Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merilis infografis Peta Sebaran Covid-19 di Bojonegoro dengan data yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kab. Bojonegoro, Minggu (22/03/2020). Berdasarkan data tersebut dijelaskan jumlah data dengan status ODP (Orang Dalam Pemantauan) Virus Corona (Covid-19) di wilayah Bojonegoro sebanyak 23 kasus, yang terbagi dalam kategori Low Risk (7 orang), Medium Risk (11 orang), dan High Risk (5 orang). 23 ODP tersebut tersebar di 10 kecamatan yaitu Kasiman (2 ODP), Kalitidu (2 ODP), Trucuk (2 ODP), Bojonegoro (2 ODP), Balen (4 ODP), Sumberrejo (4 ODP), Purwosari (1 ODP), Dander (2 ODP), Ngambon (1 ODP), dan Sugihwaras (1 ODP). Data tersebut juga menegaskan bahwa data PDP dan Positif Covid-19 kosong (tidak ada).
Berkaitan dengan infografis tersebut, Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Whenny Dyah P mengungkapkan bahwa peta penyebaran Covid-19 yang beredar di media sosial itu datanya dari Dinas Kesehatan. Tapi perlu dipahami bahwa ODP itu bukan positif Corona, tapi orang yang masih dalam pantauan.
"ODP ini diketahui baru pulang bepergian dari beberapa kota yang memiliki Pasien Dalam Pengawasan (PDP)", tandasnya. Pihaknya Dinkes akan membuat rilis secara resmi terkait peningkatan status ODP di Bojonegoro. Yang jelas, masyarakat tidak perlu panik dan tetap mentaati aturan dan himbauan yang diberlakukan oleh pemerintah dengan tidak keluar rumah jika perlu, menghindari kerumunan orang banyak, membiasakan mencuci tangan, dan menggunakan masker.
Sementara itu, agar tidak salah paham tentang istilah OPD-PDP-Suspect, berikut paparan ahli terkait hal tersebut.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Juru Bicara Penanganan Wabah Corona Indonesia, dr. Achmad Yurianto, mengatakan, pemerintah sudah mengkategorikan sejumlah terminologi untuk orang-orang yang diduga terinfeksi Covid-19. Pemilihan kata atau istilah tersebut menjelaskan sejumlah sebutan agar masyarakat mudah mengidentifikasi diri.
Pertama, terminologi Orang Dalam Pemantauan (ODP). ODP diberikan kepada orang-orang yang masuk ke atau berada di Indonesia, entah WNI atau WNA, yang berasal dari wilayah atau negara yang sudah diyakini terjadi penularan manusia ke manusia. Orang-orang tersebut masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).
Contoh negara yang sudah diyakini, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Itali, Singapura, Malaysia. Pemantauan yang dilakukan untuk mengantisipasi manakala orang tersebut sakit. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pelacakan cepat, karena sudah ada pemantauan. Namun, ODP jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit atau terinfeksi Covid-19. Dalam arti sederhananya, ODP tidak sakit dan belum tentu terinfeksi corona.
Pasien Dalam Pemantauan (PDP)
Sementara, istilah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berbeda dengan ODP. Bila ODP merupakan mereka yang tidak sakit, pada PDP adalah mereka yang menderita sakit. Yurianto menjelaskan, PDP mengalami gejala sakit yang mengarah ke influenza hingga gangguan pernapasan. Status disebut pasien karena harus dirawat. Status pasien dalam pemantauan karena kondisi yang sama dengan ODP, yakni berasal dari wilayah yang sudah terjadi penularan corona. Namun, PDP belum tentu suspect atau positif corona. PDP yang disebut suspect ketika memiliki kontak dengan seorang positif Covid-19. Bila sudah demikian maka perlu mengisolasi pasien.
Suspect
Pada urutan terakhir, ada istilah suspect. Bila pasien dari status PDP menjadi suspect, maka akan dilakukan beragam pemeriksaan spesimen. Pemeriksaan suspect cukup rumit karena memeriksa beragam virus. Namun, suspect juga belum bisa disebut positif corona karena hasilnya bisa positif atau negatif. Jika positif, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan mencocokan sampel dari Pusat Pengendalian Penyakit (CDC). Tim medis akan mengetahui jenis corona yang ada di tubuh pasien.
Intinya, istilah ODP, PDP, dan suspect biasanya berurutan. Hanya saja, Indonesia tidak menunggu seseoang sampai berstatus suspect baru melakukan pemeriksaan. Pada tahap PDP, biasanya pasien akan langsung diperiksa terkait corona. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |