Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan studi kinerja dari Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Jumat (28/1/2022). Kunjungan ini terkait Satu Data Bojonegoro, Pengelolaan Command Center, PPID, LPPL, dan SID.
Rombongan Dinkominfo Gresik diterima Dinkominfo Bojonegoro di gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Kominfo Bojonegoro, Nuriski Imandari dalam pembukanya menjelaskan struktur organisasi terbaru saat ini didasarkan pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 81 Tahun 2021 yang meliputi 1 Sekretariat dan 3 Bidang, yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Bidang Layanan E-Government.
Untuk Sekretariat/ Bidang TIK/ Bidang Layanan E-Government memiliki 1 pejabat struktural dan 2 pejabat fungsional. Sedangkan untuk bidang PIKP, ketiganya pejabat fungsional.
Nuriski mengungkapkan, banyak dilakukan inovasi keterbukaan informasi publik sejak kepemimpinan Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awannah. Di antaranya Sambang Desa di mana pimpinan langsung datang ke pelosok desa untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan informasi semua program dan capaian pelaksanaan program Pemkab Bojonegoro.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga membuat beberapa aplikasi pendukung keterbukaan informasi dan diseminasi melalui website dan medsos Pemkab maupun OPD. “Roh terpenting dalam KIP adalah Hak Publik untuk Tahu dan untuk implementasinya yang terpenting adalah komitmen Pimpinan,” tandas Nuriski.
Lebih lanjut Nuriski menjelaskan akses informasi yang telah dikembangkan PPID Kab. Bojonegoro selama ini antara lain :
1. Desk PPID statis (PPID Corner) yang berlokasi di Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 1, Gedung PIP, dan di Gedung Mall Pelayanan Publik;
2. Desk PPID dinamis, yakni terdiri dari kegiatan Sambang Desa, Sarasehan, Lokakarya, Seminar dll;
3. Akses informasi publik secara online melalui website (PPID Pemkab, PPID pembantu OPD, PPID Desa) dan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Pemkab (diantaranya aplikasi Lawan Corona dan Sanduk).
Sementara itu Kabid Statistik & Informasi Publik Dinkominfo Gresik, Zurron Arifin mengungkapkan bahwa studi kinerja yang dilakukan ini sesuai harapan Bupati Gresik, utamanya terkait keterbukaan informasi publik, penerapan satu data dan Sistem Informasi Desa.
Zurron menjelaskan secara administratif Kabupaten Gresik memiliki 18 Kecamatan, 16 di pulau Jawa dan 2 Kecamatan di pulau Bawean. Desa-desa di 16 kecamatan sudah terhubung internet, sedangkan beberapa desa di Bawean masih ada yang belum terjangkau internet.
Lebih lanjut, Zurron mengatakan, meski nilai index SPBE Pemkab Gresik predikat baik (3.14) namun dengan mengamati capaian kinerja Pemkab Bojonegoro, pihaknya menilai harus banyak belajar, ngangsu kaweruh ke Kominfo Bojonegoro terutama terkait keterbukaan informasi dan penerapan Satu Data Bojonegoro.
"Era saat ini, semua daerah harus bersama-sama bagaimana agar pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang serba online ini. Perkembangan media digital melampaui kapasitas birokrasi beserta segenap perangkat aturannya. Media digital menjadi kewajiban. Seperti misalnya penerapan SP4N LAPOR! dimana Bojonegoro telah mengawali sejak 2014 lalu dan bahkan telah menjadi percontohan nasional," tandasnya.
Dinas Kominfo Gresik, lanjut dia, saat ini sedang memulai forum satu data. Tahapan yang telah dicapai yaitu terbitnya Keputusan Bupati Gresik dan minggu depan rencananya Peraturan Bupati akan dibahas di Bagian Hukum. Pihaknya mendapat informasi bahwa Bojonegoro sudah memiliki Perbup Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro. Bahkan aplikasi dashboard Satu Data Bojonegoro sudah ada sejak tahun lalu.
"Sehingga kami berusaha untuk mencoba mereplika yang sudah baik di Bojonegoro. Bappeda dan Dinas Kominfo melakukan listing terkait satu data Gresik, sisi lain Bojonegoro sudah jadi. Jadi tinggal kami replika dan kembangkan untuk Gresik," terangnya.
Sementara Kabupaten Bojonegoro telah meraih penghargaan tertinggi (A) pada kategori Badan Publik Informatif tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Desember 2021 lalu. Bahkan beberapa desa di Bojonegoro tahun 2021 lalu juga Top 10 Desa Terbaik Se-Indonesia bidang KIP.
Kabid Layanan E-Government Dinkominfo Bojonegoro, Helmi Ali Fikri mengungkapkan Pemkab Bojonegoro telah melaunching 100 Desa Pilot Project Sistem -Informasi Desa (SID) dari 419 desa 11 kelurahan di tahun 2020. Aplikasi memakai open source yang dicustomize menu-menunya mengacu pada desa-desa yang berprestasi dalam KIP Desa tingkat nasional seperti Pejambon-Sumberrejo, Kedungsumber-Temayang.
Beberapa kendala untuk desa-desa di Bojonegoro diantaranya masih banyak operator yang menangani beberapa aplikasi dan belum semua operator mendapat penetapan Keputusan Kades, sehingga penghonoran belum sesuai. Terkait peningkatan kapasitas SDM tahun 2021 lalu Dinas Kominfo Bojonegoro telah melakukan bimtek SID di mana Ibu Bupati sebagai narasumber berdialog langsung dan memberikan arahan langsung kepada operator SID 419 desa.
"Server, aplikasi, domain desa.id, update, maintenance dan peningkatan SDM pengelola SID, semua disediakan oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kominfo. Jadi desa tinggal menggunakan dan mengupdate konten SID," terangnya.[nuty/nn]
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
75 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |