Menjelang Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke TV digital tahap pertama pada tanggal 30 April 2022 di Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dinkominfo Prov. Jatim) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Dinkominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring dan luring, Kamis (28/4/2022). Tim Dinkominfo Bojonegoro mengikutinya secara daring bersama Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sendang Potro Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari dan KIM Rumah Jati Desa Batokan Kecamatan Kasiman.

Selain itu, turut hadir dalam rakor diantaranya Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Ketua Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya (Balmon Surabaya), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Jatim, dan perwakilan dari Multiplexer (stasiun televisi swasta atau daerah) yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan televisi digital.

Ketua KPID Provinsi Jatim Immanuel Yosua menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinkominfo Jatim dan juga elemen masyarakat lainnya dalam konteks pelaksanaan ASO adalah sebagai supporting system. Tujuannya agar program pemerintah berjalan dengan baik. "Yang paling bertanggung jawab secara teknis, pertama adalah multiplexer dimana mereka akan menjadi penyalur dari semua siaran. Kedua, Kementerian Kominfo, terutama yang berkaitan dengan regulasi dan pembagian mux untuk keluarga pra sejahtera," tuturnya.

Immanuel Yosua menegaskan bahwa KPID akan ikut menyukseskan ASO karena merupakan program pemerintah dan amanat undang-undang. Hal ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat Jatim. Dan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menyukseskannya. "Kalaupun ada kendala kita atasi bersama. Karena setelah kita banyak diskusi ternyata tidak se-ngeri yang digembar-gemborkan/dihembuskan beberapa pihak," ungkapnya.

Immanuel Yosua mengapresiasi Dinkominfo Prov/Kab/Kota di Jatim karena memiliki greget dan tanggung jawab luar biasa dalam mendukung ASO ini. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah koordinasi aktif dengan Dinkominfo Prov. Jatim/KPID/Balmon/Multiplexer/PT POS. Sehingga jika ada permasalahan dapat diselesaikan, atau minimal menjadi bahan diskusi. PT POS nantinya yang akan membagikan STB (Set Top Box).

Hal kedua, lanjut dia, terkait dengan kanal pengaduan. Pihaknya yakin sesuai UU Pelayanan Publik dan UU Keterbukaan Informasi Publik, setiap Dinkominfo memiliki kanal pengaduan. KPID Jatim mengapresiasi Kepala Dinkominfo Prov. Jatim karena untuk semua keluhan terkait ASO masuk dalam pintu gerbang pengaduan Dinkominfo.

"Harapan kami Dinkominfo Kab/Kota juga memberikan ruang terkait dengan ASO. Kami juga mendorong kalangan multiplexer, Balmon, dan semua pihak agar semua pengaduan yang masuk dapat disalurkan. Jika masalah teknis agar ditangani multiplexer," harapnya.

Lebih lanjut Immanuel Yosua menandaskan dua hal yang paling penting adalah diseminasi informasi dan gerakan kontra hoax. Terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 1443 H, diharapkan diseminasi informasi terkait ASO jangan sampai kurang. Sehingga masyarakat tidak bertanya yang macam-macam.

"Kami sarankan untuk langkah awal dapat menggunakan berbagai kanal informasi yang telah dimiliki seperti media sosial. Jika ada disinformasi (hoax) agar segera dijawab dan ada gerakan kontra hoax. Kami sampaikan pula bahwa langkah-langkah yang kami lakukan ini telah kami informasikan ke Direktur Penyiaran Kominfo Pusat dan meminta dukungan dan koordinasi yang masif," imbuhnya.

Sementara itu, dalam tahap pertama program Analog Switch Off (ASO), Kementerian Kominfo dan penyelenggara multipleksing (mux) menyiapkan 3,2 juta Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin. Kementerian Kominfo akan terus berupaya mendorong lembaga penyiaran multiplexer sebagai mitra untuk terus meningkatkan kualitas siaran digital. Selain itu, sosialisasi kepada para pemirsa atau masyarakat di seluruh tanah air untuk segera beralih ke siaran digital secara mandiri juga secara masif dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Prov. Jatim juga meminta agar sosialisasi harus digencarkan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). "KIM juga diharapkan menjadi kanal-kanal terdepan dan terdekat bagi masyarakat untuk turut mensukseskan ASO ini,” pungkas Hudiyono.[nes/NN]


By Admin
Dibuat tanggal 29-04-2022
124 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %