Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Perbup tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga kawasan. Sosialisasi digelar selama tiga hari mulai Selasa (2/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro. 

Instrumen ini untuk mengatur arah pemanfaatan ruang secara detail, terukur dan berkelanjutan. Utamanya agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kaitannya dengan perlindungan lingkungan.

Sosialisasi Peraturan Bupati RDTR meliputi Perbup Nomor 18 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho tahun 2024-2044, Selasa (2/12/2025); Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kalitidu tahun 2024-2044, Rabu (3/12/2025); dan Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kedungadem Tahun 2024-2044, Kamis (4/12/2025). 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan sosialisasi perbup terkait RDTR bersifat penting. RDTR ialah instrumen untuk mengatur arah pemanfaatan ruang secara detail, terukur dan berkelanjutan. 

"Maka pahami betul karena ini desain penting yang mendukung pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan investasi, pembangunan yang terencana dan tentunya harus selaras pada kebutuhan masyarakat dan lingkungan," jelasnya. 

Maka, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan pemanfaatan ruang harus tepat. Kaitannya dalam pencegahan konflik untuk mengurangi resiko baik itu resiko bencana hingga terkait menjaga lingkungan. Selain itu RDTR juga sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

"Mohon ruang diskusi ini benar-benar disampaikan secara detail masukan, saran, dan implementasi di lapangan. RDTR ini sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS)," imbuhnya.

Kepala Dinas PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Chusaifi Ivan menjelaskan RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho meliputi dua kecamatan yaitu wilayah Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Tambakrejo. Ini bertujuan sebagai tindak lanjut penetapan tiga RDTR khususnya perkotaan Ngraho, Kalitidu, dan Kedungadem yang saat ini sedang tahap integrasi ke dalam sistem OSS sejak November 2025. 

Hadir secara daring maupun luring Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM, Tim Leader untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho, Kepala OPD yang tergabung Forum Penataan Ruang, Camat dan Kades dari Kecamatan Ngraho dan Tambakrejo, Asosiasi Pengusaha, BUMD, serta tamu undangan lainnya. [cs/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 03-12-2025
7 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %