Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro kembali mengikuti webinar lanjutan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Zoom yang diorganisir oleh PT. Tatacipta Teknologi Indonesia (TATI), Rabu siang (24/06/2020). Webinar yang mengangkat tema “Manajemen Pengetahuan SPBE tersebut disampaikan oleh Ika Nurkasanah, S.Kom, M.Sc., Dosen Sistem Informasi, Trainer Knowledge Management TATI Academy. Peserta webinar tersebut dibatasi 100 orang, hanya untuk staf dan pimpinan organisasi pemerintahan (K/L/D/I). Webinar ini merupakan rangkaian materi pada webinar 17 Juni 2020 yang lalu. Fasilitas yang akan diberikan dengan mengikuti webinar ini adalah sertifikat diakhir program dengan keterangan sesi dan total jam training.
Ika Nurkasanah, S.Kom, M.Sc., diawal webinar menyampaikan tentang pentingnya Manajemen Pengetahuan. Menurut Ikujiro Nonaka (Ahli Knowledge Management System dari Jepang) bahwa salah satu faktor kesuksesan suatu perusahaan/organisasi adalah jika mampu : Menghasilkan pengetahuan baru secara kontinu; Menyebarkan pengetahuan tersebut ke seluruh elemen perusahaan/organisasi; dan Mengimplementasikan pengetahuan tersebut ke dalam inovasi teknologi/produk baru.
Ika menjelaskan bahwa dasar Manajemen Pengetahuan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menyebutkan, "Untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE diperlukan tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional". Hal tersebut tercantum dalam pasal 46 ayat (1) huruf f, pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Ika juga memberikan pemahaman dasar tentang apakah itu Knowledge (pengetahuan). Knowledge menduduki tingkatan ketiga setelah Data dan Informasi. Tingkat pertama, Data yaitu seperangkat fakta diskrit tentang peristiwa, namun belum membawa arti; Kedua, Information, yaitu Hasil olahan/akumulasi data dan biasanya disimpan dalam konten semi-terstruktur seperti dokumen, statistik, email dan multimedia. Ketiga, Knowledge (Pengetahuan) yang terdiri dari pengalaman, ide, wawasan dan nilai-nilai yang didapat dari suatu pola informasi. Keempat Wisdom, yaitu Interpretasi dan integrasi dari pengetahuan yang memunculkan suatu keputusan tentang apa yang paling tepat dilakukan.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Knowledge pada SPBE berdasarkan Perpres 95/2018 meliputi 14 komponen tentang apa yang harus dibangun dan diimplementasikan. 14 komponen tersebut adalah 1. Layanan SPBE (min 14 layanan), 2. Proses Bisnis, 3. Data dan Informasi, 4. Aplikasi SPBE, 5. Infrastruktur SPBE (Pusat Data Jaringan, Penghubung Layanan), 6. Keamanan SPBE, 7. Arsitektur SPBE (detail komponen 1-6 dan hubungan antar keenam komponen), 8. Manajemen SPBE (8 proses), 9. Penyelenggara/SDM SPBE, 10. Peta Rencana SPBE, 11. Rencana dan Anggaran SPBE, 12. Kebijakan Internal, 13. Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan 14. Audit TIK (3 jenis audit).
Lebih lanjut Ika menyampaikan, Knowledge Management (Manajemen Pengetahuan) berdasarkan Permenpan Nomor 14 Tahun 2011 adalah Upaya untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengelola aset intelektualnya : pengetahuan dan pengalaman yang ada. Sedangkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dijelaskan bahwa knowledge merupakan serangkaian proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penggunaan, dan alih pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan dalam SPBE yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan SPBE dan mendukung proses pengambilan keputusan dalam SPBE. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |