Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro di awal tahun 2020 ini kembali menerima studi tiru dari provinsi lain, menjadi salah satu contoh yang dinilai baik sebagai pendorong suatu daerah memperkuat Smart City. Penerimaan studi tiru kali ini cukup istimewa karena mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Lumajang, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal (Drs. H. Akhmat Suyuti, SH, MH) didampingi Ketua Komisi A (H. Munawir, S.Sos) dan 9 orang anggota Komisi A serta dari Setwan Kendal dan Dinas Kominfo Kendal. Rombongan berjumlah 20 orang tersebut diterima di lantai 1 Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro Jl. AKBP. M. Suroko No. 11, Selasa (28/01/2020) oleh Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro bersama jajarannya, perwakilan dari Bappeda, dan penggiat KIM Desa Pejambon Sumberrejo.
Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas nama Pemkab Bojonegoro karena telah mendapatkan kehormatan kunjungan dari DPRD Kab Kendal. “Kami sampaikan permohonan maaf dari Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda sebagai ketua Tim Smart City Kab Bojonegoro yang sedianya akan menerima rombongan, tidak bisa hadir karena sedang mengikuti rapat dengan Ibu Bupati”, tuturnya.
Kusnandaka menjelaskan bahwa terkait bentuk organisasi, sejak departemen penerangan dibubarkan, Dinas Kominfo tetap eksis. Dahulu namanya Dinas infokom, dengan munculnya PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perangkat Daerah, antara Dinas Infokom dan kantor PDE dijadikan satu menjadi Dinas Kominfo tahun 2009. Dengan terbitnya PP Nomor 18 tahun 2016, maka Kominfo di seluruh Indonesia menjadi dinas. Dengan latar belakang tersebut, mindset yang melekat di Kominfo Bojonegoro masih mindset penerangan, dan dari sisi SDM saat itu tinggal residu dengan motivasi yang rendah.
“Maka dari itu saya ubah mindset mereka, bahwa peran Kominfo adalah sentral karena memegang peran penting dalam komunikasi yang dampaknya besar terhadap pemerintahan. Komunikasi itu intinya ada sumber berita, penerima berita, substansi berita, dan sarana berita. Di era 4.0 sarana berita adalah perangkat elektronika. Pentingnya organisasi Kominfo dikuatkan dengan terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, terangnya sebagai prolog.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Kendal, Drs. H. Akhmat Suyuti, SH, MH menyampaikan apresiasinya, bahwa Dinas Kominfo Bojonegoro dianggap cukup jauh lebih maju dibandingkan di Kabupaten Kendal terutama dari sisi APBD cukup besar walaupun belum memanfaatkan secara keseluruhan. Akhmat Suyuti mengapresiasi dengan adanya gedung PIP yang dikelola secara profesional menjadi ikon Smart City. “Apa yang memang mau dan harus dimulai darimana, atau kekurangannya apa, kita bisa belajar dari Bojonegoro. Semoga nantinya bisa diterapkan di Kendal”, tuturnya.
Lebih lanjut Kusnandaka menjelaskan bahwa sarana prasana IT di Bojonegoro dimulai tahun 2010 dengan membangun jaringan fiber optic sendiri yang sampai saat ini mencapai 23 km lingkup kota. Kondisi saat itu aplikasi yang ada masih per OPD sehingga tahun 2015 diterbitkan regulasi terkait tata kelola TIK, sehingga semua pengembangan IT di SKPD harus disampaikan ke Kominfo sehingga kedepan dapat mudah dikembangkan sendiri dan diintegrasikan. “Setelah ada aplikasi (kendaraan) tetapi tidak ada penumpang maka percuma. Penumpang adalah data, maka setiap awal tahun kami mengedarkan surat ke OPD terkait kebutuhan aplikasi, infrastruktur dan perangkat TIK lainnya untuk kita inventarisir dan dimasukkan dalam musrenbang karena harmonisasi ada di Kominfo, termasuk beberapa penganggaran, sehingga Kadin Kominfo masuk dalam tim anggaran. Tahun 2015 aplikasi kita kuatkan dan tahun 2016 kami berkecimpung dengan data”, jelasnya.
Dalam pengelolaan IKP (Informasi Komunikasi Publik), Pemkab Bojonegoro sejak 2014 telah menerapkan aplikasi LAPOR (dahulu milik UKP4 yang kemudian berubah menjadi KSP), yang mana tahun 2018 Bojonegoro mendapat award Anggakara Birawa karena masuk dalam Top 10 Pengaduan Pelayanan Publik. Kominfo juga menyediakan berbagai sarana penyampaian aspirasi publik yaitu Sambang Desa, Car Free Day (Sampaikan Aspirasimu), Seminar / Sarasehan (Ngobrol Inspiratif Bojonegoro Produktif / Ngopi Bro), Radio Malowopati (Ayo Masyarakat Produktif / Ayo MasBro), Baliho / Videotron, Majalah (Warta Bojonegoro), dan Music Parking. Kegiatan lainnya adalah dengan mengembangkan KIM berbasis IT, membentuk Forum Radio Bojonegoro. “Apakah semua aduan dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum tertangani oleh OPD dari sisi penganggaran, maka Kominfo dapat memberikan masukan mana yang menjadi prioritas. Transparansi tidak hanya keterbukaan, tetapi bagaimana mendorong partisipasi dari masyarakat”, tandas Kusnandaka.
Terkait pengembangan Smart City di Bojonegoro telah masuk dalam RPJMD Kab. Bojonegoro 2018-2023 karena menjadi salah satu dari 17 program prioritas Ibu Bupati yaitu ‘Green and Smart City’. Sehingga tata kelola-tata kelola yang masuk di dalam SPBE, seperti indeks SPBE menjadi salah satu indikator kinerja utama Dinas Kominfo, yang mana hasil evaluasi SPBE 2018, Bojonegoro masuk dalm 28 Kabupaten/Kota di Indonesia yang masuk kategori baik. Dari hasil evaluasi yang masih kurang adalah dalam hal pelayanan publik dan aplikasi-aplikasi yang saling terkait. “Pengembangan aplikasi kami pakai mekanisme kontrak kegiatan dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Terakhir, kami telah melaksanakan audiensi dengan AWS (Amazon Web Services) 27 Januari 2020 kemarin, untuk rencana pengembangan SDM IT dan penyediaan cloud computing”, ungkapnya. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |