Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan melalui teknik call spoofing, yakni manipulasi nomor telepon sehingga panggilan terlihat berasal dari instansi resmi, perbankan, maupun lembaga layanan publik.
Pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan nomor telepon sehingga korban mengira panggilan tersebut berasal dari pihak terpercaya. Dalam praktiknya, pelaku biasanya mengaku sebagai petugas bank, instansi pemerintah, atau layanan tertentu dan meminta data pribadi, kode OTP, hingga informasi perbankan korban.
Sejumlah kasus menunjukkan korban menerima telepon dengan dalih adanya transaksi mencurigakan, pembaruan data, hingga bantuan administrasi tertentu. Tanpa disadari, korban mengikuti instruksi pelaku hingga akhirnya mengalami kerugian finansial.
Dinas Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang meminta data pribadi atau informasi keuangan. Instansi resmi tidak pernah meminta PIN, password, maupun kode OTP melalui telepon.
Masyarakat disarankan untuk segera mengakhiri percakapan apabila menerima telepon mencurigakan, kemudian melakukan konfirmasi langsung melalui kanal resmi instansi terkait. Warga juga dapat melaporkan nomor mencurigakan kepada operator seluler atau pihak berwajib.
Dengan meningkatnya edukasi dan literasi digital, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Tips Menghindari Call Spoofing:
1. Jangan memberikan data pribadi, PIN, atau kode OTP melalui telepon.
2. Pastikan nomor instansi melalui kanal resmi.
3. Hentikan panggilan jika penelepon meminta transfer uang.
4. Laporkan nomor mencurigakan kepada operator atau pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati serta bijak dalam menerima informasi melalui layanan telekomunikasi maupun platform digital. [dh/nn/ans]
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |