Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nampaknya masih terus menjadi tujuan studi tiru, studi banding Dinas Kominfo dari Pemkab/Pemkot Kabupaten lain, ataupun benchmarking diklat kepemimpinan dari Provinsi lain di Indonesia. Ini menjadi amanah yang harus dijaga dan dipertahankan sekaligus menjadi dorongan Dinas Kominfo Bojonegoro untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja.
Peran Dinas Kominfo sebagai penunjang penting suksesnya penerapan open government Pemkab Bojonegoro berbasis IT kali ini kembali menjadikannya referensi studi tiru dan studi banding. Setelah 19 Oktober 2017 lalu dikunjungi Dinas Kominfo Banyumas, Jum’at 27 Oktober 2017 dari Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo berkunjung ke Dinas Kominfo Bojonegoro, Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 3 untuk studi tiru pelaksanaan urusan komunikasi dan informatika.
Mengawali kunjungan studi tiru, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Wonosobo, Fatonah menyampaikan profil singkat Dinas Kominfo Wonosobo dengan tipe C yang terdiri dari 2 Bidang (Bidang IKP dan Bidang Informatika) dan 1 Sekretariat. Fatonah mengatakan bahwa mereka telah lama mengetahui profil Pemkab Bojonegoro. Dirinya saat ada kegiatan ramah HAM di Jakarta bertemu dengan Bupati Bojonegoro Dr. H. Suyoto, M.Si (Kang Yoto) dan mendapat penjelasan langsung tentang berbagai program dan kinerja Pemkab Bojonegoro. Hal itulah yang mendorong Dinas Kominfo Wonosobo untuk belajar ke Bojonegoro terutama terkait bidang komunikasi dan informatika. “Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah juga merekomendasikan untuk merujuk penerapan keterbukaan informasi publik dari Bojonegoro, kami diminta untuk melihat websitenya Bojonegoro, website open datanya Bojonegoro, dan telah melihat banyak hal dari portalnya Bojonegoro”, terang Fatonah.
Selanjutnya Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Djoko Suharmanto menjelaskan terkait pelaksanaan tugas bidangnya bahwa kemitraan tidak hanya terbatas pada media pertunjukan rakyat tetapi juga bermitra dengan mitra profesi Relawan TIK, komunitas Blogger, kalangan jurnalis, maupun NGO yang lain, dan hal ini merupakan salah satu kunci sukses Dinas Kominfo Bojonegoro. Bidang PKP punya tugas rutin merawat konten semua website yang dikelola sehingga kemitraan dengan kalangan RTIK dan Blogger sangat mendukung. Dijelaskan pula bahwa KIM Bojonegoro berani mendobrak tatanan yang telah ada yaitu membentuk KIM dengan tugas yang serupa tugas Dinkominfo di tingkat kabupaten, jadi mempublikasikan, memfasilitasi interaksi, komunikasi antara masyarakat di tingkat pemerintah desa. KIM di Bojonegoro sejak 2 tahun lalu sudah berbasis teknologi informasi, berbasis blog. Akhir tahun 2016 KIM berbasis TI diadopsi oleh Pemprov Jawa Timur, KIM adalah komunikasi dan informasi di pedesaan.
Djoko Suharmanto juga mengatakan persoalan utama yang berkembang saat ini di Bojonegoro, di pemerintah desa ada website desa (domain desa.id), PPID yang merambah sampai tingkat desa, revolusi data bersumber dari data dasa wisma. Hal ini sesuatu yang membutuhkan tenaga SDM di pemerintah desa, selain itu juga ada KIM, sehingga sudah ada 4 hal yang cukup menyibukkan tingkat desa. Oleh karena itu Bojonegoro telah menfasilitasi dengan terbitnya Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2017 tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa yang diharapkan dapat menjalankan fungsi-fungsi komunikasi dan informatika yaitu menjalankan dan mengelola KIM, website desa, keterbukaan pemerintahan desa, dan revolusi data. Dengan perbup itu pula dapat menjadi dasar penganggarannya di pemerintah desa.
Dalam kesempatan yang sama setelah mengikuti manajemen review bersama Kepala Dinas dan 2 Kabid dari Dinas Kominfo Wonosobo, Sekretaris Dinas Kominfo, Ngasiaji menjelaskan perjalanan panjang proses pemerintahan terbuka di Bojonegoro yang awalnya dimulai dengan Dialog Publik, anjangsana, facebook dan SMS Bupati pada kurun waktu tahun 2008-2010. Pada tahun 2013 semua ide masyarakat ditampung melalui Perbup Nomor 30 tahun 2013. Selanjutnya pada tahun 2014 Pemkab Bojonegoro menerapkan LAPOR, SISMON, Open Data dari KSP. Penerapannya melalui Perbup Nomor 42 tahun 2014 tentang Tim Kerja Bupati Pengawasan Pengendalian Pembangunan. Pada tahun 2015 dikuatkan dengan website, PPID, info harga, transparansi anggaran, dan evaluasi kinerja. Kemudian tahun 2016 terbit Perbub nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan KAK dan saat itu Bojonegoro terpilih menjadi wakil Indonesia dalam OGP internasional. Dan terakhir pada tahun 2017 terbit Perbup nomor 1 tahun 2017 terkait open data kontrak. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |