Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sampaikan pemaparan/expose hasil penyusunan Analisa Jabatan (Anjab), Analisa Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (Evjab) 62 OPD, Selasa (25/05/2021) secara luring dan daring dari ruang Angling Darmo Pemkab. Kegiatan dibuka oleh Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah dan dihadiri Dekan Fakultas MIPA Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si, M.Si yang merupakan putra Bojonegoro.
Kabag Organisasi Setda Mujianto, S.Sos melaporkan bahwa hasil dan penyusunan Anjab, ABK, Evjab 62 OPD didasarkan pada Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK, Permen PAN-RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah kebutuhan PNS untuk Daerah, Permen PAN-RB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS lingkungan Instansi Pemerintah, Permen PAN-RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, dan Permen PAN-RB Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Maksud dan tujuan dalam rangka mengetahui dan memaparkan hasil pelaksanaan penyusunan Anjab dan ABK pada 62 OPD. Pelaksanaan melalui kerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang, didukung aplikasi system Anjab dan Sinjab (Analisis Jabatan). Peserta secara luring tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan peserta secara virtual terdiri dari 28 Camat dan 2 RSUD (Padangan dan Sumberrejo). Narasumber adalah Dr. Hairur Rahman, M.Si, Ketua Tim Penyusun Anjab, ABK dan Evjab Universitas Brawijaya Malang,” terangnya.
Mujianto menyampaikan bahwa hasil penyusunan Anjab, ABK dan Evjab akan ditindaklanjuti dengan penetapan keputusan Bupati, dan penetapan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemkab Bojonegoro manakala usulan ke Kemen PAN RB mendapat persetujuan. “Untuk percepatannya perlu dilakukan koordinasi langsung dengan tim evaluator dari Kemen PAN RB,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Prof. Widodo, S.Si, M.Si. mengungkapkan dirinya telah menikmati infrastruktur jalan di Bojonegoro yang sudah sangat bagus sampai pelosok. Harapanya agar juga dilakukan peningkatan SDM. Bojonegoro bagus untuk program KKN yang dengan konsep pendidikan sekarang bisa 6 bulan, membaur dengan pemerintah daerah, posyandu, menjadi pengajar di sekolah sekolah. Prof Widodo juga mengungkapkan kondisi di Kecamatan Sekar yang bagus.
Sementara itu Ibu Bupati Anna dalam arahannya menyampaikan terkait hasil Anjab, ABK dan Evjab Pemkab Bojonegoro, dari landasan regulasi yang ada maka jabatan fungsional maupun struktural masih banyak kekurangan sekitar enam ribuan. Sebagian kekosongan sudah diisi dengan tenaga THL/PTT. “Sesuai regulasi bahwa tenaga PNS sifatnya mandatory dari BKN. Cotohnya formasi tahun ini Bojonegoro mendapat 704 formasi. Ini yang terbesar dalam sejarah. Paling banyak tenaga kesehatan, termasuk tenaga guru untuk memberi kesempatan tenaga K2 dan THL yang sudah puluhan tahun sudah mengabdi. Mereka harus lulus CAT,” tutur Beliau.
Pemkab Bojonegoro tahun 2022 telah menyiapkan juga untuk formasi jabatan 2022. Kesempatan bagi para THL untuk menunjukkan kompetensi melalui tes CAT, harus lulus tes CAT. Sehingga kekurangan PNS bisa dari PNS, PPPK, dan THL. Tujuannya untuk penguatan agar beban pegawai tidak overlapping. Mulai dari atas sampai staf harus bertanggung jawab dalam rancangan penugasan.
Ibu Bupati Anna juga menyampaikan tentang E-Kinerja untuk mendorong performance terhadap SAKIP, goalnya ada di SAKIP yang dinilai oleh institusi lain dimana menunjukkan obyektifitas. Maka membahas Anjab, ABK dan Evjab soal E-Kinerja harus nyambung, SKP dan Kinerja, SKP bentuk bukti kontrak kinerja. Hasil disampaikan kepada kementrian namanya SAKIP.
“Disitulah letak output ASN melakukan kinerja. Tak henti-hentinya kita membangun tapi masyarakat melihat katanya masih belum sesuai. Maka kinerja kita belum memenuhi standar belum sesuia tusi program. Tetapi kalau pihak luar sudah menilai sudah bagus, artinya kinerja Pemkab sudah bagus di bidang infrastruktur. Apapun upaya kita, bahwa kita bagian dari pemerintahan harus patuh regulasi pusat maupun provinsi. Cara pandang untuk mendapat nilai Anjab, ABK dan Evjab kita bekerjasama dengan Unibraw,” tandas Beliau.
Sementara itu pula, narasumber Dr. Hairur Rahman, M.Si dalam paparannya menyampaikan manfaat Anjab, ABK, dan Evjab meliputi :
1. Perencanaan Pegawai, Penyusunan rencana kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja (penyusunan Peta Jabatan sudah berdasarkan hasil ABK).
2. Penataan Organisasi, Desain besaran struktur organisasi efektif dan efisien yang yang sesuai dengan beban kerja yang tepat
3. Komposisi Organisasi, Penyusunan persentase jabatan yang dapat diisi oleh OPD
4. Pemetaan Pegawai, Seleksi dan rotasi/mutasi pegawai dari unit yang kelebihan pegawai ke unit yang kekurangan pegawai
5. Penyempurnaan SOP, Mewujudkan SOP yang dilaksanakan secara tepat sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan
6. Bank Kinerja PIAWAI, Penilaian Kinerja Individu PIAWAI (Portal Informasi Kinerja Pegawai)
Hasil penyusunan Anjab, ABK dan Evjab diketahui ketersediaan dan kebutuhan pegawai sebagaimana tabel berikut :
(Nuty/Kominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |