Bupati Bojonegoro, DR. H. Suyoto, MSi melaunching aplikasi Open Data Kontrak di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jumat 23 Pebruari 2018 dalam acara Dialog Interaktif yang juga disiarkan secara langsung melalui Radio Malowopati FM. Acara launching tersebut selain dihadiri oleh masyarakat peserta Dialog Interaktif, juga diikuti oleh semua perwakilan SKPD, Asosiasi Pengusaha, NGO, dan beberapa Jurnalis. Dalam arahannya Kang Yoto menyampaikan bahwa aplikasi Open Data Kontrak yang dilaunching saat ini merupakan versi yang ketiga. Kang Yoto menjelaskan bahwa Open Data Kontrak yang pertama masih sangat sederhana, yang kedua lebih sedikit complicated, dan yang ketiga ini sudah dicoba sesuai dengan standard internasional hanya malah ditambahi.
“Kelebihan Open Data Kontrak Standard itu kalau di internasional yang dimasukkan itu hanya bisnis, tetapi kita memasukkan dua yang lain yaitu profesional dan politik. Maka kontrak Kang Yoto, politisi dan DPRD kepada rakyat juga dibuka, begitu juga kontraknya Kang Yoto dengan kepala dinas juga dibuka sebagai kontrak profesional”, terang Beliau. Yang akan segera dilihat semua peserta Dialog Interaktif tersebut sebenarnya bisa melacak tiga-tiganya, apakah kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Bojonegoro itu nyambung dengan kontrak profesional dan nyambung dengan kontrak politik atau tidak. Jadi kalau itu bisa nyambung maka itu adalah benar dan itu adalah prinsip dari akuntabilitas.
Menurut Kang Yoto pengusaha itu ada tiga jenis. Pertama adalah pengusaha yang mencari untung dari APBN dan APBD. Kedua, pengusaha yang untung dari mengelola sumber daya alam, dan yang ketiga adalah pengusaha yang mendapatkan untung dengan menciptakan nilai tambah. Bagi Pemkab Bojonegoro kalau pengusaha yang menciptakan nilai tambah, apalagi kreatifitas tinggi seperti yang dirancang teman-teman dari industri kreatif itu harus difasilitasi, harus didampingi, harus didukung dan itulah semangatnya, mendukung pengusaha yang menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Bagi pengusaha yang mengelola sumber daya alam dia harus diketati, makanya ada RTRW, itu untuk diketati tidak boleh sembarangan karena dia akan mendapatkan untung tapi ongkos alamnya akan sangat mahal.
Beliau juga menuturkan, khusus bagi pengusaha yang mencari untung dari anggaran APBD maupun APBN, ini boleh ditemani tapi jangan dekat-dekat. Karena kalau dekat-dekat akan jadi kolusi, tidak boleh. Maka pemerintah harus membuat standar yang sangat ketat, yang berkeadilan, itu semua harus dilakukan. Karena kalau dekat-dekat kumpul terus maka pengusaha itu akan mendikte dan mengatur anggaran, maka tidak lagi ngurus rakyat malah nanti pejabatnya disuruh ngurus pengusaha-pengusaha model pencari untung APBN dan APBD. “Inilah yang membahayakan, dan itulah kalau terjadi kolusi, nepotisme, lalu terjadi korupsi dimana-mana. Untuk mencegah terjadinya hal itu maka kita lakukan Open Data Kontrak seperti ini, ini cara kita dengan keterbukaan. Jadi Bapak/Ibu, tolong bedakan tiga jenis pengusaha itu”, tegas Kang Yoto
Pemkab Bojonegoro membuat partnership itu untuk pengusaha jenis ketiga. Mereka harus diberi insentif dan harus dibantu karena dia menciptakan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. “Tetapi pengusaha jenis kesatu dan kedua harus diketati karena salah sedikit dia makan duit negara, itulah maka Pemkab Bojonegoro dengan dukungan berbagai pihak menciptakan Open Data Kontrak”, sambung Kang Yoto.
Selesai memberikan arahan, Kang Yoto dengan menekan tombol mouse dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan bahwa Open Data Kontrak Bojonegoro resmi dilaunching. Dengan telah dilaunchingnya Open Data Kontrak, konsekuensinya adalah jika pihak-pihak pelaksana tidak profesional, bagi para pengusaha 10 tahun itu semua adalah semangat pemberdayaan, semua dibela dan dilindungi. Menurut Beliau, tidak banyak pengusaha Bojonegoro yang berkelas profesional, kelasnya masih kelas PL terus dimana-mana, itu-itu aja. Dan kalau kelas PL, maka orang-orang yang jenis kelas PL ini, nanti dia akan bermain-main politik, tidak akan menjadi profesional, apalagi jika menjelang Pilkada seperti sekarang ini. Tetapi pengusaha kelas profesional tidak perlu dekat-dekat dengan politisi, toh dia dapat pekerjaan karena profesionalitasnya. Dia investasi alam, sumber daya manusia, dan ivestasi manajemen yang benar.
“Itulah yang kita harapkan, lahir pengusaha-pengusaha profesional, maka Open Data Kontrak salah satu instrumen untuk lahirnya kompetisi yang sehat, lalu lahir orang-orang profesional dari Bojonegoro”, tutur Kang Yoto. Beliau juga mengharapkan kedepan ada pengusaha-pengusaha Bojonegoro, jasa konstruksinya tidak hanya kelas PL laku di Bojonegoro tapi dia bisa laku dimana-mana. Kalau kelas pengusaha perencanaan harus kelas profesional, tidak boleh jadi pengusaha kelas ‘belas kasihan’ demi memenuhi aturan dalam suatu pekerjaan. “Teman-teman Pemkab Bojonegoro, sekarang dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan) mandiri, kemudian prosesnya yang terbuka mudah-mudahan hasilnya untuk rakyat akan lebih baik, dinikmati bersama-sama untuk rakyat”, demikian doa Kang Yoto. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |