Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Desa (SID) utamanya pada target 100 desa pilot project menggelar penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) operator Sistem Informasi Desa (SID) 100 desa dari 28 kecamatan yang dimulai Kamis (05/03/2020), bertempat di gedung Pusat Informasi Publik (PIP) jalan AKBP M. Suroko no. 11 Bojonegoro.

Gelombang pertama ini diikuti 25 desa dari kecamatan Balen (Desa Kemamang, Bulaklo, Mulyoagung, Sobontoro); Baureno (Desa Gajah, Pomahan, Tanggungan, Banjaran, Blongsong, Banjaranyar, Gunungsari); Bojonegoro (Desa Kauman); Bubulan (Desa Bubulan); Dander (Desa Sumodikaran, Mojoranu, Sendangrejo, Kunci, Jatiblimbing, Dander, Growok, Sumber Agung, Ngunut, Sumberarum, Ngumpakdalem, Ngablak), dengan 3 narasumber dan 4 pendamping dari tim Dinas Kominfo.

Kabid Layanan E-Government, Helmi Ali Fikri, SSTP, MM dalam pembukanya menyampaikan bahwa bimtek ini rangkaian bimtek SID pada semua desa di Bojonegoro bulan oktober-nopember 2019 lalu. Rencananya 31 Maret 2020 nanti akan digelar soft launching implementasi SID pada 100 desa pilot project yang mana desa-desa dengan penerapan terbaik akan diberikan penghargaan dari Ibu Bupati Bojonegoro.

“Ibu Bupati Bojonegoro mentargetkan per bulan Oktober 2020 bersamaan peringatan Hari Jadi Bojonegoro 419 desa di Bojonegoro harus sudah terkoneksi/menerapkan SID dengan baik, sekaligus penerapan Sistem Informasi Kecamatan. Harapan kami pada bimtek ini Bapak/Ibu dapat memberikan sumbang/saran yang selama ini disampaikan melalui grup WA dapat dievaluasi bersama demi kesempurnaan aplikasi ini. Keberhasilan penerapan SID, bukan hanya peran Dinas Kominfo, namun juga peran besar Bapak/Ibu sekalian”, tuturnya.

Helmi juga menginformasikan bahwa di aplikasi SID sudah tersedia data kependudukan hasil input aplikasi yang ada sebelumnya. Tim Dinas Kominfo akan membantu untuk terus melengkapi data antara lain dengan data DPT Pilkades 2019 dan 2020 yang diperoleh dari masing-masing kecamatan yang nantinya akan divalidasikan ke Dinas Dukcapil. Secara bertahap diharapkan data tersebut dapat mengupdate data SID yang ada saat ini.

“Dengan aplikasi SID, Ibu Bupati berharap agar desa menambahkan atribut-atribut penerimaan berbagai jenis bantuan sosial baik dari pusat maupun dari pemkab yang menjadi program prioritas Bupati. Berbagai program bansos tersebut antara lain Bansos Jama’ah Tahlil, PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos Anak Yatim, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Santuan Kematian, Bansos Usia Lanjut, Jamkesda, Bansos Penyandang Cacat Berat, Bansos Penyakit Kronis, dan bantuan Program Petani Mandiri. Sehingga harapannya pemerintah desa pun dapat memiliki data penerima bantuan yang terintegrasi dalam SID”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Boedhy Irhadtanto yang selama ini mengawal penerapan SID menyampaikan bahwa aplikasi ini terus dievaluasi sesuai masukan dari desa dan kecamatan dan yang paling menjadi kendala adalah ketersediaan data kependudukan di aplikasi. Karena untuk menginputkan data penduduk yang jumlahnya ribuan terkendala SDM yang terbatas, selain itu aplikasi yang digunakan desa juga ada beberapa lainnya seperti Siskeudes, Prodeskel. “Maka kita memakai data yang pernah diinputkan dari program sebelumnya digabung dengan data DPT lalu dikoreksi dan divalidasikan ke Dukcapil. Oleh karena itu kami minta dari operator desa agar mengupdate data SID, seperti data dusun, RT/RW, siapa kepala keluarga”, terangnya.

Lebih lanjut Boedhy Irhadtanto berharap nantinya desa dapat memiliki data kependudukan yang lengkap dan valid. Karena itu nanti akan digunakan untuk data penerima berbagai bantuan dan lainnya. “Beberapa kendala yang dialami OPD, beberapa data penerima bantuan direject karena NIK tidak cocok, nama juga tidak cocok, itu ada sekitar 20%. Misal dari data 10.000 penerima bantuan, ada sekitar 2000an karena tidak cocok dengan NIK yang ada di Dukcapil. Harapan kita, data agar diperbaiki terus. Selain data, di aplikasi SID ini juga menyediakan website desa dan SID ini yang terintegrasi dengan Sistem Informasi (SI) Kecamatan. Jadi input data di desa akan terupdate di SI kecamatan. Sehingga kalau memakai SI yang lain otomatis di kecamatan masih manual untuk update. Namun jika memakai SID untuk update ke kecamatan sudah sistem yang melakukan. Jadi target 100 desa ini datanya lengkap dan valid dan meskipun ada pergantian kepala desa, data tetap terupdate”, pungkasnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 06-03-2020
298 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %