Guna meningkatkan penyebaran infomasi desa ke seluruh masyarakat dan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai khususnya di lingkup kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Selasa, 5/3/2019 mengadakan rapat koordinasi membahas implementasi Sistem Informasi Desa (SID) dan absensi online di lingkup kecamatan, bertempat di Co-creating Room Lt. 2. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro.

Disiplin pegawai mutlak diperlukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinkominfo memfasilitasi penerapan absensi online untuk seluruh pegawai di lingkup kecamatan. Dengan absensi onlie kehadiran pegawai akan mudah dipantau kapanpun oleh atasan dan meminimalkan pemanipulasian daftar hadir. Namun demikian harus diawali dulu dengan niat baik dari pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan karena dengan kecanggihan mesin yang ada saat ini bila tidak dibarengi dengan niat baik pegawai maka mesin tersebut tidak akan berfungsi secara maksimal.

Kepala Dinkominfo  Kusnandaka Tjatur P. menyampaikan “Secanggih apapun mesin bila tidak ada komitmen dan niat yang baik dari pegawai maka mesin tersebut tidak akan memberikan manfaat yang baik” ujar Kusnandaka. Lebih lanjut Kepala Dinkominfo mewanti-wanti kepada operator absensi agar nantinya tidak melakukan manipulasi perekaman data misalnya jari kanan untuk diri sendiri dan jari kiri untuk temannya ini harus dihindari.

Penerapan absensi online ini difungsikan untuk mengadakan evaluasi kenerja pegawai, ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati Bojonegoro. Kusnandaka juga mengharapkan agar kecamatan menyediakan tempat yang representatif yaitu tempat yang mudah dijangkau oleh pegawai, tempat yang aman dari jangkauan anak-anak, aman dari air hujan, dan aman dari pencurian. Kecamatan juga harus menyiapkan data-data pegawai. Operator absensi online juga harus disiapkan oleh kecamatan sebagai petugas yang mengevaluasi data hasil absensi online.

Agenda yang kedua dari rapat tersebut adalah implementasi sistem informasi desa. Dalam kesempatan ini Kusnandaka menyampaikan bahwa implementasi Sistem Informasi Desa (SID) ini adalah sebagai wujud dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perlu diketahui sampai saat ini masih banyak desa yang belum memanfaatkan web desa (webdes) sehingga perlu diketahui setelah pertemuan ini diharapkan webdes digiatkan lagi karena melalui webdes tersebut masyarakat dan bisa mengakses informasi yang diperlukan.

Dari pertemuan ini juga diketahui masih banyak desa yang belum mengetahui adanya sistem informasi pemantauan pembayaran pajak, dari sistem tersebut bisa dilihat berapa masyarakat di desa tertentu yang sudah membayar pajak dan berapa yang belum membayar termasuk yang nunggak. Diharapkan kedepan desa harus bisa memanfaatkan teknologi informasi yang sudah diterapkan di Pemkab. Bojonegoro.

Sistem Informasi Desa (SID) harus diterapkan oleh desa di Bojonegoro karena dengan SID ini masyarakat akan bisa melihat informasi kependudukan yang ada di desa tersebut. Boedy Irhadtanto (Bapak Totok) menjelaskan bahwa SID ini gratis, desa hanya tinggal menyediakan operator untuk mengolah data pada SID tersebut. Dengan SID akan bisa dilihat jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin, agama, status (nikah/belum), pendidikan dan data-data yang lain. (Nuty Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 06-03-2019
320 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %