Kiprah KIM berbasis IT di Bojonegoro yang selama ini telah dibina Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro memang luar biasa. Hal ini telah menginspirasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama forum KIM Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berkunjung ke Bojonegoro dalam rangka studi tiru pengelolaan komunikasi dan informatika terutama tentang KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), Kamis 13 Juli 2017 yang diterima di co-creating room lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P dalam pembukanya menyampaikan gambaran singkat Bojonegoro yang dalam sejarahnya adalah kabupaten miskin sehingga di Bojonegoro lebih mudah menjadi orang miskin daripada menjadi orang kaya. Kondisi Bojonegoro ini telah ditulis oleh CLM Penders dari Australia pada tahun 1944 yang mana sudah dikatakan bahwa Bojonegoro adalah daerah miskin. Saat ini di satu sisi meskipun Bojonegoro penyumbang 20% target migas nasional namun hal ini tidak menjadi andalan dan kekayaan karena migas memiliki batas waktu, sekitar 30 tahun. Selain terdapat realita bahwa di saat DBH migas naik, DAU turun dan begitu DAU turun, DBH migas tidak pernah naik. Belum lagi DBH migas juga sudah terkurangi dengan cost recovery, CSR dan tergantung harga dunia. Karena berbagai hal tersebut tahun 2016 lalu Pemkab Bojonegoro hampir mengalami gagal bayar. Hal ini berpengaruh pada pengurangan-pengurangan anggaran pada tahun 2017. Kusnandaka menambahkan bahwa saat ini di Bojonegoro ada suatu terobosan, mencoba untuk menginvestasikan DBH migas ke bentuk dana abadi, namun hal ini masih menunggu payung hukum.
Selanjutnya Kusnandaka menyampaikan gambaran singkat struktur organisasi Dinas Kominfo Bojonegoro. Terdapat tiga bidang yang menangani informasi dan komunikasi publik dan 1 bidang TIK. Setelah berubah fungsi menangani komunikasi maka ada 4 unsur sumber berita, penerima berita, substansi berita, dan sarana berita. “Mau tidak mau jika ingin menjadi pemerintah yang cepat tepat dan bermanfaat (itu jargon Bojonegoro) maka harus berbasis IT. Itulah yang menjadi pioner khususnya KIM diubah menjadi berbasis IT. KIM itulah yang mempromosikan semua potensi yang ada di desa, jadi KIM itu corenya adalah core informasi, bukan corenya usaha atau bisnis”, terang Kusnandaka Tjatur P.
Lebih lanjut Kusnandaka Tjatur P menjelaskan tentang kaitan hal tersebut dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengedepankan keterbukaan informasi publik. “Pertanyaan besarnya adalah informasi apa yang akan dipublish, akan dibuka?, jika selama ini berkutat dengan pemerintah pusat, kabupaten, kota, bagaimana dengan desa?. Selaras dengan Undang-Udang tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014, maka hal ini ada benang merahnya dengan sistem informasi desa, oleh karena itu KIMnya harus menyesuaikan, karena KIM ditetapkan dengan Peraturan Menteri nomor 7 tahun 2009”, jelas Kusnandaka Tjatur P.
Sekretaris Dinas Kominfo Bantul Partini menyampaikan bahwa dia bersama timnya dari Dinas Kominfo dan forum KIM Bantul sudah tepat berkunjung ke Bojonegoro untuk belajar berbagai hal dalam pengelolaan komunikasi dan informatika mengingat Bojonegoro saat ini begitu luar biasa keterbukaannya, telah mengalami perubahan luar biasa. Partini menambahkan bahwa wilayah Kabupaten Bantul terdiri dari 17 Kecamatan, 75 Desa, dan 717 Dusun.
Dalam kesempatan tersebut Rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Bantul yang berjumlah 28 orang dipandu Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro dan beberapa staf, diajak berkeliling di area lantai II Gedung untuk melihat banner-banner keterbukaan anggaran OPD Kabupaten Bojonegoro. Sekaligus mendapat penjelasan tentang proses open government dan implementasinya di Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |