Sebagai langkah mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri melaunching dan membagikan aplikasi dan database Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) rilis 2.0.4 (v2.0.4), Siskeudes ini dibangun dan dikembangkan berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sebagai percepatan tindaklanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan "Sosialisasi Penerapan Siskeudes versi 2.0.4 Tahun 2022 dan Soft Launching Aplikasi SIAP Desa (Sistem Informasi Administrasi Pemerintah Desa)” Jumat, (15/10/2021). Acara digelar di ruang Angling Dharma Pemkab yang dihadiri Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, unsur Polres, dan diikuti oleh Camat se-Bojonegoro serta Kepala Desa, dan OPD terkait secara daring dan luring.
Kepala Dinas PMD Machmuddin, AP.,MM dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa terkait pemutakhiran data Konsolidasi laporan Pelaksanaan APBDes Tahun 2021 yang dilaksanakan 1 Oktober 2021 melalui zoom meeting. Salah satu outputnya adanya Penerapan Siskeudes versi 2.0.4 yang akan dimanfaatkan Pemerintah Desa dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2022.
“Dengan adanya Siskeudes ini selain perlu membagikan database SQL kepada Pemdes se-Kab. Bojonegoro, kami juga mensosialisasikan/membagikan fitur-fitur baru tahun 2022 baru dalam Siskeudes. Dalam rangka memperluas akses terhadap APBDes dan realisasinya sebagai bentuk dukungan bagi keterbukaan informasi publik dan transparansi anggaran desa, sekaligus upaya pembentukan database digital, maka kami menginisiasi pembuatan aplikasi Administrasi Desa berbasis web yaitu SIAP Desa,” terangnya.
Machmuddin menambahkan aplikasi SIAP Desa merupakan gabungan aplikasi yang terintegrasi dengan Siskeudes. Aplikasi yang didukung Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini menyediakan input manual terkait data desa, memuat pengolahan data-data yang ada Siskuedes. Aplikasi bisa diakses melalui https://siapdesa.bojonegorokab.go.id.
“Progres SIAP Desa menyediakan data Konvergensi Pencegahan Stunting, Anggaran & Realisasi Pelaksanaan PPKM, Perencanaan Desa, Realisasi APBDes, Publikasi APBDes, Top 10 Realisasi Anggaran Desa, BLT Dana Desa, Aparatur Pemerintahan Desa, dan Produk Hukum. Pengembangan kedepan akan disoundingkan dengan data potensi pajak (Bapenda) dan aplikasi SID,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro telah melaporkan Bojonegoro Satu Data kepada Bappenas, Kementerian Kominfo, Mensesneg dan Kementerian terkait. Satu Data bisa ditafsirkan 99,9% benar. Oleh karena itu perkembangan dari waktu ke waktu harus dipertahankan. Pemkab telah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) dimana data dibangun berbasis desa, berdasarkan NIK.
“Bersama Dinas Kominfo telah dilaksanakan Bimtek SID pada beberapa kecamatan. Kami mewanti-wanti agar jangan gonta-ganti operator karena jika ini terjadi maka harus mengupdate ulang data dan beresiko pada security datanya. Oleh karena itu penyerahan password harus ada tanda terima, tidak boleh sembarangan,” tandas Bupati.
Lebih lanjut Ibu Bupati menjelaskan, pasca UU Pemerintahan Desa dimana pemerintahan bersifat bottom up maka jika dikonstruksikan, APBDes itu tidak jauh dari miniatur APBN. Maka Kaur Perencanaan harus memahami betul program kegiatan yang sifatnya wajib didahulukan, merupakan pelayanan.
Kaur Perencanaan minimal bisa komputer dasar, dan eksekusi selanjutnya ada di Kaur Keuangan melalui penerapan Siskeudes. Beliau berpesan agar admin maupun operator harus juga bisa menjaga privasi password agar data aman.
Sementara itu Kabid Dinas PMD Ira Mada Zulaika menyampaikan capaian penerapan Siskeudes Online Tahun 2021 di Kabupaten Bojonegoro telah mencapai 100%, dimana 419 desa telah berhasil menggunakan dan memanfaatkan siskeudes secara online.
“Hal ini merupakan modal kedepan bagi Kab. Bojonegoro dalam mengimplementasikan Siswaskeudes,” ungkapnya.
Ira Mada juga menjelaskan Siskeudes Rilis 2.0.4 Tahun 2022 terdapat penyempurnaan fitur. Diantaranya, terdapat rekening kegiatan baru pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Kegiatan Dukungan Biaya Operasional dan Biaya Lainnya untuk Desa Persiapan (1.4.12).
Terdapat fitur interkoneksi dengan konsolidasi Kemendagri yang sebelumnya belum ada dan memudahkan Kabupaten pada saat memproses laporan konsolidasi keuangan desa. Selain itu juga memiliki fitur sistem pembayaran penghasilan tetap secara non tunai dengan perbankan.(Nuty/NN)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
75 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |