Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Bencana Banjir Bengawan Solo, Senin Malam, 8 Pebruari 2016 di ruang Pus Dal Op Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Soehadi Moeljono beserta Asisten Pemerintahan Setda Djoko Lukito, Ka. Pelaksana BPBD Andik Sudjarwo, dan Waka Polres Bojonegoro Kompol Ikhwanuddin.

Pada kesempatan awal, Bapak Sekretaris Daerah, Soehadi Moeljono menyampaikan kondisi ketinggian permukaan air Bengawan Solo sampai dengan pukul 19.00 WIB menunjukkan peningkatan yaitu 14,35 cm sedangkan di Karangnongko mengalami penurunan yaitu 27,65 cm. Namun demikian yang perlu diwaspadai adalah bahwa di sekitar Bojonegoro termasuk Tuban terjadi hujan sejak sore, sehingga sangat memungkinkan debit air yang mengalir ke Bengawan Solo diprediksi akan menambah ketinggian permukaan air, sehingga tidak signifikan jika Karangnongko mengalami penurunan maka di Bojonegoro tidak selalu mengalami penurunan, bisa dimungkinkan mengalami kenaikan akibat hujan deras tersebut.

Dengan melihat kondisi tersebut Sekretaris Daerah, Soehadi Moeljono mengajak semua unsur untuk meningkatkan respon/kepedulian terhadap persiapan-persiapan serta dampak-dampak banjir di Bojonegoro dimana beberapa desa di beberapa kecamatan sudah tergenang air. Sehingga harus cek kesiapan masing-masing, dan mempersiapkan untuk menghadapi kondisi saat ini dan mendatang misal kecukupan logistik, memantau kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.

Selanjutnya Soehadi Moeljono menyampaikan, sebagaimana perintah Bapak Bupati Bojonegoro bahwa semua unsur harus selalu melakukan update data terkini sehingga dapat menyampaikan secepatnya kepada masyarakat baik melalui media maupun melalui jajaran pemerintahan. Untuk itu Bapak Bupati memerintahkan laporan melalui Whatsapp (WA) agar ada follow up yang bisa mencakup semua kejadian atau semua dampak daripada hujan atau banjir Bengawan Solo, misal berapa ketinggian genangan air di masing-masing desa dan tindakan apa yang harus dilakukan di desa tersebut karena karakter dampak banjir beberapa tahun yang lalu berbeda dengan saat ini.

Berikutnya disampaikan oleh Soehadi Moeljono bahwa nantinya kita dapat bersinergi dan bekerjasama antar instansi, karena hal tersebut maka akan dibentuk tim terkait dengan kesiapan-kesiapan kegiatan pemantauan dan pengendalian banjir. Oleh karena itu sangat diharapkan saran dan masukan terkait siapa-siapa yang harus duduk pada posisi masing-masing berikut perannya yang pada intinya dapat memberikan update data terkini terkait dampak banjir.

Pada kesempatan kedua Ka Lak BPBD Andik Sudjarwo menyampaikan bahwa kondisi TMA Bengawan Solo pada tanggal 8 Pebruari 2016 jam 19.00 WIB melalui pantauan papan duga TBS adalah siaga kuning (siaga II) yaitu 14,35 m. Selanjutnya terkait prediksi yang telah dilaporkan kepada Bapak Bupati Bojonegoro sebagaimana melihat kondisi hujan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, bahwa meskipun terjadi penurunan di wilayah hulu baik di Jawa Timur (Ngawi dan sekitarnya) serta di Jaw Tengah ada tren penurunan, tetapi karena kontribusi beberapa anak sungai yang berada di atas kota Bojonegoro seperti Kali Kening, Kali Gandong dan lain-lain yang mengalami hujan deras di areanya sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan TMA Bengawan Solo khususnya di Bojonegoro yang diprediksi sampai pukul 00.00 WIB nanti maksimal 14,50 m. Dimana dampak genangan air ada di kecamatan Malo, Kapas, Bojonegoro, Balen, Kanor dan Baureno yang sampai saat itu baru menggenangi area persawahan, belum sampai pada pemukiman penduduk sehingga perlu mendapatkan antisipasi dari seluruh pihak.

Selanjutnya Andik Sudjarwo menyampaikan terkait dengan Tim kegiatan pemantauan dan pengendalian banjir sepertti telah dihaturkan oleh Bapak Sekretaris Daerah, bahwa sebagaimana Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/268/KEP/412.11/2010 tanggal 5 Oktober 2010 telah ditetapkan Satuan Reaksi Cepat (SRC) Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro dimana di dalamnya berisikan struktur tim yang terdiri dari semua elemen terkait. Dan mengingat tingginya curah hujan, BPBD akan meminta bantuan dari semua SKPD dan seluruh elemen untuk melaksanakan piket secara terjadwal bergiliran di Pus Dal Op BPBD.

Terkait dengan tugas dan peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kegiatan pemantauan dan pengendalian banjir adalah penyebarluasan data dan informasi melalui berbagai media elektronik (website/radio/media sosial) dan media cetak terkait TMA (Dungus, Karangnongko, Bojonegoro dan Babat), data lokasi terdampak, data kerugian dan korban banjir, data tindak lanjut penanganan dan bantuan pada korban banjir dan lain-lain, dimana data tersebut harus update secara terus menerus. Sebagaimana disampaikan salah satu peserta rapat bahwa data-data harus terupdate sejak awal bencana sampai dengan kondisi pasca bencana mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya data saat  kondisi pasca bencana kurang diperhatikan.

Waka Polres Bojonegoro, Kompol Ichwanuddin dalam kesempatan berikutnya menyarankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Sekretaris Daerah, akan dibentuk tim. Ichwanuddin meyarankan agar pembentukan organisasi ini diawali dengan pemetaan area paling terdampak dan pengorganisasian yang baik, jelas struktur komandonya, dengan tanggung jawab tugas masing-masing sehingga pada area terdampak betul-betul ada tim yang menangani termasuk sub-sub tim, tidak hanya mengandalkan petugas piket.

Kemudian Ichwanuddin menjelaskan bahwa pentingnya pengorganisasian yang tepat ini adalah karena terkait dengan penggunaan anggaran, meskipun untuk kegiatan penanganan bencana, tetapi masih beresiko dikaitkan dengan kemungkinan tindak pidana korupsi. Pertama-tama yang harus dilakukan adalah analisis dampak bencana dari segi sosial, ekonomi, materiil dan lain sebagainya  melalui pembentukan tim assesment. Dari hasil analisis akan ditetapkan oleh Bapak Bupati, berapa besar dampak bencananya, dalam bentuk penetapan bencana oleh Bapak Bupati, baru setelah itu anggaran dapat dikeluarkan melalui organisasi yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati tersebut, sehingga akuntabilitas kinerja tersebut benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Saran kedua dari Ichwanuddin adalah pelaksanaan latihan sehingga jelas posisi komandan, posisi sub-sub komando, koordinasinya bagaimana, perintahnya bagaimana, apa melakukan apa harus jelas, kendali harus jelas. Oleh karena itu harus dibuatkan SOP, dan setelah pelaksanaan latihan harus dilakukan evaluasi, pungkas Ichwanuddin. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 12-02-2016
672 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %