Program Maklumat Bersama Pelayanan Bersih (Pro Mama Asih) yang merupakan bagian dari rencana aksi Open Government Partnership terkait bidang kesehatan terus ditindak lanjuti dengan berbagai kemajuan. Tindak lanjut tersebut adalah dilaksanakannya musyawarah warga konsultasi publik dan penandatanganan maklumat pelayanan program Maklumat Bersama Pelayanan Bersih (Pro Mama Asih) di Pendopo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Selasa 29 Agustus 2017 dan penandatangan draft maklumat Pro Mama Asih di Balai Desa Pungpungan, Rabu 30 Agustus 2017. Kegiatan tersebut digelar oleh Operator Lapangan minyak dan gas Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bekerjasama dengan NGO IDFoS Indonesia.

       Matnur, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghadiri kegiatan tersebut menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan di Balai Kecamatan Gayam tanggal 29 Agustus 2018 dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Perwakilan Ombudsmen RI di Jawa Timur, Sekcam Gayam, Perwakilan EMCL, Kepala Puskesmas Gayam, Kepala Puskesmas Jenu Tuban, Direktur Idfos Indonesia, Tokoh Masyarakat serta anggota Forum Mama Asih Masyarakat Peduli Puskesmas Gayam Matoh (Forum Mama Asih MP2GM). Kegiatan ini mempertemukan warga dan pengelola Puskesmas Gayam untuk merumuskan sistem pelayanan puskesmas kepada masyarakat.

       Direktur NGO IDFoS Joko Hadi Purnomo dalam sambutannya menyampaikan, melalui musyawarah dan ditandatanganinya maklumat ini berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Gayam  menjadi lebih baik. Alasannya, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan di tingkat utama bagi masyarakat. "Semangat ini sesuai dengan program pemerintah yaitu OGP (Open Government Partnership) yang mana dalam menentukan kesepatakan melibatkan masyarakat terhadap isu pelayanan publik," tuturnya.

       Sekretaris Kecamatan Gayam, Ngadenan menyambut baik dan mendukung pelaksanaan dan penentuan sistem pelayanan yang akuntabel dan transparan. Dia juga mengapresiasi kegiatan pembahasan maklumat Pro Mama Asih, yang penyusunan dan pelaksanaannya melibatkan unsur masyarakat. "Pelayanan kesehatan di kecamatan Gayam dirasa cukup kondusif, semoga semakin berkembang" terang Ngadenan.

       Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Sunhadi menyampaikan bahwa dengan telah disepakati dan ditandatanganinya draft maklumat ini maka dapat digunakan sebagai panduan dan saling mengingatkan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin lebih baik. "Apalagi dengan telah dibangunnya gedung puskesmas yaang baru ini, diharapkan pelayanan semakin lebih meningkat," ungkap Sunhadi.

       Sementara itu Perwakilan EMCL Galih Tiara menyampaikan bahwa program Mama Asih ini merupakan program penunjang operasi EMCL di bidang kesehatan masyarakat yang mana dengan keterbukaan pelayanan publik ini diharapkan pelayanan kesehatan semakin lebih baik apalagi dengan telah dibangunnya Gedung Puskesmas Gayam. Galih Tiara berharap program ini bisa memanfaatkan potensi lokal yang ada diantaranya bisa menyerap tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Gayam.

       Matnur, dari Dinas Kominfo kembali menuturkan bahwa rangkaian kegiatan penandatangan draft maklumat Pro Mama Asih berikutnya yang dilaksanakan di Balai Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, Kamis 30 Agustus 2017 dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Camat Kalitidu, perwakilan Ombudsmen RI di Jatim, perwakilan Bagian Ortala Setda, Kepala Puskesmas Pumpungan, Direktur NGO IDFoS Bojonegoro, dan perwakilan dari EMCL serta warga desa yang ada di lingkup wilayah Puskesmas Pungpungan. Dalam kegiatan tersebut diantaranya dilakukan pembahasan draft Maklumat Pelayanan Bersih sebelum dilakukan penandatanganan oleh Tim Pro Mama Asih.

       Ketua Forum Mama Asih PKM Pungpungan dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan bahwa program ini dapat meningkatan mutu pelayanan PKM Pungpungan sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini senada dengan yang ditekankan oleh perwakilan Obudsmen RI bahwa dengan telah adanya Forum Mama Asih PKM Pungpungan akan bisa mendorong terciptanya pelayanan yang baik dan bersih kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang tentang pelayanan publik tersebut. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 01-09-2017
481 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
73 %
Puas
7 %
Cukup Puas
7 %
Tidak Puas
13 %