Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam upaya meningkatkan capaian kategori Kabupaten Layak Anak (KLA), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Bojonegoro Tahun 2022, Kamis (24/02/2022). Rakor digelar di ruang Angling Darmo Pemkab dan secara daring, streaming zoom, serta luring dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Rakor dipimpin Ibu Bupati Anna Mu'awanah secara daring dan diikuti luring oleh Sekretaris Daerah, Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Timur, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, OPD terkait, beberepa tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan Forum Anak di Bojonegoro.

Kepala Dinas P3A dan KB Heru Sugiharto, SE, MM dalam laporannya menyampaikan hasil evaluasi Bojonegoro tahun 2021 mendapat kategori Madya. Berdasarkan Permen PPA Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai tahapan pengembangan KLA, dalam pelaksanaan KLA pemerintah melibatkan Pimpinan Daerah, jajaran perangkat daerah, Legislatif, Penegak Hukum (polisi, kejaksaan, pengadilan), media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, para orangtua dan keluarga, anak-anak, dan seluruh warga masyarakat, tanpa terkecuali.

"Dukungan dari masing-masing OPD dan instansi terkait sangat diharapkan untuk kesuksesan penilaian KLA Tahun 2022 utamanya dalam hal komitmen dan dukungan data, informasi dan dokumentasi program kegiatan yang menunjang terwujudnya KLA," ungkap Heru.

Pada sisi regulasi, Pemkab Bojonegoro telah memiliki Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/70/KEP/412.013/2022 tentang Tim Pembina Kabupaten Layak Anak tahun 2022, Intruksi Bupati Nomor 463/409/412.209/2019 tentang Gerakan 1821 untuk mematikan TV, laptop, gadget diganti acara keluarga, belajar, beribadah di lingkungan keluarga dan anak di lingkup seluruh Kabupaten Bojonegoro.

"Maksud dan tujuan rakor ini untuk melaksanakan upaya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak terhadap tercapainya indikator-indikator KLA. Tujuan utama untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam mewujudkan peningkatan sebagai KLA kategori madya ditargetkan naik kategori Nindya tahun 2022," tandasnya.

Melalui rakor ini diharapkan tercipta kesepakatan para pihak untuk berkomitmen dan bersinergi meningkatkan ke kategori Nindya. Peningkatan kategori itu dapat menunjukkan bahwa Pemkab Bojonegoro sangat berkomitmen dan mendukung pemenuhan dan perlindungan anak. Sehingga bisa menjadikan anak-anak di Bojonegoro tumbuh kembang menjadi generasi bangsa yang potensial, kreatif, inovatif, dan produktif.

Ibu Bupati Anna Mu’awanah dalam arahan pembukanya juga memberikan perumpamaan. "Kalau kita menanam pohon dan ingin buahnya bagus maka bibitnya harus unggul dan dirawat sepanjang waktu. Ibarat mencari SDM yang unggul maka dimulai sejak dalam kandungan, kelahiran dan beberapa treatmen sampai tumbuh kembang anak," tutur Bupati.

Terkait target kinerja penanganan anak, diharapkan dengan adanya capaian tahun 2021 maka tahun 2022 agar dapat ditingkatkan kembali. Data-data tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kekinian, agar Pemerintah Pusat yang begitu besar memberikan kucuran dana ke kabupaten tentunya harus diimbangi dengan terobosan dan program kebijakan.

"Misal soal tumbuh kembang anak, kekerasan pada anak, partisipasi sekolah, angka stunting, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan lainnya dapat kita minimalkan. Karena sebuah kebijakan harus didorong dengan anggaran. Jika anggaran, landasan hukum, SDM pemangku sudah ada namun masih ada target belum tercapai maka perlu dievaluasi total apakah ada mekanisme, sistem, SDM pendamping, atau decision maker yang salah," tutur Bupati Anna.

Lebih lanjut Bupati Anna mengatakan bahwa rakor ini menyampaikan persepsi baik dari perencanaan maupun dari data kependudukan. BPS harusnya sudah mulai melihat data kependudukan dengan riil di lapangan. Maka harapan Pemkab, data yang dimiliki BPS disampaikan kepada pemerintah dan kemudian dapat melakukan intervensi kebijakan sehingga mendapatkan output yang besar.

Begitu pula sebaliknya jika BPS belum siap terkait data, bisa bekerjasama/berkolaborasi dengan pemerintah agar kita menyamakan satu persepsi data. Jadi harus mulai berpikir/bermetamorfosa terhadap bagaimana pengelolaan data riil, bukan data angan-angan, bukan data yang tidak sesuai, bukan data yang tidak dimutakhirkan.

"Jika data sudah valid maka disitu kita bisa mencari konklusi sebuah kebijakan untuk menyiapkan SDM anak-anak yang sehat. Pemkab mempercayai bahwa data yang by name by address (BNBA) adalah true data. Hasil analisa data harus berdasar pada data BNBA," tandas Beliau.

Dalam kesempatan rakor tersebut Ninik Susmiati, Asisten Administrasi Umum Setda menjelaskan 5 klaster dalam KLA. Klaster I tentang hak sipil dan kebebasan; Klaster II tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster III tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan; Klaster IV tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan Klaster V tentang perlindungan khusus.

"KLA ini adalah sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak yang melibatkan seluruh sektor dan stakeholder terkait. Ini akan bisa terpenuhi dengan menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam implementasinya untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Itu semua dtuangkan mulai aspek kelembagaan dan 5 kluster yang masing-masing di dalamnya ada indikator. Hasil evaluasi capaian indikator akan menentukan kategori KLA," terangnya.

Sementara itu Nanang Abu Hamid dari Dinas P3AK Provinsi Jatim menyampaikan bahwa kabupaten/kota dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator KLA, untuk penguatan kelembagaan ada 3 indikator, dan di 5 Klaster substantif ada 21 indikator. Pihaknya juga menyampaikan bahwa di Pemprov ada Index Perlindungan Anak (IPA) yang juga menjadi target kinerja (capaian sekitar 72%). IPA tersebut sangat selaras dengan 24 indikator KLA.

Selain itu Nanang juga menyampaikan evaluasi terkait pengisian data dukung indikator dimana agar dilakukan verifikasi lebih mendalam, terutama terkait data dokumentasi. "Harapan kami, pada penilaian tahun 2022 ini Bojonegoro bisa menembus ke Nindya," harapnya.

Nanang menyarankan agar selalu memperkuat serta meningkatkan peran gugus tugas KLA. Segera membagi kewenangan dan tanggung jawab perkluster kepada OPD/lembaga terkait. Mempersiapkan data dan dokumen isian per kluster dan indikator dalam 2 tahun terakhir (tahun 2020 dan 2021). Dan untuk pengisian jawaban atas pertanyaan pada indikator per kluster diserahkan kepada OPD/lembaga/instansi pengampu.[nuty/nn]


By Admin
Dibuat tanggal 25-02-2022
194 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %