Sebagai rangkaian kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) operator Sistem Informasi Desa (SID) yang telah terlaksana 4 gelombang bagi 100 desa pilot project penerapan SID, saat ini giliran Kasi Pelayanan Umum /operator kecamatan se Kabupaten Bojonegoro mendapatkan pengenalan dan bimbingan teknis (bimtek) pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Kecamatan, Kamis (12/03/2020) bertempat di gedung Pusat Informasi Publik (PIP). Sistem informasi tersebut merupakan tingkat lanjutan dari Sistem Informasi Desa, dimana data penduduk semua desa tergabung dalam masing-masing kecamatannya.
Kepala Dinas Kominfo Kusnandaka Tjatur P saat membuka bimtek menginformasikan bahwa setelah soft launching 100 desa pilot project 31 Maret 2020 nanti, kegiatan akan langsung berlanjut untuk penguatan 319 desa. “Insya Allah kami programkan ke 419 desa nanti juga akan dilaunching bulan september 2020. Sehingga nanti disaat Hari Jadi Bojonegoro, inilah persembahan yang kita berikan bersama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat Bojonegoro, sebagai bagian dari penguatan pelayanan. Hal ini pasti akan membawa kemanfaatan dan kebahagiaan bagi kita semua”, tuturnya.
Kusnandaka menyampaikan harapannya keberhasilan program ini tertumpu kepada Kasi Pelayanan Umum / operator kecamatan, terutama dari pelaksana teknis SID. “Maka dari itu kami sangat berharap di waktu sampai bulan september nanti, komunikasi, interaksi agar dilakukan terus menerus, bisa melalui grup WhatsApp untuk bertukar pikiran, saling mengisi agar bagaimana penguatan ini bisa kita wujudkan bersama”, tandasnya.
Lebih lanjut Kusnandaka juga menekankan mengapa SID harus dilakukan. Pertama, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, pasal 86, 87, 88, 89. Bahwa pemerintah harus mendorong terwujudnya sistem informasi desa. Kedua, era sekarang dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mau tidak mau, suka tidak suka jamannya sudah berubah. Sehingga tata kelola pemerintahan yang selama ini dilakukan secara manual konvensional maka harus berubah secara elektronik. Jika tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi maka tidak akan bisa bekerja dengan baik, era seperti ini perkembangannya semakin cepat dari waktu ke waktu dan memang harus kita lalui.
Kusnandaka juga sudah menyampaikan beberapa kali di forum internasional maupun regional bahwa pengelolaan data harus dikelola dengan baik. Kendala-kendala yang menjadi penghambat harus kita urai. Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2016 maka pengelolaan data kita mulai dari bawah melalui SID, banyak menu di sistem tersebut. “Penggunaan semua menu kami lakukan bertahap. Dari semua menu, kami targetkan 3 menu yaitu kependudukan, layanan persuratan, dan atribut bantuan sesuai 17 program prioritas Bupati. Saya mohon bantuan panjenengan, salah satu tugasnya adalah memantau progres inputing data kependudukan. Bagi 319 desa yang capaian datanya kurang dari 50% akan dibantu inject-kan dengan data yang telah kami kompilasi dari berbagai sumber sah”, tambahnya.
Melalui mekanisme SID, penekanan dilakukan pada inputing data penerima bantuan. Pihak kecamatan dapat langsung melihat data penerima bantuan yang masuk dalam 17 program prioritas Bupati. “Muncul berapa jumlahnya dan siapa saja yang menerima. Manakala data kurang valid, sebagai wali data tingkat kecamatan panjenengan yang memberikan verifikasi validasi (verval) pada pemerintah desa. Keuntungan lainnya, laporan LAMPID sudah bisa langsung dilakukan verval. Kemanfaatan itu bisa kita dapatkan manakala data divalidasi dan diupdate. Mekanisme data ini sudah kami bahas bersama Dinas PMD, Bagian Ortala, Bagian Hukum dan Per-UU bagaimana untuk struktur organisasi kita tambahkan pengelola data. Perjuangan kita ada di inputing data dasar. Oleh karena itu untuk implementasi sistem ini akan terus menerus kita pantau. Dan sekarang juga telah kita embriokan data Bojonegoro dalam genggaman dengan sistem android”, pungkasnya. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |