Pemkab Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029. Dalam kegiatan di Pendopo Malowopati, Selasa (25/03/2025), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono berharap Musrenbang dapat merumuskan kebijakan dan program pembangunan strategis yang tepat dan terarah pada berbagai sektor. 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen jangka menengah 5 (lima) tahun, memiliki peran penting dan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah. “Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, dan prioritas pembangunan daerah yang merupakan janji politik kami, Bupati dan Wakil Bupati yang disinergikan dengan visi misi pembangunan nasional maupun provinsi,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Bupati Wahono menegaskan menuju 100 hari kepemimpinan usai dilantik, bersama Wakil Bupati Nurul Azizah telah merencanakan dan melaksanakan secara bertahap 2 (dua) linimasa program. Yaitu program kemasyarakatan (Gemati, Ngopi, Kusumo, Pekerti, Festival Ramadhan) dan program tata kelola pemerintahan (termasuk peningkatan kinerja OPD dengan 1 OPD 1 inovasi) serta 8 program Quick Wins, yaitu:
1.    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Digitalisasi
2.    Penataan Regulasi dan Revitalisasi BUMD, dengan pembentukan dana abadi dan BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah)
3.    Ketersediaan Air, yakni instalasi pemanen air hujan (IPAH), perlindungan sumber mata air dan penggalian air bawah tanah dan air permukaan.
4.    Kesejahteraan Petani, yakni dengan program pertanian petruk tani, penyediaan pupuk, stabillisasi harga pasca panen, asuransi pertanian.
5.    Pendidikan Unggul melalui Program Beasiswa Makmur Membanggakan
6.    Kesehatan Masyarakat, yakni dengan peningkatan layanan kesehatan, RS unggulan, dan telemedicine
7.    Lingkungan Berkelanjutan, dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan sampah dan perlindungan hutan (kita akan menginisiasi penyediaan hutan kota)
8.    Pengentasan Kemiskinan

Bupati Wahono menjelaskan sebagai langkah awal pada tahun 2025 untuk memutus rantai kemiskinan Kabupaten Bojonegoro, terdapat beberapa program yang akan dilaksanakan seperti bantuan kolam dalam buis deker untuk pemeliharaan ikan lele. Juga bantuan ayam petelur beserta pakan, obat, vitamin dan kandangnya. Selain itu juga bantuan bibit sayuran.

Ada juga bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), listrik bagi keluarga tidak mampu dan air bersih, pemberian perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Program tersebut juga didukung oleh pemerintah desa dengan pengalokasian ADD,” ujarnya.

Pembangunan Bojonegoro, kata Bupati Wahono, harus berfokus pada pengembangan SDM yang berkualitas melalui pendidikan berkualitas yang merata. Juga peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, peningkatan kualitas keluarga serta optimalisasi dan inovasi teknologi. Di mana hal ini dipadukan dengan peningkatan kapasitas kewirausahaan dari petani dan UMKM, transformasi dan literasi digital masyarakat serta pembangunan karakter dan sosial budaya. 

Agenda Pembangunan ekonomi dan pengembangan SDM tentu perlu diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ini sebagai prasyarat utama dalam menciptakan pemerintahan yang berorientasi pada prinsip Kemitraan Pemerintahan Terbuka (Open Government Partnership) yang mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Bupati Wahono juga berharap dengan dukungan teknologi digital, pemerintah daerah dapat membangun sistem yang lebih efisien, efektif, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat. Diperlukan sumbangan pemikiran serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder. Sehingga dengan kegiatan ini, Bupati berharap dapat dirumuskan kebijakan dan program pembangunan strategis yang tepat dan terarah pada berbagai sektor. 

“Mudah-mudahan semua tahapan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Bupati Wahono.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro Achmad Gunawan mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun 2026 dan FKP Ranwal RPJPD tahun 2025-2029 yang digelar hari ini adalah rangkaian tahapan penyusunan dokumen perencanaan Pembangunan. Yakni jangka pendek (tahunan) maupun jangka menengah (5 tahunan) yang nantinya akan ditetapkan dalam peraturan bupati untuk RKPD tahun 2026 dan peraturan daerah untuk RPJMD tahun 2025-2029. Ini dalam rangka menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045 mendatang. 

Dilaksanakannya Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Bojonegoro. “Serta meningkatkan partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro 2025-2030. Dengan misi ini, perencanaan pembangunan harus mampu memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup maupun keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. 

Untuk itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya masukan, saran dari para peserta Musrenbang dan FKP untuk menjadi bahan rekomendasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Musrenbang dan FKP serta dihasilkannya kesepakatan dan kesepahaman antara peserta dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (perwakilan) tentang program-program  dalam pencapaian sasaran RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 maupun RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025-2029.  

“Selain itu, dihasilkannya kesepakatan dan kesepahaman untuk pelembagaan (institusionalisasi) untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan Musrenbang pada peride berikutnya,” jelasnya.[fif/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 26-03-2025
35 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %