sekretaris Pengadilan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, kali ini Pemkab Bojonegoro menerima kunjungan kerja peserta Diklat Fungsional Penjenjangan Perencana Tingkat Muda Angkatan XX S2 MAP (Magister Administrasi Publik) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dalam rangka mengkaji terkait Pelayanan Publik Berbasis Komunitas dalam rangka peningkatan kemampuan profesionalisme pejabat fungsional perencana pada kegiatan Diklat Fungsional Penjenjangan Perencana dengan sub kajian antara lain teknis perencanaan, ekonomi, sosial, dan spasial.

       Rombongan tamu diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si (Kang Yoto) didampingi beberapa pejabat eselon di Creative Room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6, Rabu 20 April 2017. Di depan para peserta, Kang Yoto sebagai narasumber menyampaikan bahwa untuk membangun kepercayaan (trust) publik tiada cara lain dengan cara menjadi pemerintah yang benar-benar terbuka. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Kang Yoto menerapkan kolaborasi dan sinergi Empat Sekawan yaitu A, B, G, dan C (Akademisi, Bisnisman, Government, dan Community). Kolaborasi Empat Sekawan tersebut dibutuhkan karena dinamika kehidupan secara internal, lokal, regional, nasional, maupun global saat ini telah berubah yang berpengaruh pada sektor ekonomi dan politik atau demokrasi. Perubahan itu juga mengarah pada perubahan pola pikir pemerintahan yang bergeser ke arah kolaborasi, sinergi, dan kreasi, Pemerintah harus berpola parthnership (kemitraan) yang  mencerahkan dan memberdayakan.

       Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kusnandaka Tjatur P, yang ditunjuk sebagai narasumber dalam penerimaan kunker tersebut memaparkan tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik Di Kabupaten Bojonegoro yang telah diterapkan sejak tahun 2013 dan memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2013. Dalam paparannya Kusnandaka Tjatur P menyampaikan bahwa melalui manajemen inovasi pembangunan tersebut, aduan masyarakat berupa kritikan, pisuhan, masukan, dan saran dijadikan sebagai ide positif yang kemudian dijadikan program dalam perencanaan pembangunan untuk menjawab aduan masyarakat. Aduan masyarakat Bojonegoro sejak tahun 2014 juga ditangani dengan penerapan LAPOR yang mana topik aduan secara sistem akan dikelompokkan secara otomatis. Topik aduan di Bojonegoro berdasarkan sistem LAPOR, 5 besarnya adalah topik infrastruktur, reformasi birokrasi, pendidikan, perhubungan, dan kesehatan. 5 topik trend permasalahan itulah yang dijadikan salah satu indikator untuk menyusun program/pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Bojonegoro.

       Kusnandaka Tjatur P juga menjelaskan tantangan Kabupaten Bojonegoro yaitu banjir, kekeringan, tanah gerak yang berakibat pada infrastruktur dan jalan yang rentan rusak, juga memiliki sejarah panjang dalam kemiskinan (Endemic Poverty). Masalah yang dihadapi Kabupaten Bojonegoro awal kepemimpinan Kang Yoto tahun 2008 adalah politik uang, kemampuan anggaran yang rendah (hutang Rp 350 M), partisipasi masyarakat rendah, masalah korupsi, rendahnya kualitas infrastruktur, 80% jalan Bojonegoro banyak yang rusak, pemerintah yang tidak hadir/ tidak adanya keterbukaan, dan rendahnya tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

       Dengan latar belakang berbagai permasalahan berat tersebut maka melalui spirit Kabupaten Bojonegoro, Kerja Cepat, Tepat dan Bermanfaat maka pembangunan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, peningkatan  SDM (dukungan aplikasi, infrastruktur IT, SDM, dan tata kelola), dan prioritas layanan (pendidikan, kesehatan, perijinan, dan UMKM).

       Selanjutnya Kusnandaka juga menjelaskan tentang bagaimana penerapan aplikasi LAPOR yang telah dimulai sejak Juni 2014 yang mana mulai tahun 2015 semua aduan dan aspirasi yang masuk dari luar sistem LAPOR yaitu melalui SMS Bupati, SMS kepala SKPD (sekarang OPD), SMS ke radio Malowopati, facebook juga diintegrasikan (diinputkan) ke dalam sistem LAPOR sehingga memudahkan identifikasi topik aduan/aspirasi yang menjadi trend di Bojonegoro sekaligus dijadikan salah satu indikator dalam perencanaan prioritas program pembangunan. Dinas Kominfo sebagai pengelola teknis sistem LAPOR, setiap hari jumat pagi pada kegiatan manajemen review di rumah Dinas Bupati juga harus melaporkan perkembangan penanganan aduan melalui LAPOR, bahkan sejak 2 minggu lalu Kang Yoto juga telah menerapkan Unit Reaksi Cepat Penanganan Aduan melalui Radio Malowopati FM.

       “Satu kata kunci, spirit Kabupaten Bojonegoro adalah bagaimana mendorong kepercayaan pada pemerintah. Untuk dapat mendorong kepercayaan itu maka pemerintah harus paham tentang problem yang ada di masyarakat, pemerintah harus mengawali dengan keterbukaan. Keterbukaan yang seperti apa?, keterbukaan yang dialogis, direct, distributif, dan digital (4D). Itu semua diawali dengan perubahan kultur oleh Kang Yoto melalui penerapan manajemen Al-Fatihah, yang diawali oleh Bismillahirohmanirohim, orang itu bukan hanya cinta, tapi kasih (rahman dan rahim). Orang yang hanya konsep cinta hanya cenderung menuntut, tapi jika berprinsip kasih (rahman dan rahim) maka cenderung memberi, tidak mempersoalkan kekurangan” demikian jelas Kusnandaka Tjatur P. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 22-04-2017
460 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %