Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar evaluasi LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020, Kamis (25/02/2021) bertempat di Creative Room Gedung Pemkab lantai 6. Kegiatan diikuti oleh Ibu Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan semua kepala OPD. Terpisah melalui daring zoom, Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah mengevaluasi detail secara langsung capaian masing-masing OPD.
Ibu Bupati Anna dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait LPPD tahun 2020 maka ada beberapa titik tolak yang harus dilakukan. Pertama, dalam hal pelaksanaan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) oleh APIP sesuai ketentuan. Kedua, terkait pelaksanaan EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) selama kurun waktu tahun 2020. “Harapan kami agar dilakukan evaluasi detail terhadap capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 sehingga terjadi pencapaian target-target kinerja yang kita harapkan bersama,” tutur Beliau.
Selanjutnya Ibu Sekda, Nurul Azizah melaporkan bahwa saat ini 31 OPD mengikuti evaluasi agar laporan menjadi tuntas. Target Pemkab, pada minggu pertama Maret 2021 akan dilakukan review APIP. Minggu kedua, final untuk input aplikasi karena dari sisi indikator berbeda dengan tahun lalu. “Tahun lalu berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2009 dimana terdapat 861 IKK (indikator kinerja kunci. Kemudian indikator terbaru berdasarkan Permendagri 18 Tahun 2020 dari 861 IKK disederhanakan menjadi 261 IKK dan ditambah 400 Indikator baru dan lainnya menjadi 639 indikator. Sehingga seluruh OPD harus mencukupi sesuai indikator baru,” terangnya.
Lebih lanjut Ibu Sekda menyampaikan bahwa hasil penilaian LPPD tahun 2017 yang dilakukan di tahun 2018, posisi Kab. Bojonegoro berada di rangking 58 dengan nilai 3,12. Pada tahun 2018 yang dinilai tahun 2019 tidak tersebutkan ranking namun ada penambahan/kenaikan nilai menjadi 3,165. Sehingga Kab. Bojonegoro masuk kategori sangat tinggi dengan predikat bintang satu. Tahun 2019 dinilai tahun 2020 belum ada nilai (belum ada pengumuman). “Sebagaimana juknis, jika tahun 2020 bisa mencapai nilai diatas 3,1875 maka berhak mendapat predikat bintang dua,” imbuh Beliau.
Sementara itu, Ibu Bupati Anna juga menegaskan bahwa capaian LPPD itu sangat komprehensif. Maka antar OPD harus connnect (sinergi) karena akan mempengaruhi kinerja-kinerja yang lain. Beliau juga meminta agar semua OPD memperhatikan deadline waktu sehingga masih tersedia cukup waktu untuk evaluasi. Untuk titik kulminasi Beliau meminta APIP (Inspektur dan jajaran Inspektorat) melakukan evaluasi detail sebelum dilakukan pelaporan kepada Kemendagri. Dari 639 indikator agar Inspektorat mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan evaluasi terkait pelaksanaan program kegiatan OPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Nuty/Kominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
75 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |