Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memaksimalkan proses bisnis dan fitur aplikasi SiBantu agar dapat segera diterapkan secara optimal untuk pengelolaan, akuntabilitas dan transparansi pemberian berbagai jenis program bantuan sosial khususnya bagi masyarakat Bojonegoro.

Dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda, Yayan Rohman, AP, MM, Dinas Kominfo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Finalisasi Aplikasi Bantuan Sosial (SiBantu), Kamis (28/05/2020) bertempat di Synergy Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro. Rakor dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, tim Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, pejabat dan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta pejabat dan staf Bagian Kesra Setda. Pelaksanaan rakor tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengawali rakor, Yayan Rohman mengungkapkan bahwa saat ini mau tidak mau, suka tidak suka, kebutuhan data yang tersentral di aplikasi sangat dibutuhkan karena akan memudahkan kita dalam menjawab kebutuhan ataupun pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait bantuan sosial. “Aplikasi ini diharapkan bisa sangat membantu. Karena fakta di lapangan semua warga yang tidak mampu maupun mampu, semuanya ingin menerima”, ungkapnya.

Selanjutnya Kadin Kominfo, Kusnandaka Tjatur P menyampaikan secara garis besar target rakor ini adalah validasi dari OPD yang nantinya menggunakan aplikasi SiBantu. “Kami mohon masukan dari OPD, masih kurang apa, harus ditambahi apa, apa yang harus dikurangi dan sebagainya. SiBantu ini ada 2 hal, view halaman untuk publik dan view halaman untuk admin tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Untuk view publik, masyarakat dapat mencari siapa yang dapat bantuan berdasarkan kategori kolektif, NIK, KK dan dokumen lainnya. Hal ini didasarkan pada alur pikir bahwa siapapun yang mendapat bantuan harus transparan. Pilihan tersebut juga untuk menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing bantuan”, jelasnya.

Kusnandaka juga menjelaskan bahwa SiBantu juga menyediakan fasilitas baru untuk usulan individu masyarakat. Secara sistem usulan tersebut akan divalidasi oleh admin sesuai dengan sifat bantuan itu sendiri. Kalau ada di desa diverifikasi dan divalidasi oleh admin desa, kalau di kecamatan oleh admin kecamatan, kalau di OPD oleh admin OPD. “Namun terus terang kami sampai saat ini belum memiliki data final jenis-jenis bantuan itu apa saja. Oleh karena itu kami mohon bantuan OPD yang hadir untuk memastikan jenis-jenis bantuan yang ada saat ini untuk dimasukkn dalam sistem. Jika suatu saat ada tambahan baru bisa dimasukkan. Namun dalam kesempatan ini, jika diperkenankan saat ini kita fokus pada bantuan dampak covid-19. Karena kalau langsung semuanya waktu tidak cukup dan output kegiatan ini tidak bisa terukur”, terangnya.

Lebih lanjut Kusnandaka mengatakan bahwa pihaknya juga memerlukan masukan dari OPD terkait mekanisme pendaftaran, mekanisme usulan, proses verval siapa yang melakukan, jenjang seperti apa, bagaimana penyalurannya dan pelaporannya. Sehingga dari flowchart yang pasti dari masing-masing OPD, pihaknya bisa menyempurnakan pada aplikasi ini. Dalam aplikasi ini nanti admin dapat membuat laporan dalam bentuk softcopy/hardcopy.

“Kami mohon agar OPD memberikan bentuk format laporan yang sesuai untuk pelaporan OPD. Kami juga memerlukan mekanisme detail untuk pendaftaran, penerimaan dan penolakan bantuan, jika ditolak, siapa yang akan memberitahukan kepada yang bersangkutan. Kami juga memerlukan mekanisme untuk menentukan seseorang itu berhak menerima bantuan apa saja (lebih dari satu jenis) termasuk bentuk bantuannya, (tunai atau non tunai). Pada intinya orang menerima bantuan diharapkan bisa meningkat taraf hidupnya. Jika menerima banyak bantuan tapi tidak meningkat, tentu dapat dianalisa dan kedepannya akan ada suatu kebijakan”, imbuh Kusnandaka.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Drs. Arwan, M.Si menjelaskan bahwa saat ini jenis bantuan cukup banyak. Adanya aplikasi seperti itu (SiBantu), maka akan sangat membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kebutuhan tambahannya adalah untuk membantu menjawab pertanyaan media.

“Terkait usulan bantuan, pasti diawali proses penganggaran yang ditentukan paket-paket bantuan di tahun sebelumnya. Dari paket-paket bantuan itu kita tidak bisa fleksibel mencukupi usulan bantuan. Kondisi di lapangan juga kadang ada data usulan yang tidak memiliki NIK saat divalidasikan ke Dinas Dukcapil, termasuk NIK tidak ditemukan di data Dukcapil. Diharapkan ada regulasi yang mengatur untuk bansos yang usulan ada mekanisme tersendiri dan juga terkait proses penganggarannya. Selain itu, sifat bantuan juga ada masing-masing ada yang reguler (PKH, BPNT, BPNTD) dan temporary (seperti BST, bantuan sembako terdampak covid). Harapannya jika sudah menerima bantuan reguler tidak bisa menerima bantuan temporary”, ungkap Arwan.

Haris Efendi, dari Dinas PMD dalam rakor ini melaporkan terkait BLT sudah tersalur di 392 desa. Dana yang tersalur mencapai 17 milyar lebih untuk keluarga penerima manfaat (KPM) sekitar 29 ribu lebih. Karena Dana Desa (DD) diperuntukkan sepenuhnya untuk penanganan dampak Covid-19.

“Instruksi Bupati terbaru terkait penyaluran BLT sudah detail disampaikan mekanisme pendataan, penyaluran dan pelaporan. Data berasal dari desa yang dibentuk relawan dengan SK Kades, dan dilakukan pendataan mulai dari RT, RW, Musdes dan ditetapkan dengan Keputusan Kades. Dari data penerima berdasarkan NIK, Kades mengajukan virtual account ke Bank Jatim dimana Bank Jatim juga memberikan kemudahan bagi lansia yang tidak memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan dari Pemdes yang nomornya dipakai dasar penerbitan virtual account. Verifikasi dilakukan oleh relawan, kemudian dilakukan musdes. Untuk pelaporan adalah daftar penerima BLT, kumulatif dari seluruh jumlah penerima, kita upload di Kemenpan sebagai dasar pencairan bulan berikutnya”, terang Haris.

Pada penutup rakor, Kadin Kominfo menyampaikan agar OPD terkait ini segera mengirimkan penguatan flowchart penerimaan bantuan, menentukan jenis dokumen apa saja yang akan diverifikasi dan bagi penerimaan bantuan yang sudah berjalan agar diberikan database yang sudah final. Semua hal tersebut agar dapat dipenuhi setidaknya Senin, 1 Juni 2020. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 29-05-2020
389 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %