Dalam rangka mengoptimalkan penerapan sistem perencanaan yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapatkan asistensi dan pendampingan proses inputting Renja/RKA pada aplikasi Simda Perencanaan dari Tim BPKP Perwakilan Jawa Timur selama 2 hari, Rabu-Kamis (15-16/01/2020) bertempat di Partnership Room, lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda (Drs. Ec. Mokhamad Anwar Mukhtadlo, M.Si) dengan 5 orang pendamping dari BPKP, dan diikuti Kasubag Program dan Laporan dan staf teknis semua OPD, Kecamatan, dan bagian sekretariat daerah (setda). Pendampingan tersebut pada hari pertama diikuti oleh semua OPD dan hari kedua diikuti peserta dari 28 kecamatan dan 11 bagian setda.

Plt. Kepala Bappeda M. Anwar Mukhtadlo dalam pembukanya menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka proses inputting renja (rencana kerja) yang dilanjutkan dengan perencanaan untuk tahun anggaran 2021. “Harapannya renja yang telah dibuat oleh bapak/ibu semua, bagi OPD yang belum mengirimkan paling lambat akhir januari 2020 harus sudah masuk ke Bappeda, mengingat biasanya akhir bulan pebruari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) datang ke pemkab. Renja tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan bupati karena hal ini menjadi evaluasi BPK. Jadi agar kita nanti tertib administrasi, juga tertib dokumen. Renja tersebut juga harus diinputkan dalam aplikasi Simda Perencanaan, sehingga ada alur mulai musrenbang-KUA PPAS-Renja sampai akhir sudah bisa dilihat di aplikasi terkait”, terangnya.

M. Anwar Mukhtadlo berharap hal tersebut menjadi pegangan/pedoman bagi semua, karena pemeriksa sekarang sebelumnya selalu mengevaluasi secara jarak jauh melalui aplikasi online dan saat turun ke pemkab tinggal melihat sampelnya. Sejak tahun 2017 Simda keuangan juga sudah terintegrasi dengan BPK. Jadi semuanya sewaktu-waktu sudah bisa terlihat oleh BPK, tidak terlalu banyak yang diperiksa karena waktu terbatas sehingga mereka bisa lebih memadatkan jadwal pemeriksaan dan sudah mewakili semuanya. Jadi nantinya opini BPK sudah merupakan opini secara keseluruhan, kedepan akan seperti itu.

Lebih lanjut M. Anwar Mukhtadlo meminta, mulai hari ini untuk berkomitmen bersama, bahwa nantinya dengan penerapan penuh Simda Perencanaan, maka perencanaan hanya dapat berubah dua kali. Jadi mohon menjadi perhatian, karena nanti di aplikasi sudah langsung tertulis jelas lokasinya. Jadi apabila ada perubahan lokasi, jika nantinya sudah dipatenkan dalam musrenbang, apabila ada keterbatasan atau penambahan dana, lokasi yang sudah ada di musrenbang yang akan dikerjakan, kecuali yang bencana alam dan proyek-proyek spesifik. “Hal ini memang oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 343 disebutkan bahwa proyek-proyek yang sifatnya kebijakan nasional/provinsi/bencana alam memang boleh mendadak masuknya tanpa melalui mekanisme musrenbang, seperti penganggaran untuk bencana alam yang ditetapkan melalui keputusan bupati yang diberitahukan kepada DPRD. Jadi meskipun di RPJMD, di RKPD yang telah ditetapkan belum ada tapi boleh dilaksanakan”, jelasnya.

M. Anwar Mukhtadlo juga mengingatkan agar semuanya harus mulai hati-hati memilih lokasi karena akan dipantau terus. Apalagi sejak tahun 2018 aplikasi Simda Keuangan setiap 6 bulan selalu dipantau dan dievaluasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). “Jadi nantinya jika ada perubahan-perubahan seperti itu, nantinya kita harapkan ada time schedulnya yang pasti, kapan mulai input, kapan batasan akhir input, kapan mulai masukkan pokkir, sampai dengan proses penyusunan APBD akan dijadwalkan secara pasti dan dipatuhi bersama”, tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada Tim Asistensi dari BPKP yang akan mendampingi Pemkab Bojonegoro selama beberapa hari kedepan sehingga nantinya semua OPD benar-benar bisa melaksanakan Simda Perencanaan yang diintegrasikan dengan Simda Keuangan tersebut secara maksimal. Sehingga nantinya menjadi pijakan dan pedoman apabila ada pertanyaan baik dari pemeriksa maupun DPRD.

Sementara itu salah satu pendamping dari BPKP, Thomas Sulistyo Budi menjelaskan bahwa melalui implementasi SIMDA Perencanaan berbasis web diharapkan terwujud keselarasan, baik antar dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD/Renstra, RKPD/Renja), maupun keselarasan antara perencanaan pembangunan daerah dengan penganggaran  keuangan daerah (APBD dan DPA). Hal ini dimungkinkan karena SIMDA Perencanaan dapat terintegrasi dengan SIMDA Keuangan.

Thomas juga menjelaskan bahwa SIMDA Perencanaan untuk pembuatan RPJMD dibuat per 5 tahunan dengan aplikasi desktop yang mana telah diinputkan tahun lalu oleh Pemkab Bojonegoro. Sedangkan untuk pembuatan APBD dibuat per tahun melalui aplikasi Simda Perencanaan online, yang mana data rpjmd telah ditransfer ke simda perencanaan tahunan. Keunggulan utama yang ada pada SIMDA Perencanaan adalah adanya penerapan Analisa Standar Biaya (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH), dengan penerapan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan maupun penyelewengan keuangan daerah. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 17-01-2020
271 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %