Hasil Kerja Tepat, Cepat, Bermanfaat yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama seluruh masyarakat Bojonegoro selama ini terus menarik perhatian Pemkab dan Pemkot dari Provinsi lain untuk menjadikannya rujukan kunjungan kerja, studi tiru, dan benchmarking. Kali ini Pemerintah Kota Magelang Provinsi Jateng berkunjung ke Pemkab Bojonegoro untuk studi banding terkait proses pembentukan unit kerja Keimigrasian di Bojonegoro, serta dari Dinas Komunikasi Informatika yang secara khusus dalam rangka benchmarking terkait pelaksanaan Open Government Partnership (OGP) dan pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Rombongan Pemkot Magelang yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Magelang Drs. Indra Indah Wacana diterima oleh Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman, AP, MM di ruang Angling Darmo, Selasa 19 September 2017. Beberapa perwakilan SKPD yang hadir diantaranya dari BAPPEDA, Dinas Kominfo, Bagian Pemerintahan serta Bagian Humas dan Protokol.
Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM dalam sambutan penerimaan kujungan kerja tersebut menyampaikan bahwa Bojonegoro merupakan daerah perbatasan yang paling ujung barat. Bojonegoro juga memiliki permasalahan dan juga keterbatasan yang harus kita hadapi, Kita tidak boleh menyerah, keterbatasan harus melawannya. Pembentukan kantor imigrasi merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Bojonegoro kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dalam hal ini pelayanan pembuatan paspor. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membuat paspor.
Indra Indah Wacana menyampaikan bahwa Pemkot Magelang ingin belajar bersama dengan Pemkab Bojonegoro atas keberhasilannya membuat kesepakatan (MoU) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM 19 Mei 2017 lalu. Pihaknya ingin memperlajari apa saja konten dan isi dari MoU antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan Pemkab Bojonegoro. Seperti telah disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si saat penandatangan MoU tersebut beberapa bulan lalu, jika Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak berhasil diwujudkan di Bojonegoro dalam waktu yang singkat, maka masyarakat Bojonegoro dan Kabupaten sekitarnya bisa segera mendapat layanan keimigrasian. Tugas kantor keimigrasian nantinya diharapkan selain pengurusan pembuatan paspor, juga melakukan pelayanan keimigrasian untuk orang asing, diantaranya, kepengurusan visa, ijin tinggal, keperluannya di Indonesia dan sebagainya. Tugas lainnya adalah kepengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Setelah penerimaan oleh Drs. H. Setyo Hartono, MM selanjutnya secara khusus rombongan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang menerima penjelasan terkait penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Permberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial dalam meningkatkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan pelaksanaan Open Government Partnership (OGP) di ruang Batik Madrim Pemkab Bojonegoro.
Sharing informasi dan diskusi yang dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Djoko Suharmanto didampingi kasi dan staf berlangsung cukup interaktif. Diskominsta Kota Magelang tertarik dengan proses hingga KIM memiliki peran penting sebagai media masyarakat terutama di tingkat pemerintahan desa serta keterbukaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro sampai tingkat desa. Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Magelang menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan Dinas Kominfo Bojonegoro dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk masyarakat melalui peranan KIM berbasis IT. Dia juga menyampaikan bahwa selain dua hal tersebut juga ingin ngangsu kaweruh tentang pengelolaan LPPL dan PPID. “Kami selama ini mengetahui keberhasilan-keberhasilan Bojonegoro melalui internet, dan memang kami tidak salah telah memilih Bojonegoro sebagai rujukan belajar bersama”, tuturnya
Dalam awal penjelasannya Djoko Suharmanto menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Bojonegoro dengan tipe A memiliki 4 Bidang yaitu Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Bidang Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP), Bidang Teknologi Informasi Komunikasi, dan Bidang Layanan E-Government. Djoko Suharmanto juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang membuat Bojonegoro begitu dikenal karena pelaksanaan Dialog Interaktif setiap Jumat siang.
Djoko Suharmanto menyampaikan proses perjalanan KIM di Bojonegoro yang dulunya adalah Kelompencapir (saat masih dibawah Departemen Penerangan) dan sejak sekitar 4 tahun lalu telah dirubah menjadi KIM yang berbasis IT. “Bojonegoro melalui Dinas Kominfo merupakan Kabupaten yang mengawali perubahan tersebut” tutur Djoko Suharmanto.
Djoko Suharmanto menjelaskan pentingnya Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa di tingkat Desa. Hal ini sesuai denganUndang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mana dalam hal keterbukaan pemerintahan desa maka di desa harus ada PPID. KIM yang sudah ada juga dilakukan penguatan.
Terkait PPID di Bojonegoro telah ada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017, hal ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah desa dalam menganggarkan PPID. Djoko Suharmanto juga menambahkan bahwa sekitar 25% dari 419 desa di Bojonegoro saat ini telah memiliki PPID, yang mana hal ini merupakan unggulan Pemkab Bojonegoro untuk PPID Award Tahun 2017. Tahun 2016 lalu pun telah dilaksanakan festival OGP tingkat pemerintahan desa, diantaranya dengan publikasi semua APBDes melalui baliho, dan juga diunggah di website desa.id. Bojonegoro juga telah memiliki indikator keterbukaan pemerintahan desa yang terdiri dari 4 indikator yaitu transparansi, akuntabilitas, peran masyarakat dan inovasi.
Terkait pelaksanaan OGP di Bojonegoro, rombongan tamu juga diajak melihat banner-banner keterbukaan anggaran SKPD di lantai 2 gedung Pemkab Bojonegoro dan melihat secara langsung pelaksanaan tugas-tugas Bidang PKP dan PIAP di lingkup Dinas Kominfo Lantai 3. Mereka juga melihat secara langsung dan menerima penjelasan bagaimana proses berjalannya pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Forum KIM Kabupaten Bojonegoro, Sufyan yang sehari-hari bertugas sebagai Sekretaris Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo dan Ketua KIM Deru Maju Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Iwan Siswoyo juga ikut hadir untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan KIM.
Rombongan Diskominsta Magelang pada akhir pertemuan juga diajak berkunjung ke Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari yang mana memiliki KIM berprestasi yaitu KIM Sendang Potro, untuk melihat secara langsung peranan KIM dan pelaksanaan open government di tingkat pemerintahan desa. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |