Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menerapkan open government terus menjadi perhatian khusus bagi banyak pemerintah kabupaten/kota di Indonesia dan menjadikannya sebagai tujuan tempat belajar dan menambah wawasan tentang hal tersebut.

       Setelah minggu lalu 12-13 Oktober 2017 dikunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman,  Kabupaten Purworejo, dan Pemerintah Kota Cimahi, kali ini dari Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah juga berkunjung ke Pemkab Bojonegoro khususnya ke Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro yang ingin menambah wawasan dan informasi tentang single data System/Open Data.

       Bertepatan dengan hari pelaksanaan Grebeg Berkah Jonegaran 2017, rombongan yang terdiri dari 5 orang tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro (Kusnandaka Tjatur P) didampingi Kabid Layanan E-Gov (Alit Saksama P), Kabid PIAP (Sigit Jatmiko) dan Kasubag Proglap (Sutrisno MP) di ruang kerjanya, Dinas Kominfo Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 3, Kamis 19 Oktober 2017

       Regulasi tentang single data system/open data, proses, dan kendala yang dihadapi dalam dalam penerapan single data system/open data di Kabupaten Bojonegoro menjadi materi fokus yang ingin digali oleh rombongan dari Pemkab Banyumas, yang memiliki 27 Kecamatan dan 330 desa/kelurahan tersebut.

       Kepala Dinas Kominfo Kusnandaka Tjatur P dalam pembukanya mengulas singkat sejarah pengembangan IT di Kabupaten Bojonegoro yang telah dimulai sejak tahun 2010 yang mana saat itu telah dibangun infrastruktur fiber optic dan sampai tahun 2013 diibaratkan seperti membangun jalan tol namun yang melewati hanya dokar dan becak, karena aplikasi dan data masih terbatas. Namun dengan dorongan kuat perkembangan sampai saat ini telah ada 75 aplikasi yang diterapkan di Bojonegoro. Pengembangan dan penerapan aplikasi pun juga telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang Tata Kelola TIK dan Sistem Keamanan Jaringan. Terkait pembangunan infrastruktur jaringan pemerintah daerah tidak mungkin meniru kota-kota besar yang memiliki anggaran IT sangat besar, sehingga untuk pemerintah daerah yang anggara IT-nya minim akan lebih ringan jika bekerja sama dengan vendor misal dalam bentuk sewa jasa internet yang menggunakan FO dan jaringan FO-nya dapat dimanfaatkan untuk koneksi antar SKPD. Hal ini akan meringankan karena mekanisme pemeliharaan dan pengawasannya menjadi tanggung jawab vendor.

       Selanjutnya terkait penerapan single data/open data, Sutrisno MP (Kasubag Prolap Dinas Kominfo) menjelaskan tentang penerapan baseline single data melalui aplikasi Dasa Wisma. Pengumpulan data Dasa Wisma dimulai tahun 2014 dengan cara manual menuliskan di buku dawis yang meliputi tingkat Keluarga, RT, RW, Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kemudian pada bulan Nopember Tahun 2015 oleh Dinas Kominfo dibuatkan aplikasi Dasa Wisma secara bertahap mengikuti kebutuhan user PKK dengan 1 form yang isinya 300 item indikator. Pebruari 2016 dimulai pelatihan inputing yang perkembangannya hanya mencapai sekitar 20% karena kendala koneksi internet di beberapa desa. Kemudian pada tahun 2017 awal, kendala tersebut diatasi dengan metode import data format excel dan hasilnya mencapai 40%. Pada sekitar pebruari tahun 2017 juga kembali dilakukan pelatihan dan sampai saat ini telah mencapai 65%. Kendala lain di lapangan juga ditemui bahwa KK (Kartu Keluarga) yang dipakai sebagai sumber data ternyata berbeda format nomor KK-nya, ada yang 14,15, 16 digit, ada yang tidak sesuai Permendagri baru, ada yang masih tulisan tangan. Padahal cukup banyak penduduk kategori miskin yang umurnya sudah tua dengan KK tipe lama tersebut. Namun hal tersebut bisa diatasi dengan baik di sistem.

       Menanggapi permasalahan perbedaan data yang disampaikan dari pihak Pemkab Banyumas, Kusnandaka menyampaikan beberapa jalan keluar yang dipakai Pemkab Bojonegoro. Untuk data statistik mengacu pada data BPS yang diakui sah secara kelembagaan dan juga data dari Dinas Dukcapil, sedangkan data Kominfo sebagai pembanding yang digunakan pada saat pelaksanaan kebijakan Bupati. Sebagai contohnya di Bojonegoro ada program bantuan DAK pendidikan yang jumlahnya 1-2 juta per siswa pertahun. Data dari Dinas Kominfo merupakan data riil by name by address untuk validasi penerima bantuan tersebut. Data Dasa Wisma yang merupakan kewenangan PKK Kabupaten Bojonegoro tersebut tersebut memiliki indikator yang lengkap dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh lembaga atau organisasi lain untuk pelaksanaan programnya. Seperti telah dilakukan oleh sebuah NGO yang memanfaatkan data tersebut untuk aplikasi revolusi data. Saat inipun di Bojonegoro, telah ada pihak perbankan yang berencana memanfaatkan data tersebut untuk program pemberian kredit. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 21-10-2017
600 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %