Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui siaran pers Nomor 77/HM/Kominfo/06/2017 menyampaikan tentang antisipasi dan tindakan pencegahan terhadap ancaman Ransomware PETYA. Saat ini dalam skala global sedang terjadi serangan virus ransomware bernama PETYA. Cara bekerja virus PETYA mirip dengan ransomware WANNACRY yang menyerang skala global pada 13 Mei 2017 lalu. Tentu Malware tersebut berpotensi menyebar ke berbagai Negara termasuk Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah dan pemangku kepentingan bersama-sama mendorong langkah-langkah emergensi untuk melakukan antisipasi dan tindakan preventif agar tidak terjangkiti Malware PETYA dan juga jenis malware lainnya.
Pada Jumat siang, 30 Juni 2017 pukul 13:30 WIB dilaksanakan Konferensi Pers yang bertujuan menjadi pendorong gerakan tindakan preventif berkenaan dengan penyebaran malware PETYA tersebut. Konfernsi Pers diselenggarakan di Bakoel Koffie di wilayah Menteng Cikini ini dihadiri oleh Menteri Kominfo Rudiantara, Wakil ID-SIRTII Bisyron Wahyudi, Wakil ICT Watch Donni Budi Utomo, dan Wakil Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa Pemerintah terus memantau dan memitigasi pergerakan dari penyebaran virus PETYA ini di Indonesia. Notifikasi telah dikeluarkan oleh ID-SIRTII (organisasi yang diampu oleh Kementerian Kominfo yang antara lain untuk menangani insiden seperti serangan siber) kepada para mitra yang bekerjasama seperti penyelenggara jasa akses Internet, Penyelenggara NAP, dan juga kepada Kementerian/Lembaga serta pelaku pelayanan publik di sektor strategis, antara lain sektor telekomunikasi, sektor keuangan, sektor transportasi dan daya dukung transportasi dan sektor ESDM.
Kepada masyarakat luas, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyakarat yang memiliki komputer melakukan antisipasi serangan PETYA, sebelum mengaktifkan komputernya, agar melakukan : BACKUP DATA SEKARANG.
Kepada Pengelola Teknologi Informasi di berbagai Institusi, Rudiantara meminta agar :
Selain itu, apabila hal di atas telah dilakukan, lakukan secara terus menerus kewaspadaan, yaitu :
Rudiantara menegaskan :
Wakil ID-SIRTII Bisyron Wahyudi menyampaikan bahwa ID-SIRTII sebagai tim penanganan insiden siber sudah melakukan melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak-pihak counterpart di luar negeri dan memberikan peringatan dini (early warning) kepada pihak-pihak terkait terutama pemangku infrastruktur kritis atau objek vital nasional.
Bisyron menambahkan, secara teknis bagi Pengelola Teknologi Informasi, yaitu :
Untuk konsultansi dan komunikasi, Kontak Penanganan Malware PETYA :
Kantor ID-SIRTII :
021 319 25551, 021 3193 5556
Mobile :
Didien/ID-Sirtii 081199936071, Aries K/ DJ Aptika 08567235183
(Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |