Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Pelantikan Kepala Desa Tahap I bagi 24 Calon Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III Tahun 2020, bertempat di Command Center Pemkab Bojonegoro, lantai 2 Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), Rabu (01/04/2020). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah terhadap kepala desa baru tersebut diselenggarakan melalui video conference (vicon) menggunakan aplikasi zoom, untuk memenuhi SOP pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), bersama 15 kecamatan yang mengikuti serentak secara online dari masing-masing wilayahnya.
Kegiatan seremonial yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro (Kapolres, Dandim 0813, Kajari, Ketua DPRD Bojonegoro), Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Dinas Kominfo beserta tim teknis yang menangani vidcon dan publikasi. Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P sebelum prosesi pelantikan telah menginformasikan bahwa kegiatan tersebut akan disiarkan secara live streaming melalui channel Youtube Pemkab Bojonegoro.
Ibu Bupati Bojonegoro dalam sambutan arahannya mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung tanggung jawab dan konsekuensi yang berat baik terhadap masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan terhadap Tuhan YME. “Oleh karena itu segera tentukan arah kebijakan 6 tahun mendatang berdasarkan identifikasi potensi dan permasalahan, serta harapan dan tuntutan masyarakat yang merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa arah kebijakan yang jelas dan pasti serta semaksimal mungkin mampu merangkul segala kepentingan, maka penyelenggaraan pemerintahan tidak akan mampu berjalan dengan baik dan kondusif. Artinya antara masyarakat yang dahulu memilih atau tidak memilih adalah sama, tidak ada tebang pilih, semua hasil proses demokrasi. Ketika telah dilantik, Kades sebagai orang tua di desa tersebut”, tutur Beliau.
Lebih lanjut Ibu Anna menjelaskan bahwa yang berbeda pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah calon kepala desa terpilih tersebut, dengan prosesi tahun sebelumnya adalah bahwa prosesi ini dilaksanakan pada kondisi internasional dan nasional yang sedang berjuang bersama dalam peperangan melawan Covid-19, oleh karena itu prosesi tidak dilaksanakan secara serentak dan langsung, tetapi secara jarak jauh melalui video teleconference. Pertimbangan diselenggarakannya pelantikan, bahwa sejumlah 233 desa s/d April 2020 akan berakhir masa jabatannya. Sehingga roda penyelenggaraan pemerintah desa tetap berjalan optimal.
“Saya harap para Kepala Desa yang telah dilantik pada hari ini segera bertindak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam percepatan penanggulangan Covid-19, bagi desa yang telah menganggarkan belanja tak terduga dalam APBDes nya untuk segera menyusun rencana penggunaan anggaran dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang menunjang bagi upaya pencegahan dan penanganan covid-19. Contohnya, untuk lingkungan, dengan penyemprotan desinfektan dan sebagainya. Bagi desa yang telah menganggarkan, tetapi belum mencukupi anggaran kegiatan maka agar segera melakukan penggeseran anggaran belanja kegiatan. Dan bagi desa yang belum menganggarkan segera dilakukan perubahan APBDes. Bagi Kades-kades baru agar segera koordinasi dengan Camat dan beberapa pendamping desa yang sekarang sedang fokus untuk penggeseran APBDes untuk penanganan pencegahan covid-19”, terang Beliau.
Beliau juga menekankan kepada seluruh Kades yang dilantik bahwa kondisi darurat karena covid-19 tidak menjadikan takut, karena ketakutan tidak akan memberikan hasil apapun. Yang harus dilakukan adalah tetap waspada, menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan serta mendukung apapun kebijakan percepatan penanggulangan covid-19 yang diambil oleh pemerintah pusat/provinsi/kabupaten. “Sekaligus saya berpesan posisi seperti ini kalau ada syukuran agar sewajarnya. Tolong semuanya, tidak boleh mengumpulkan orang. Jika memang ingin sedekah, bisa diantarkan ke rumah masing-masing, itupun petugasnya harus yang mengerti protokol pencegahan termasuk menggunakan alat pelindung yang terstandar. Kepada Kades yang telah dilantik, inilah tanggung jawab. Sebagai pemimpin ini bukan kita bersenang-senang. Ini adalah tanda-tanda alam bahwa sebagai pemimpin kita diuji dengan segala kondisinya. (Nuty/Dinkominfo)
Berikut ini ke 24 Calon Kades Terpilih yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah dari :
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |