Dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM, Tim koordinasi (tikor) Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kab Bojonegoro bersama BULOG, Polres Bojonegoro, Bank BNI, TKSP, koordinator PKH, koordinator PKS (dari Kemensos) selenggarakan rapat koordinasi di ruang creative room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6, Rabu (28/08/2019). dalam rangka persiapan penyaluran BSP (berupa beras dan telur). Tikor BSP yang hadir dalam rakor tersebut diantaranya dari Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Kesra Setda, dan semua Camat selaku ketua tikor BSP kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Helmy Elisabeth, SP, MM dalam laporan menyampaikan, kedepan penyaluran bansos pangan sumber berasnya dari BULOG sesuai dengan surat edaran dari Kemensos dan sebagai bank penyalur bantuan sosial di Jawa Timur adalah BNI. “Sebelumnya pelaksanaan BSP tersebut, bahan baku atau berasnya bukan dari BULOG, dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tertanggal 5 Juli 2019, maka seluruh kabupaten/kota yang sudah menjalankan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) termasuk Bojonegoro, untuk bulan September nantinya untuk pelaksanaan BSP, berasnya bersumber dari BULOG,” terang Helmy.
Helmy juga melaporkan bahwa Camat sebagai tikor BSP tingkat kecamatan juga diminta untuk membuat tikor BSP kecamatan, yang hingga saat ini baru 10 kecamatan yang telah membuat tikor. Oleh karena itu untuk kecamatan yang lain diminta segera membentuk dan melaporkan tikor BSP. Helmy berharap dalam rakor tersebut akan ada keputusan bersama yang nantinya bisa menjadi pijakan tikor kabupaten/kecamatan yang dalam pelaksanaannya menjadi acuan yang bisa dipedomani bersama.
Selanjutnya Pj. Sekda Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM dalam arahannya menyampaikan agar dalam penyaluran bantuan pangan non tunai tepat (BPNT) sasaran karena pahalanya luar biasa. “Bapak/Ibu menjadi tikor BPNT, karena juga sudah ada BULOG, maka tugas Bapak/Ibu tinggal menjalani untuk mengawal itu semuanya agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, semua harus sesuai standar harga/jumlah/takaran yang ada, begitu pula dengan kualitasnya”. ujar Beliau. Pj. Sekda juga mengingatkan agar pengadministrasian pelaksanaan BPNT harus dikelola dengan baik (tepat administrasi), harus bertanggung jawab dengan baik saat pemeriksaan oleh instansi terkait.
Lebih lanjut Pj. Sekda mengingatkan, dari hal-hal tersebut, tikor sebenarnya memiliki tanggung jawab sepenuhnya disitu, yaitu mengawal semua “6 tepat” tersebut. Kalau ada penyimpangan di lapangan, tikor harus bisa meluruskan. “Sekarang ini kan alurnya dari supplier masuk ke e-warong, Bapak/Ibu juga harus mengontrol supplier-supplier, jangan sampai harga tidak sesuai standar yang ada. Antara tiap kecamatan, tiap desa agar supplier tidak sama. Tugas Bapak/Ibu berat karena ini tugas mulia, jangan sampai juga e-warong tidak memiliki modal. Hal tersebut harus diawasi dan diluruskan. Jangan sampai orang miskin menjadi miskin,” lanjutnya.
Sementara itu terkait mekanisme teknis pelaksanaan BSP, Helmy mengungkapkan biasanya top up dari Kemensos ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tanggal 10 September 2019. Beberapa hal prinsip yang perlu diperhatikan terkait perbedaan penyaluran bansos setelah adanya SE Mensos, yang pertama management supply BPNT dilakukan oleh e-warong yang ditunjuk oleh bank penyalur (BNI). Dari hasil monev di beberapa kecamatan seringkali e-warong tidak ada isinya e-warong, hanya memiliki mesin edisi saja. “Ada temuan di salah satu desa ternyata e-warong ada di rumah kepala desa, jadi beras, telor, KKS, buku tabungan di rumah kades. Hal yang tidak sesuai pedum ini harus kita perbaiki bersama.” Jelasnya.
Helmy kembali menjelaskan, data e-warong didapatkan dari BNI karena yang menetapkan e-warong adalah BNI. Sebetulnya e-warong juga bisa dari toko-toko di seputar wilayah masing-masing yang memang sebelumnya sudah menjual bahan pokok. Rumah Pangan Kita milik BULOG bisa menjadi e-warong, menjadi penyalur BPNT. “Hari ini sebagai bahan rakor, kami juga sudah bagikan data e-warong (data penyalur BPNT) di wilayah masing-masing, yang sumbernya dari BNI keadaan per akhir agustus 2019. Mohon dicermati, apakah benar-benar e-warong itu ada fisiknya atau tidak. Dari data tersebut kami minta dilakukan verifikasi. Sesuai pedum BPNT, di depan e-warong harus ada petunjuk, ada bannernya, yang belum ada harus kita tertibkan”, lanjutnya. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
75 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |